header_ads

Gelar Workshop Cagar Budaya Sunda


KOTA BOGOR - Upaya melestarikan dan mengembangkan nilai – nilai budaya bangsa, khususnya budaya sunda yang ada di Bogor penting dilakukan mengingat saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada arus kuat yang membawa pengaruh budaya asing.  

Walikota Bogor Diani Budiarto mengajak para budayawan di Kota Bogor untuk terus memelihara dan mengembangkan budaya suku sunda yang merupakan salah satu kekayaan budaya bangsa.

Ajakan Walikota Bogor tersebut disampaikan Staf Ahli Walikota Bogor Bidang Hukum dan Politik Artiana Yanar Anggraini ketika membuka Workshop Cagar Budaya di Hotel Salak Heritage, Senin (17/12/2012).

Menurut Walikota, budaya sunda perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda sekarang.  “ Ini sangat penting jangan sampai anak cucu kita nanti, lebih mengenak budaya dari luar, “ ingat Diani.

Walikota mengatakan, usaha melestarikan dan mengembangkan nilai – nilai budaya bangsa, khususnya budaya sunda yang ada di Bogor penting dilakukan mengingat saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada arus kuat yang membawa pengaruh budaya asing.  “Pengaruih budaya asing mengarus deras, sehingga akibat dari perkembangan teknologi informasi yang semakin kuat untuk menyatukan masyarakat dunia, “ paparnya.

Pengaruh tersebut, lanjutnya, harus disikapi dengan tujuan supaya nilai-nilai budaya bangsa Indonesia tidak menjadi luntur dan punah atau terjadi akulturasi budaya yang tidak sampai menghilangkan jejak-jejak kebudayaan bangsa sendiri.

Sementara itu  Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) R. Susilowati selaku penyelenggara workshop mengatakan, workshop yang digelar selama dua hari, 17-18 Desember 2012 di Hotel salak Bogor diikuti 50 peserta, yaitu para juru pelihara cagar budaya, organisasi yang bergerak pada bidang pelestarian budaya, mojang dan jajaka dan organisasi pemuda lainnnya.

Nara sumber workshop dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Serang, Balai Aerkologi Bandung, dan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dan budayawan Kota Bogor.  Sedangkan topik yang yang dibahas antara lain Undang–Undang RI No : 2010,. Tentang Cagar Budaya dan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya. (eka) 






Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com













Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.