header_ads

Proyek Taman Paling Misterius Di Cibinong


CIBINONG - Proyek Taman senilai Rp 2,5 miliar dikawasan perkanoran Pemkab Bogor menjadi misterius. 

Pasalnya, sebelum dilaksanakan pembangunannya di tahun 2011 lalu, proyek ini sempat mendapatkan penolakan secara berturut-turut dari anggota DPRD Kabupaten Bogor. Namun entah apa sebabnya, di tahun 2011 proyek tersebut tiba-tiba terakomodir dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2011.

“Proyek taman ini memang sudah pernah diajukan dalam RAPBD Kabupaten Bogor. Namun ternyata mendapat penolakan. Kita ajukan pada tahun 2009 dan 2010, semuanya ditolak. Baru pada tahun 2011, proyek taman ini bisa diakomodir,” kata Kasie Pengelolaan Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, H Nunung Thoyibah.

Lebih lanjut H Nunung mengatakan, penolakan tersebut terjadi karena nilai proyek yang dianggarkan dinilai terlalu besar dan belum bisa diakomodir. Karena itulah, di tahun 2011 ini baru bisa diakomodir separuhnya. Sedangkan separuhnya lagi diakomodir di tahun 2012.

“Alasan penolakan saat itu adalah karena tidak ada uang. Pada proposal yang kami ajukan, nilai proyek pembangunan taman ini sekitar Rp 5 miliar. Baru pada tahun 2011 diakomodir separuhnya dulu, yakni untuk pembangunan fisiknya. Sisanya di tahun 2012 ini,” kata H Nunung.

H Nunung mengatakan, proyek taman untuk tahap pertama yakni pembangunan kolam air mancur, bangunan air mancur, kantor pengelola, food court, taman bacaan masyarakat dan gerbang. Sedangkan untuk tahap kedua, yakni untuk mekanikal electriknya, untuk memfungsikan air mancurnya, serta penataan pertamanannya.

“Untuk tahap pertama, proyeknya ini dilaksanakan oleh PT Arta Norma. Sedangkan pada tahap kedua, poyek ini dilaksanakan oleh PT Alfa Omega,” jelasnya.

Terkait dengan keluhan dan kecurigaan masyarakat, H Nunung mengatakan jika hal tersebut wajar terjadi. Diakuinya, pihaknya tidak melakukan sosialisasi tentang pembangunan taman yang dilakukan secara bertahap. “Kecurigaan terjadi karena pembangunannya tidak selesai seperti yang diharapkan. Padahal, proyek ini dilakukan dalam dua tahap. Kalau sudah selesai semua, pasti akan terlihat sangat indah,” katanya.

H Nunung mengatakan, dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar pada tahap pertama dan Rp 1,3 miliar pada tahap kedua, diyakininya tidaklah mahal. Hal ini karena tampilan taman akan lebih cantik dan nyaman buat masyarakat Kabupaten Bogor yang menyinggahinya. “Kalau menurut saya, jika melihat spesifikasi dan hasil akhirnya nanti, proyek senilai itu tidaklah mahal,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bogor mengaku sudah melakukan penelitian terhadap pembangunan proyek tersebut. Namun demikian, penelitian ini bukan untuk konsumsi publik. Pihaknya sudah melaporkan tentang kegiatan pembangunan proyek taman ini.

“Kita memang sudah melakukan penelitian dan melaporkan hasilnya pada bupati. Apa hasilnya, silakan tanya ke bupati. Karena tugas kita memang melaporkannya pada bupati,” jelas Inspektur Adang Suptandar.

Adang Suptandar menjelaskan, sejak kasus tersebut mencuat di media massa, pihaknya pun secara diam-diam menerjunkan timnya untuk melakukan penelitian dan evaluasi. “Saat ada kejadian ramai di media massa, kita pasti menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi,” katanya. (als)












Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com








Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.