header_ads

Hotel Transit P'arunk Segera Dibongkar Paksa


PARUNG - Hotel Transit di Jalan Raya Parung Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, tapi pengelola hotel tetap membandel tak membongkar bagian bangunan yang dianggap masalah.

Hal ini membuat membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mencabut IMB dan segera membongkar paksa sebagian bagunan hotel tersebut.

“Kita sudah layangkan surat pencabutan sebagian IMB Hotel Transit yang dianggap melanggar pada 10 Agustus lalu,” ujar Kepala Badan Perizinaan Terpadu Kabupaten Bogor Udin Syamsudin kepada Wartawan, Selasa. (14/8/2012)

Menurutnya, sebelumnya pihaknya sudah berulangkali meminta kepada pengelola hotel membongkar sebagian bangunan yang dianggap bermasalah, tapi tak digubrisi. “Seharusnya pihak hotel menertibkan sendiri bangunan itu, namun sampai saat ini masih tetap berdiri.

Dalam waktu dekat ini pihak Satpol PP akan melakukan pembongkar sebagian bangunan Hotel Transit yang izinnya telah dicabut.

Kepala Satpol PP, Dace Supriadi mengaku siap melakukan eksekusi bangunan haram itu. Karena, telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, hotel yang pernah tersandung kasus pembuatan video mesum itu, membuat resah warga sekitar.

“Apabila SK pencabutan IMB sudah dilayangkan oleh BPT dan pihak hotel belum juga membongkar sendiri, kami siap meratakan bangunan itu,” tegasnya. (iwan/poskota)=als

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.