Ateng Sasmita Minta Warga Jaga Kebersihan
CIBINONG - Slogan Tegar Beriman, bersih merupakan bagian dari iman, maka marilah kita mulai dari diri sendiri dan mengajak saudara kita lainnya untuk menjaga kebersihan
Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Kabupaten Bogor, Ateng S. Sasmita menghimbau kepada segenap masyarakat yang bermukim di wilayah kabupaten Bogor agar menjaga kebersihan lingkungan.
"Slogan kita adalah Tegar Beriman, bersih merupakan bagian dari iman, maka marilah kita mulai dari diri sendiri dan mengajak saudara kita lainnya untuk menjaga kebersihan," pintanya, Kamis (31/1/2013)
Menurutnya, Visi dan Misi yang diemban "Terwujudnya Kabupaten Bogor yang Bersih dan Indah dengan Pelayanan Prima" dengan mengupayakan peningkatkan pelayanan dalam bidang kebersihan untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, indah dan nyaman, meningkatkan penataan, pemeliharaan dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH), meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana TPA, TPPAS, pengolahan air limbah (IPAL) dan pemakaman umum untuk mendukung sanitasi lingkungan sehat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sehat dengan konsep 3R (re-use, reduce, re-cycle).
"Marilah menjaga kebersihan sangat mudah bila kesadaran masyarakat mulai terbangun untuk kepentingan bersama. Diantaranya, membuang sampah di tempat sampah, membersihkan selokan atau saluran air, menyediakan tempat sampah didepan rumah agar petugas kebersihan setempat dengan mudah mengangkut sampah," ajaknya.Berdasarkan Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan, sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Bogor bahwa Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagaian urusan dibidang kebersihan dan pertamanan.
Fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah merumuskan Kebijakan Teknis di bidang kebersihan, Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kebersihan, Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kebersihan, dan Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai tugas dan fungsinya.Tujuan dan sasaran adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis lingkungan strategis serta mengarahkan perumusan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan dalam rangka merealisasikan Misi dan Visi. Berdasarkan tujuan yang ditetapkan.
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh lembaga dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulan atau bulanan. Sasaran menggambarkan hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Sasaran memberikan fokus pada penyusunan kegiatan sehingga bersifat spesifik, terinci, dapat dicapai, dan diupayakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur.
Perumusan tujuan dann sasaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Tahun 2010 - 2014 sesuai dengan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.
"Kami terus meingkatkan cakupan wilayah pelayanan bidang kebersihan, meningkatan pelayanan kebersihan diarahkan terhadap wilayah yang belum termasuk ke dalam wilayah layanan," jelasnya.
"Pihak kami terus menerus mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dengan lingkungan sehat melalui optimalisasi pengelolaan sarana dan prasarana serta Optimalisasi pengelolaan TPA Galuga, penambahan rumah tangga bersanitasi 78,86 persen pada Tahun 2014 dan pembangunan serta penataan TPU," tambahnya. (ice)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar