header_ads

Bupati Bogor Diperiksa KPK


Pasca pengunduran diri Andi Malarangeng dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus proyek Hambalang Bogor.

Hari ini Bupati Bogor Rahmat Yasin dipanggil KPK guna menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus proyek Hambalang.

Proyek Hambalang sudah dimulai sebelum terbit IMB. 


Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis (13/12/2012). 

"Dia dianggap tahu seputar pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Bogor, Jawa Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang ini. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. 

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang, Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang. 

Rahmat Yasin diduga melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perbup Bogor 30/2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.

Tak hanya itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang. Hal ini memicu dugaan pelanggaran Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung. 

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat Setiawan W; Kepala Badan Lingkingan Hidup Kabupaten Bogor Novian Aeni Marlupi; Kepala Dinas Tata bangunan Dan Permukiman Kabupaten Bogor Yani Hasan dan Burhanudin; serta Kepala Bidang BLH Kabupaten Bogor Eran Subarna.



Alasan Bupati Bogor

Sebelumnya, Rachmat Yasin mengakui jika dirinya telah menandatangani Siteplan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Menurut keterangannya, dia terpaksa menandatangani berkas itu karena mendapat tekanan dari Sesmenpora Wafid Muharram.

"Saya memang telah tanda tangan. Tapi saya menandatangani karena diminta Wafid Muharram. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, maka kami harus mendukung program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata bupati yang ditemui wartawan.

"Kami sudah pernah menegur Sesmenpora terkait pembangunan proyek yang berjalan tanpa menunggu kelengkapan IMB terlebih dahulu. Selaku kepala daerah sudah kooperatif dengan pemerintah pusat sebisanya saya hanya membantu,” tambah dia. 

Rahmat Yasin membantah ada uang pelicin untuk memuluskan perizinan Hambalang kendati tidak dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 



Bantahan Wafid Muharam 


Berita sanggahan Bupati Bogor yang menyatakan telah mendapatkan tekanan saat menandatangani Site Plan proyek Hambalang itu menuai bantahan keras dari Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

Terkait pernyataan itu, Wafid Muharam mengaku tidak pernah menekan Bupati Bogor Rachmat Yasin berkaitan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

"Katanya saya menekan. Apa saya tipe penekan?" kata Wafid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2012) lalu. Menurut Wafid, sebagaiSesmenpora, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menekan Bupati Bogor. "Saya sesmen, beliau Bupati. Apa kekuasaan saya menekan beliau?" ujarnya.

Meski begitu, Wafid membenarkan adanya pertemuan dengan Bupati Bogor pada tahun 2009. Namun pertemuan itupun hanya terjadi satu kali. Saat itu, dia mengaku hanya memaparkan rencana proyek Hambalang yang akan dibangun di Bukit Hambalang.

"Kami minta bantuan, itu normal, sebagai kepala daerah meminta bantuan untuk proses pembangunan di Bukit Hambalang," ucapnya.

Bahkan Bupati Bogor saat itu juga menyampaikan rencana pembangunan sekolah internasional untuk perdamaian di Bukit Hambalang. Niat Bupati Bogor itu  semakin membuat wafid yakin untuk membangun proyek di Hambalang.

Apalagi, Bupati Bogor mengajukan permintaan Bupati untuk pembangunan gedung olahraga (GOR) di kawasan Bogor. "Kami sanggupi, beliau juga sanggup untuk membantu. Apa itu menekan?" kata dia. (*/als/ric/opik)












Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.