header_ads

Diskominfo Kabupaten Bogor


CIBINONG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah, bahwa  Diskominfo mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dibidang Komunikasi dan Informasi serta pembantuan. 

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pengelolaan komunikasi dan informasi;
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan dibidang komunikasi dan informasi;
3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang komunikasi dan informasi; dan
4. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Sebagai salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terdepan yang menjembatani Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masyarakat secara langsung, serta berperan sebagai Humas Daerah dan menjadi sumber informasi terbuka, secara explisit ditinjau dari sisi penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, secara umum tugas Dinas Komunikasi dan Informasi terkait dengan pencapaian visi dan seluruh misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang secara khusus, tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informasi berkontribusi langsung dalam mendukung pencapaian misi ke-enam dari tujuh  misi Kabupaten Bogor yaitu  Meningkatkan profesionalisme aparatur dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Sedangkan dalam arah  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2012. Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung Pembangunan Kabupaten Bogor melalui publikasi berbagai program penyelenggaaran Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat, dengan memanfaatkan kemajuan dan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (T.I.K.) sebagai sarana terdepan dalam percepatan dan peningkatan kinerja pembangunan Kabupaten Bogor. Sehingga pelaksanaan program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat diketahui masyarakat sebagai sasaran pembangunan.
 


Rencana strategis


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah, maka Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor menetapkan Visi Pembangunan  yaitu  ”Terwujudnya Komunikasi dan Informasi yang Unggul Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi”.  Visi ini dimaksudkan agar tujuan, sasaran, tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor dapat tercapai melalui proses pengelolaan dan penyebaran pesan yang cepat, akurat dan terbaru dengan menggunakan berbagai alat bantu modern untuk mendukung pembangunan.
 


Misi yang diemban meliputi:
1.      Meningkatkan Kinerja Aparatur Komunikasi dan Informasi;
Misi ini mengandung makna bahwa dalam penyelenggaraan komunikasi dan informasi oleh aparat yang cakap dan bertanggungjawab sehingga kinerja yang dicapai sesuai dengan yang direncanakan.
2.      Meningkatkan Peran Pusat Informasi, Kehumasan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat;
Misi ini mengandung makna bahwa Dinas Komunikasi dan Informasi harus selalu meningkatkan sebagai Pusat Informasi atas kebijakan pemerintah, berperan sebagai humas atau corong pemerintah dan mempunyai peranan dalam penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan pimpinan.
3.      Mengembangkan Jaringan Teknologi Informasi Komunikasi;
Misi ini mengandung makna Dinas Komunikasi dan Informasi merupakan Dinas yang terdepan dalam mengembangkan dan menerapkan jaringan teknologi informasi komunikasi di Kabupaten Bogor.
4.      Mengembangkan Jaringan Pos dan Telekomunikasi;
Misi ini mengandung makna Dinas Komunikasi dan Informasi merupakan Duinas yang terdepan dalam mengembangkan jaringan pos dan telekomunikasi di Kabupaten Bogor.





Program kegiatan Tahun 2012

Sebagai realisasi tanggungjawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dibidang Komunikasi dan Informasi tahun 2012, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor memiliki 56 Kegiatan dan 9 program, antara lain :
1.      Updating Data Pos Telekomunikasi  dan Frekwensi di Kabupaten Bogor yang termutahirkan di 40 Kecamatan.
2.      Pengelolaan dan pemuktahiran informasi situs Website dengan mempublikasikan sebanyak 1000 informasi;
3.      Pengelolaan program Siaran Radio sebanyak 6 program selama 12 bulan.
4.      Penyebarluasan informasi melalui Media Luar Ruang terdiri dari 30 Spanduk, 56 Baligo, 2000 Poster, 2000 Leaflet dan satu Bilboard;
5.      Pengembangan Software dan Migrasi OSS yang terselenggara di 18 Kecamatan;
6.      Pelayanan Pemberian Izin Operasional Menara Bersama (IOM) dengan jumlah penerbitan rekomendasi dan izin operasional terdiri dari 40 IOM dan rekomendasi;
7.      Penerbitan dan penyebarluasan sarana informasi pembangunan Kabupaten Bogor sebanyak 12 edisi;
8.      Penyiapan dan pengelolaan siaran televisi sebanyak 1 unit;
9.      Sosialisasi menara bersama di 17 Kecamatan;
10.  Sosialisasi Protap Pos dan Telekomunikasi di 17 Kecamatan;
11.  Penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalu konferensi pers sebahyak 2 kegiatan, Kliping Berita 12 kali, Kunjungan Kerja 24 kali, dan penyediaan buku profil sebanyak 250 buku;
12.   Pelaksanaan kegiatan Forum Kehumasan sebanyak 2 kali kegiatan;
13.  Peliputan dan Pendokumentasian penyelenggaraan pembangunan daerah sebanyak 104 liputan;
14.  Publikasi kebijakan dan kegiatan pemerintahan pada Media massa  sebanyak 186 publikasi;
15.  Penayangan dialog interaktif Kepala Daerah/ Wakil Kepala daerah pada Televisi lokal sebanyak 4 kegiatan;
16.  Forum koordinasi Kepala Daerah dengan Pimpinan Mewdia Massa sebanyak 3 kegiatan;
17.  Pembentukan dan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebanyak 2 kegiatan;
18.  Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebanyak 1 kegiatan;
19.  Fasilitas Kegiatan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menyediakan sistem lelang di Kabupaten Bogor, dilengkapi dengan kegiatan pemeliharaan sarana penunjang sekretariat E-Procurement; pengembangan aplikasi sistem E-Procurement; penyediaan Bidding Room trainder dan layanan pengguna LPSE; serta dilengkapi juga dengan kegiatan pendampingan implementasi Sistem E-Procurement;
20.  Pengembangan aplikasi program E-Busines Kabupaten Bogor.

Seluruh kegiatan tersebut diatas, merupakan program kegiatan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor yang telah, sedang dan akan dilaksanakan ditahun 2012. 


Kegiatan yang menjadi fokus perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor saat ini adalah kegiatan Rehabilitasi Gedung Radio Siaran Pemerintah Daerah (Teman FM), kemudian penyiapan program siaran Televisi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor (Teman TV) yang dibangun sebagai media komunikasi Kabupaten Bogor dengan masyarakat, instansi-instansi lokal dan pejabat tingkat nasional di Jakarta. Dengan jangkauan siaran yang direncanakan yakni sejauh  20 KM, sehingga mampu menembus Jakarta. 

Kehadiran televisi milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini diharapkan mampu menjadi saluran kemajuan dan permasalahan Kabupaten Bogor dalam menginformasikan segala hal yang berkaitan dengan fungsi Kabupaten Bogor sebagai penyangga Ibu Kota Negara.
 

Selanjutnya rencana yang akan menjadi bayangan kegiatan pada tahun 2013 mendatang, salah satunya adalah pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor yang berlokasi di Wilayah Kelurahan Pakansaritepatnya berada disamping SPBU KORPRI Kabupaten Bogor. 

Hal itu menjadi prioritas program, karena saat ini Dinas Komunikasi dan Informasi belum memiliki gedung kantor tersendiri atau masih menumpang di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Dimana kondisi seperti ini kurang menunjang terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang harus dioptimalkan dalam berbagai kegiatan termasuk berkoordinasi baik intern maupun ekstern dengan dinas/instansi terkait.
 


Evaluasi hasil pembangunan


Pada Tahun Anggaran 2011, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor memberikan kontribusi bagi pencapaian kebijakan prioritas Pembangunan Daerah yang ketujuh yaitu Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah, dengan fokus kebijakan dan Peningkatan Kinerja Pelayanan publik. Rata-rata pencapaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan dalam RKPD, dengan realisasi sebesar 90,93 %, dengan predikat kinerja sangat tinggi.

Bentuk penghargaan riil yang diraih Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor adalah predikat juara tiga tingkat nasional yang disandang oleh produk Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, Majalah Inovasi yang terbit setiap bulannya dan konsisten memberikan berita-berita terhangat SKPD se-Kabupaten Bogor secara mendalam. 


Gelar ini diterima oleh majalah Inovasi dalam lomba anugerah kehumasan Tingkat Nasional kategori Penerbitan Internal Pemerintahan daerah di Bali. Majalah Inovasi, saat ini juga hadir secara Online , www.inovasi-online.com, sehingga bisa menjadi informasi penunjang masyarakat dan media, selain press release yang di update setiap hari sebagai bentuk laporan kegiatan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Program tambahan lainnya adalah terbentuknya asosiasi pengusaha warung internet (warnet) se- Kabupaten Bogor yang strukturnya diisi oleh wakil masyarakat Kabupaten Bogor. Selanjutnya internet yang sudah menjadi kebutuhan semua kalangan masyarakat merupakan pisau bermata dua yang berdampak keuntungan dan juga kerugian jika tidak dikelola dengan baik. 


Pembentukan asosiasi ini berguna sebagai jembatan komunikasi langsung masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola warung internet (warnet) dengan baik dan meminimalisir kerugian yang dapat ditimbulkan.

Adanya asosiasi ini akan membantu Pemerintah kabupaten Bogor untuk melakukan inventarisir sejak awal mengenai jumlah pengusaha warung internet (warnet) yang ada di Kabupaten Bogor dan jumlah warung internet (warnet) yang menggunakan menara atau server wireless (tanpa kabel fiber optik). Dimasa depan, kehadiran menara-menara tersebut akan diatur dengan peraturan resmi, demi menjaga keamanan pengusaha dari segala bentuk  musibah yang bisa terjadi dan mengawasi keamanan konstruksi menara.

"Melalui publikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor yang telah berperan serta dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Bogor," papar Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Tb. Luthfi Syam.
(red)






Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.