DPT Tambahan 3.340.002 Pemilih Kabupaten Bogor
CIBINONG - Dalam
melaksanakan amanat PKPU No.12 Tahun 2010, KPU Jawa Barat telah
menetapkan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hanya dapat
dilakukan satu kali, yakni pada 13 Januari 2013.
Hasil rapat pleno Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang digelar 13 Januari 2013 itu menetapkan DPT tambahan, termasuk untuk Kabupaten Bogor sebanyak 3.340.002, atau bertambah sebanyak hampir 107.000 orang.
Rapat Pleno pemutakhiran DPT yang berlangsung di kantor KPU Jawa Barat itu dihadiri KPU tingkat Kabupaten Kota serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat dan Kabupaten Kota, kecuali Panwas Kabupaten Bogor tidak hadir.
Hal ini dijelaskan Anggota KPU Kabupaten Bogor Sub Pokja DPT, Romli Eko, Jum'at (25/1/2013) di ruang kerjanya. "Sebelumnya Panwas tidak ada laporan tambahan saat itu, lalu pihak PPK dan PPS menerima laporan warga yang belum tercantumkan namanya dalam DPT, yakni sejumlah 107 orang yang tersebar di wilayah kabupaten Bogor," katanya.
Setelah pemohon melengkapi identitas, lanjutnya, lalu PPS dan PPK melakukan cek kebenaran status dan keberadaan orang tersebut. Setelah dinyatakan benar maka PPK membuat berita acara untuk diserahkan kepada KPU Kabupaten Bogor.
"Nah, pada rapat pleno KPU Jabar telah kami serahkan data tambahan itu dan disepakati yang disaksikan Panwas Jabar. Hari ini kami segera mengirim surat kepada Panwas Kabupaten Bogor terkait hasil rapat pleno itu," tambah Romli Eko kepada Berita Bogor.
Surat nomor 59/KPU.Kab/11.329971/1/2013 sebagai tindak lanjut hasil rapat pleno KPU Jawa Barat tentang pemutakhiran data pemilih itu sebagai bentuk komunikasi aktif KPU Kabupaten Bogor dengan Panwas Kabupaten Bogor.
Reaksi cepat Panwas
Adanya tambahan 107 orang itu membuat Panwas Kabupaten Bogor bereaksi melakukan kroscek ke Panwas Kecamatan di Loka Wiratama Puncak Bogor, kemarin. Terungkap ratusan jumlah pemilih tambahan itu berasal dari belasan kecamatan.
"Kecamatan itu meliputi Gunungsindur, Ciomas, Cileungsi Sukajaya, Caringin, Ciseeng, Dramaga, Gunungputri, Ciawi, Cibinong, Cijeruk, Cariu, dan Rumpin. Bahkan ada Kades yang namanya tidak tercantum di DPT," ungkap Yana Nurheryana.
Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya tambahan 107 orang yang masuk dalam DPT setelah mengetahui laporan dari Panwas Kecamatan yang melakukan kroscek ke PPS dan PPK di masing - masing kecamatan.
"Sebelumnya ditetapkan DPT sejumlah 3.339.895 pemilih, kemudian kami dapatkan laporan ada tambahan 107 orang. Nah, regulasinya apa? kita bukan bicara kuantitas tapi ini masalah kualitas," tandasnya dihadapan ratusan Panwas Kecamatan di Loka Wiratama Puncak. (als)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ yahoo.com
Hasil rapat pleno Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang digelar 13 Januari 2013 itu menetapkan DPT tambahan, termasuk untuk Kabupaten Bogor sebanyak 3.340.002, atau bertambah sebanyak hampir 107.000 orang.
Rapat Pleno pemutakhiran DPT yang berlangsung di kantor KPU Jawa Barat itu dihadiri KPU tingkat Kabupaten Kota serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat dan Kabupaten Kota, kecuali Panwas Kabupaten Bogor tidak hadir.
Hal ini dijelaskan Anggota KPU Kabupaten Bogor Sub Pokja DPT, Romli Eko, Jum'at (25/1/2013) di ruang kerjanya. "Sebelumnya Panwas tidak ada laporan tambahan saat itu, lalu pihak PPK dan PPS menerima laporan warga yang belum tercantumkan namanya dalam DPT, yakni sejumlah 107 orang yang tersebar di wilayah kabupaten Bogor," katanya.
Setelah pemohon melengkapi identitas, lanjutnya, lalu PPS dan PPK melakukan cek kebenaran status dan keberadaan orang tersebut. Setelah dinyatakan benar maka PPK membuat berita acara untuk diserahkan kepada KPU Kabupaten Bogor.
"Nah, pada rapat pleno KPU Jabar telah kami serahkan data tambahan itu dan disepakati yang disaksikan Panwas Jabar. Hari ini kami segera mengirim surat kepada Panwas Kabupaten Bogor terkait hasil rapat pleno itu," tambah Romli Eko kepada Berita Bogor.
Surat nomor 59/KPU.Kab/11.329971/1/2013 sebagai tindak lanjut hasil rapat pleno KPU Jawa Barat tentang pemutakhiran data pemilih itu sebagai bentuk komunikasi aktif KPU Kabupaten Bogor dengan Panwas Kabupaten Bogor.
Reaksi cepat Panwas
Adanya tambahan 107 orang itu membuat Panwas Kabupaten Bogor bereaksi melakukan kroscek ke Panwas Kecamatan di Loka Wiratama Puncak Bogor, kemarin. Terungkap ratusan jumlah pemilih tambahan itu berasal dari belasan kecamatan.
"Kecamatan itu meliputi Gunungsindur, Ciomas, Cileungsi Sukajaya, Caringin, Ciseeng, Dramaga, Gunungputri, Ciawi, Cibinong, Cijeruk, Cariu, dan Rumpin. Bahkan ada Kades yang namanya tidak tercantum di DPT," ungkap Yana Nurheryana.
Pihaknya mengaku baru mengetahui adanya tambahan 107 orang yang masuk dalam DPT setelah mengetahui laporan dari Panwas Kecamatan yang melakukan kroscek ke PPS dan PPK di masing - masing kecamatan.
"Sebelumnya ditetapkan DPT sejumlah 3.339.895 pemilih, kemudian kami dapatkan laporan ada tambahan 107 orang. Nah, regulasinya apa? kita bukan bicara kuantitas tapi ini masalah kualitas," tandasnya dihadapan ratusan Panwas Kecamatan di Loka Wiratama Puncak. (als)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ yahoo.com


Tidak ada komentar