Ratusan Narapidana Paledang Terima Remisi
KOTA BOGOR - Sebanyak 452 narapidana di Lapas Klas IIA Paledang Kota Bogor mendapat remisi umum berkaitan dengan HUT ke-67 Republik Indonesia. Dari 452 napi diantaranya 30 orang langsung bebas.
Keputusan remisi secara simbolis diserahkan Walikota Bogor Diani Budiarto di Lapas Paledang Bogor, Jum’at (17/8/2012).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Mufti Faoqi dan jajaran Muspida Kota Bogor. Terhadap Napi yang mendapat remisi Walikota Bogor Diani Budiarto menyerahkan uang kadeudeuh masing-masing sebesar Rp100 ribu. “Bagi napi yang bebas langsung uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk transportasi pulang ke keluarganya, “ kata Walikota Bogor Diani Budiarto.
Walikota Bogor Diani Budiarto berharap kepada penghuni LP Peladang Klas II Bogor yang mendapatkan remisi bisa memanfaatkan sebagai motivasi untuk bisa menata kembali kehidupan yang lebih baik yaitu kehidupan yang normal berjalan diatas landasan sikap taat dan patuh diatas landasan sikap taat serta penuh rasa hormat terhadap hukum –hukum negara dan hukum agama.
“Sesulit apapun kehidupan yang dijalani hendaknya jangan lagi sekali-kali melanggar hukum,karena setiap pelanggaran hukum tidak berkonsekwensi terhadap ketentuan negara, melainkan juga terhadap ketentuan tuhan yang sesungguhnya selalu mengingatkan setiap makhluknya untuk menjalani hidup berdasarkan kepatuhan terhadap hukum, “ ingatnya.
Lebih lanjut diingatkan pula, bahwa apabila setiap manusia mau hidup dengan bersikap patuh terhadap hukum terhadap hukum, maka kehidupan didunia ini akan berjalan lebih nyaman dan lebih damai, sehingga kehidupan dapat dilalui dengan penuh rasa nikmat.
Menurut Diani, Penyerahan remisi merupakan sebuah pelajaran atau peringatan siapapun untuk selalu bersikap hormat dan taat terhadap hukum.
“Hindari dan cegahlah jangan sampai godaan – godaan dalam segala bentuknya yang muncul didalam kehidupan sehari-hari mampu mendorong dan menjerumuskan kits kr perbuatan atau tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran hukum, “ ingat Diani.
Sementara itu Kepala LP Klas IIA Paledang P. Kunto Wiriyanto mengatakan, warga binaan LP Klas IIA Paledang Bogor yang diusulkan mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT RI sebanyak 540 orang, namun yang direalisasi hanya 452 orang. “Remisi yang diterima para napi bervariasi mulai dari satu bulan hingga langsung bebas, “jelasnya. (chris)
Tidak ada komentar