Pemohon Paspor Kian Meningkat
KOTA BOGOR - Kantor Imigrasi Bogor, di Jalan Achmad Yani, Kota Bogor mampu menerbitkan 850 hingga 900 buku paspor setiap bulannya.
"Jadi, kami tidak bisa memastikan atau menentukan, berapa jumlah pemohon setiap bulannya. Yang pasti, kami mampu menerbitkan 850 hingga 900 buku paspor setiap bulannya," tandas Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Bambang Catur didampingi Kasi Insarkom, Kasi Ezardy Syamsoe diruang kerjanya, Selasa (4/12/2012).
Ia juga menjelaskan, dari sejumlah pemohon tersebut, yang terbanyak ke Singapura. "Jadi, kami juga tidak bisa menentukan kemana tujuan pemohon pasport dimaksud. Sebab, hal itu merupakan hak dari pemohan. Kami hanya memproses dan mengeluarkan pasport saja," tambahnya.
Lebih lanjut ia jelaskan, pemohon pasport mulai usia 0 tahun hingga lanjut usia. Dapat menerbitkan paspor kepada pemohon tersebut, sepanjang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Kasi Lalintuskim Kantor Imigrasi Bogor, Heru Pradana juga menjelaskan bahwa untuk kinerja Kantor Imigrasi Bogor juga sudah memberikan pelayanan secara online. Jadi, bagi pemohon sudah bisa langsung memasukkan datanya melalui scan dan esoknya pemohon dapat langsung difoto dan wawancara. Dan, 4 hari kemudian paspor sudah selesai.
Ketika disinggung mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi oleh pihak Imigrasi Bogor, Kasi Wasdakim juga menjelaskan, mulai dari tahun 20011 hingga tahun 2012 ada sebanyak 18 orang WNA, yaitu dari RRC, Korea serta India yang sudah dipulangkan ke negaranya. Karena, telah melakukan penyalagunaan Izin Tinggal (PIT). Selebihnya, karena tidak sanggup bayar denda.
"Karena melanggar ketentuan yang berlaku, wajib kita pulangkan," jelasnya. Sementara itu dari hasil pemantauan di lokasi menyebutkan, ternyata dalam pengurusan paspor di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Bogor sudah terlihat baik. Karena, sudah menggunakan sistem antrian elektronik. (abri)
Tidak ada komentar