Lagi, Ratusan Imigran Gelap Disergap Petugas
BABAKAN MADANG - Rumah mewah di Jalan Permata No 75 Cluster Bukit Golf Hijau Perumahan Sentul City dijadikan tempat penampungan imigran gelap. Hal ini terungkap atas kepedulian warga perumahan elit tersebut yang telah melaporkan ke pihak petugas terkait.
Setelah aparat terkait melakukan pengintaian, kemudian operasi dilakukan Senin (13/8/2012) oleh jajaran Polsek Babakan Madang dan petugas Imigrasi Bogor. Ratusan imigran yang diamankan petugas itu terbukti tidak memiliki identitas lengkap di rumah berlantai dua itu.
“Sejak dini hari kami memang sudah melakuan pemantauan setelah menerima laporan dari warga sekitar. Setelah dipastikan bahwa ratusan orang di dalam rumah tersebut adalah imigran gelap, maka kami bersama dengan pihak imigrasi langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” terang Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Iptu Sonson.
Penggerebekan yang diikuti dengan pemeriksaan sejumlah dokumen, membuktikan bahwa ratusan pria yang mirip artis itu tidak bisa menunjukkan berkas dokumen resmi sebagai syarat kunjungan ke Indonesia. Para imigran mengakui, kedatangan mereka ke Sentul ditujukan sebagai persinggahan sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.
“Tujuan utama imigran tersebut adalah untuk meminta suaka politik di Australia. Kendati demikian, kepolisian berusaha menelusuri pihak yang menjadi penunjuk jalan bagi para imigran tersebut. Kami juga sedang menyelidiki siapa yang menjadi penunjuk jalan mereka bisa masuk ke wilayah Bogor,” ujarnya.
Kepala Sub Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Bogor, Ujang Cahya, mengatakan, pihaknya masih berkordinasi dengan kantor Kantor Imigrasi Jakarta terkait penangkapan itu. Meskipun tujuan mereka mencari suaka politik, sebagian di antara imigran gelap memiliki dokumen dari UNHCR.
“Kami akan berkordinasi lebih lanjut karena tujuan mereka sebenarnya adalah Australia dan Indonesia hanya tempat persinggahan,” katanya.
Terkait sanksi dan proses deportasi terhadap ratusan imigran tersebut, Ujang menambahkan, tidak ada sanksi bagi pengungsi yang mengantongi surat resmi. “Deportasi juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Untuk itu mereka akan kami titipkan di tempat penampungan untuk penanganan lebih lanjut,” tambah dia kepada wartawan. (als)
Setelah aparat terkait melakukan pengintaian, kemudian operasi dilakukan Senin (13/8/2012) oleh jajaran Polsek Babakan Madang dan petugas Imigrasi Bogor. Ratusan imigran yang diamankan petugas itu terbukti tidak memiliki identitas lengkap di rumah berlantai dua itu.
“Sejak dini hari kami memang sudah melakuan pemantauan setelah menerima laporan dari warga sekitar. Setelah dipastikan bahwa ratusan orang di dalam rumah tersebut adalah imigran gelap, maka kami bersama dengan pihak imigrasi langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” terang Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Iptu Sonson.
Penggerebekan yang diikuti dengan pemeriksaan sejumlah dokumen, membuktikan bahwa ratusan pria yang mirip artis itu tidak bisa menunjukkan berkas dokumen resmi sebagai syarat kunjungan ke Indonesia. Para imigran mengakui, kedatangan mereka ke Sentul ditujukan sebagai persinggahan sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.
“Tujuan utama imigran tersebut adalah untuk meminta suaka politik di Australia. Kendati demikian, kepolisian berusaha menelusuri pihak yang menjadi penunjuk jalan bagi para imigran tersebut. Kami juga sedang menyelidiki siapa yang menjadi penunjuk jalan mereka bisa masuk ke wilayah Bogor,” ujarnya.
Kepala Sub Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Bogor, Ujang Cahya, mengatakan, pihaknya masih berkordinasi dengan kantor Kantor Imigrasi Jakarta terkait penangkapan itu. Meskipun tujuan mereka mencari suaka politik, sebagian di antara imigran gelap memiliki dokumen dari UNHCR.
“Kami akan berkordinasi lebih lanjut karena tujuan mereka sebenarnya adalah Australia dan Indonesia hanya tempat persinggahan,” katanya.
Terkait sanksi dan proses deportasi terhadap ratusan imigran tersebut, Ujang menambahkan, tidak ada sanksi bagi pengungsi yang mengantongi surat resmi. “Deportasi juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Untuk itu mereka akan kami titipkan di tempat penampungan untuk penanganan lebih lanjut,” tambah dia kepada wartawan. (als)

Tidak ada komentar