Warga Pertanyakan IMB Dan SIOS YPMI
BABAKANMADANG - Menyusul diperolehnya salinan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Operasional Sekolah (SIOS) YPMI membuat tokoh masyarakat dan ulama Desa Cijayanti sepakat menolak pendirian sekolah tersebut dan mempertanyakan keabsahan IMB YPMI.
Hal ini diutarakan Sekdes Cijayanti, Sopandi, saat dihubungi Berita Bogor melalui selular. Saat ini pihak kecamatan akan menjembatani proses perdamaian antara pihak YPMI dengan para tokoh warga Desa Cijayanti yang waktunya akan diagendakan setelah lebaran.
Pihaknya akan menjembatani aspirasi warga yang tetap menolak pembangunan sekolah dan gereja di wilayah perkampungan yang berbatasan dengan gunung Geulis. Bahkan sebelumnya pihak Kecamatan babakanmadang sudah melakukan upaya mediasi terbukti dengan adanya surat dari Camat Babakanmadang dengan Nomor: 005/424–Kesra, prihal urun rempug pendirian Sekolah Dasar Star Kid Akademi
Penolakan ini akhirnya berbuntut panjang. pasalnya, para tokoh masyarakat tetap bersikeras mendesak IMB dan Surat Izin Operasional Sekolah YPMI segera dicabut. Mereka mengadukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Bogor dengan melayangkan surat pengaduan yang dilengkapi berkas-berkas authentik lainnya.
"Bagaimana bisa IMB dan perijinan mendirikan sekolah itu lolos tanpa persetujuan para tokoh warga Desa Cijayanti?, maka itu Kami minta kepada anggota Dewan memperjuangkan aspirasi warga, dan semoga pak Bupati juga mau peduli membela kepentingan warga Desa Cijayanti," ujar tokoh masyarakat Makdum kepada Berita Bogor, Senin (13/8/2012)
Menurutnya kronologis penolakan ini cukup panjang sejak tanggal 22 Maret 2011 para tokoh masyarakat menerima laporan dari warga bahwa di wilayah RT 05/06 sedang dibangun sebuah gereja. Kemudian para tokoh itu langsung mendatangi ketua RT dan RW untuk menanyakan tentang kabar tersebut, dan mendapat penjelasan bahwa benar adanya bahkan sudah ada aksi penandatanganan surat izin kebersihan dan lingkungan yang peruntukkannya masih dikosongkan.
Pada tanggal 24 Maret 2011 diadakan pertemuan dengan pemilik YPMI bertempat di Mesjid Agung Al Ikhlas Desa Cijayanti.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah pengurus YPMI dengan disaksikan oleh Sekretaris Desa, Ketua LPM, Ketua MUI, dan warga membuat surat pernyataan penghentian bangunan.
Namun, selang beberapa lama kemudian para tokoh menerima kedatangan salah seorang utusan pengurus YPMI yang meminta agar para tokoh mau mencabut surat pernyataan penghentian bangunan, tetapi kami menolaknya.
Sejak awal Agustus 2011 para tokoh tersebut mendapat laporan dari warga bahwa Mr.M sedang mengurus surat izin lingkungan yang baru, yang pengurusannya diserahkan kepada salah seorang warga RW 01 Desa Cijayanti. Hal ini membuat para tokoh mengaku kaget atas tindakan Mr.M tersebut, hari itu juga para tokoh menghubungi kepala desa dan meminta kepadanya untuk tidak menandatangani surat tersebut.
Awal Oktober 2011 para tokoh kedatangan salah seorang staf Kecamatan Babakanmadang untuk meminta keterangan tentang keinginan warga RW.06 yang berhubungan dengan masalah pembangunan tersebut, dan pihak kecamatan menyarankan untuk menuangkan hasil pertemuan dalam bentuk surat. Lalu tanggal 29 Oktober 2011 para tokoh melayangkan surat penolakan dengan melampirkan surat pernyataan penghentian bangunan, dan menyerahkannya masing – masing satu rangkap untuk Mr.M, pihak Kecamatan, dan pihak Kapolsek setempat.
Namun yang terjadi justeru pembangunan sekolah Star Kid dilanjutkan kembali. Melalui salah seorang warga diperoleh keterangan bahwa beliau sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Bupati, yang kepengurusannya dibantu oleh saudara Dayat dan Ujang Nurdin warga RW 01.
Akibatnya suasana menjadi memanas, tanggal 25 Juni 2012 terjadilah demonstrasi di lokasi pembangunan gedung sekolah non muslim yang bertujuan untuk melakukan penyegelan dengan mengunci pintu gerbang sekolah tersebut. Dan sebelumnya telah melapor kepada kepolisian akan adanya demonstrasi warga.
"Kami para tokoh masyarakat, para tokoh ulama, para tokoh pemuda sepakat satu suara untuk mendesak IMB dan Surat Izin Operasional Sekolah YPMI segera dicabut. Warga Cijayanti sudah bertoleransi kepada warga perumahan Sentul dalam segala aktifitas, namun untuk yang satu ini kami secara tegas Menolak keras," tegas dia mewakili para tokoh lainnya.
Secara terpisah, Mr.M membenarkan pihaknya sudah mengantongi perijinan secara legal dari dinas - dinas terkait, terutama IMB dan ijin mendirikan sekolah. "Tidak ada masalah, semuanya sudah beres, jadi mau tanya apalagi. IMB sudah ada dan ijin sekolah juga sudah terbit," jawabnya singkat
Menurut dia tidak berkeberatan dan akan menghadiri apabila pihak kecamatan Babakanmadang mengundangnya dalam suatu pertemuan damai bersama tokoh warga Desa Cijayanti. "Ya nanti bila diundang Pak Camat pasti saya datang untuk berdamai dengan tokoh warga," katanya menutup pembicaraan.Secara terpisah, Ketua PPMI Bogor Raya, Rahmat Gunawan, mengaku terpanggil untuk memberikan bantuan hukum setelah mempelajari berkas - berkas kronologis berikut lampiran kasus perijinan yang terjadi di wilayah Desa Cijayanti tersebut.
"Kepala BPT dan Disdik tidak cermat meneliti berkas-berkas permohonan YPMI dalam mengurus perijinan, maka PPMI Bogor Raya akan mendesak pencabutan IMB dan perijinan operasional sekolah itu. Bila diperlukan, Kami akan berikan bantuan hukum buat masyarakat Desa Cijayanti," tegas Ustad Rahmat Gunawan, Ahad (12/8/2012).
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com


Tidak ada komentar