Hutan Lindung Bogor Berubah Fungsi
BOGOR - Rencana Pemkab Bogor mengubah Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi dan Permukiman dipastikan bakal berdampak terhadap lingkungan hidup. Perubahan status lahan di kawasan Puncak akan mempercepat kerusakan hulu Sungai Ciliwung.
Dalam Perda RTRW Kabupaten Bogor yang berlaku saat ini disebutkan 8.700 hektar lahan yang sebagian besar di kawasan Puncak adalah hutan lindung.
Namun, setelah perda direvisi, lahan itu nantinya akan dikembalikan sebagai hutan produksi, permukiman, dan kebun. Kepala Subbidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup pada Bappeda Kabupaten Bogor Suryanto Putra membenarkan rencana itu. Artinya dengan itu Kabupaten Bogor tidak lagi memiliki hutan lindung. Hanya ada hutan konservasi dan hutan produksi,” kata Suryanto (Kompas, 24/7/2012).
Sebenarnya, tanpa perubahan RTRW pun perubahan fungsi lahan di kawasan Bogor sudah berlangsung lama. Bahkan, telah mencapai gunung Gede, Pangrango, Halimun dan Salak. Sudah jadi pemandangan umum, ratusan bahkan ribuan bangunan, baik berupa rumah maupun villa bertengger di lereng gunung.
Konon sebagian diantaranya tidak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Tapi yang memiliki IMB pun sebenarnya melanggar aturan. Misalnya seperti berada di kawasan hutan lindung, di lereng gunung yang mudah longsor atau berdekatan dengan mata air” ujar seorang warga Cisarua.
Problema menjamurnya bangunan vila di kawasan Bogor, Puncak Cianjur (Bopunjur) memang tidak semata pada pemilikan ijin bangunan, tapi juga yang ber-IMB tapi dilokasi menyalahi aturan.Kenyataannya kondisi hutan yang rusak kawasan Puncak dan di kawasan Taman Nasional Gede Halimun Salah (TNGHS).
Hutan-hutan itu sudah beralih fungsi dari kawasan hutan lindung menjadi obyek komersial, seperti menjadikannya vila-vila sehingga cagar alam di kawasan Puncak dan TNGHS rusak. Ironisnya banyak pejabat dan pengusaha melakukan itu.
Gede, Pangrango, Halimun, Salak
Kondisi lingkungan kawasan Bopunjur seperti ini sesungguhnya telah lama mengundang kerisauan banyak kalangan. Mereka umumnya berharap, pemerintah segera mengatasi kerusakan lingkungan yang sudah tergolong parah. “Saatnya pemerintah bertindak tegas, sebab hanya dengan demikian, ancaman bencana tanah longsor dan banjir dapat diminimalisasi,” ujar Asep warga Bogor.
Menurut beberapa pecinta alam, pemulihan lingkungan Bopunjur hanya efektif bila dikelola dalam satu kesatuan eksosistem Gunung Gede, Pangrango, Halimun, dan Salak (Gedepahala). Jika parsial hanya sebatas kawasan Bopunjur, hasilnya tidak akan maksimal. Jakarta dan kawasan sekitarnya tetap terancam bencana, karena pemulihan lingkungan belum menyentuh keseluruhan aspek ekosistem kawasan ini.
Ekosistem Gunung Gede Pangrango dan Halimun Salak (GedePaHaLa) adalah benteng terakhir yang mampu menyokong kehidupan masyarakat Jawa Barat, Jakarta, dan kota-kota sekitarnya. Dengan tegakan-tegakan hijau yang tumbuh di area dengan luas total 135.332 hektar (hampir dua kali luas kota Jakarta), GedePaHaLa dapat memberikan jasa-jasa lingkungan yang begitu banyak,” tulis seorang pengamat lingkungan melalui surat elektronik.
Ketika penghujan tiba, hutan yang masih tersisa mampu mencegah banjir bandang, yang mampu menghanyutkan Ibukota Jakarta. Dijelaskannya, dari penyelamatan kawasan GedePaHaLa dipandang penting sebab dari sini mengalir 13 sungai besar dan 450 anak sungai di wilayah Jakarta-Bogor. Air itu dinikmati oleh sekitar 144 desa dan 5 kota besar (dengan populasi lebih dari 20 juta warga) di sekitar kawasan ini.
Kawasan ini juga mempunyai berbagai fungsi lain, seperti pusat pembelajaran lingkungan hidup, penelitian bagi pelajar maupun mahasiswa dan penyerap karbon.
Dalam koridor penyelamatan satwa langka, kawasan ini menjadi rumah bagi jenis-jenis endemik, seperti Owa Jawa (Hylobates moloch), Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) dan juga Macan Tutul (Phantera pardus) yang saat ini jumlah populasinya kian mengkhawatirkan.
Sayangnya, lingkungan ini mengalami degradasi, antara lain akibat pembalakan liar. Areal yang perlu segera direhabilitasi seluas sekitar 10.000 hektar. Artinya hampir 12 kali luas Kota Bogor. Dan ini mutlak dilakukan demi kepentingan dan keselamatan kita bersama, khususnya masyarakat yang hidup di hulu maupun hilir. (als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com


Tidak ada komentar