Pelayanan Sosial Sekda Sosialisasikan P4GN
CIBINONG - Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba secara terus menerus dilakukan dikalangan generasi muda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bagian Pelayanan Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan ZA Entertaintment sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2012 di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (17/12/2012).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Terapi & Rehabilitasi (Ka.UPT-TR) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Bogor, Yunis Farida Oktoris Triana mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanatkan bahwa penyalahguna/pecandu narkoba wajib mengikuti rehabilitasi.
“Rehabilitasi ini sebagai proses pemulihan perilaku penyalahguna/pecandu narkoba dari mulai fisik selama 1 bulan, mengikuti program BNN sekitar 5 bulan dan program lanjutan 6 bulan, sekitar 1 tahun masa pemulihan bagi para penyalahguna narkoba dan tempatnya di Lido Bogor sebagai tempat yang nyaman”, terang Yunis.
Ia menambahkan, penyalahguna/pecandu narkoba wajib lapor ke BNN Lido Bogor, keluarga jika ada salahsatu anggota keluarganya terkena narkoba, maka segera lapor dan pantau masa rehabilitasinya.
“Berdasarkan UU, pecandu narkoba dikenakan wajib lapor, keluargapun harus ikut ambil bagian dalam pelaksanaan rehabilitasi, saya harap para remaja dapat mengisi waktu luang pada tempat positif, mengikuti kegiatan positif seperti bermain olahraga dan lainnya”, harapnya.
Sementara itu, Psikolog Klinis, Naomi Soetikno menyatakan, pecandu narkoba akan memiliki kelainan perilaku seperti senang menyendiri, mudah curiga pada orang lain, halusinasi tinggi dan ciri lainnya.
Selain pada fisiknya, seorang pecandu narkoba berdampak pada psikologis dan sosial diantaranya penurunan prestasi karena gangguan konsentrasi, mudah emosi, menjauh dari lingkungan, suka bohong, mencuri dan lainnya.
"Caranya kita harus hilangkan detoksifikasi/racun dalam tubuhnya, terapi psikososial yakni melatih keterampilan pengendalian diri, merumuskan masa depannya juga terapi keluarga dan terapi religi menjadi pagar penting pemulihan penyalahguna/pecnadu narkoba”, jelas Naomi Soetikno.
Sosialisasi P4GN ini menghadirkan sedikitnya lima Narasumber yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar, Kepala UPT-TR BNN Lido, Yunis Farida Oktoris Triana, Psikolog Klinis, Naomi Soetikno, Motivator mimpi, A.Zae Hanan juga Actor Indonesia, Ferry Maryadi dan peserta sosialisasi P4GN terdiri dari para Kepala Dinas lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bogor, paguyuban Kepala Desa, Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan, Satgas Pelajar, KNPI Kecamatan juga siswa/siswi SMA Se-Kabupaten Bogor. (ami/ice)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar