header_ads

Walikota Serahkan DAK2 Kepada KPU

KOTA BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Agus Teguh Suryaman.

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Jalan IR Juanda 10 Bogor, Kamis (6/12/2012).

Data kependudukan tersebut diserahkan dalam bentuk piringan cakram atau Compact Disk (CD).  Penyerahan DAK2 ini dilakukan secara serempak di 33 Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Penyerahan DAK2 ini merupakan tahapan mendasar dalam tahap Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

DAK2 tersebut selanjutnya akan digunakan oleh KPU Kota Bogor sebagai bahan untuk menyusun Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 nanti.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Rafinus Sukri mengatakan proses penyerahan DAK2 ini merupakan amanat UU No. 8 tahun 2012 yang memerintahkan data tersebut sudah tersedia 16 bulan sebelum pemilu.

“DAK2  bersumber dari database kependudukan yang berintegrasi dengan database e-KTP. Bila ada perbedaan akan disinkronisasikan dalam jangka waktu dua bulan ke depan,” ujar Rafinus.

Tercatat DAK2 yang diserahkan terdapat selisih jumlah penduduk Kota Bogor. Data DAK2 mencatat adanya jumlah penduduk sebesar 802.862. “Data kita berbeda sekitar 160 ribuan (lebih banyak). Ini perlu diselesaikan. Jangan sampai ke depan jadi masalah,” kata Diani.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dibacakan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto mengatakan bahwa data DAK2 bersumber dari database kependudukan yang sudah dimuktahirkan oleh Kabupaten/Kota melalui Disdukcapil hingga tanggal 20 November 2012. Juga hasil perekaman e-KTP hingga tanggal 26 November 2012 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. (chris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.