Kakak Wanda Hamidah Kecam Pers
Kakak kandung Wanda Hamidah menyudutkan pemberitaan media massa terkait permasalahan adik kandungnya.
Hal ini terungkap saat siaran langsung Indonesia Lawyer Club yang dipandu wartawan senior Karni Illyas yang dihadiri sejumlah politisi, artis senior dan pengacara, Selasa (29/1/2013) malam.
Dalam kesempatan itu, kakak kandung Wanda Hamidah menuding pemberitaan di media massa dengan sengaja mem-boom bastis menyudutkan adik kandungnya, Wanda Hamidah.
"Saya yakin adik saya tidak menggunakan narkoba, karena dia pernah trauma adiknya meninggal dunia lantaran barang haram itu. Pemberitaan di media massa sengaja membesar-besarkan seolah Wanda Hamidah positif pengguna narkoba. Bisa jadi ini sentimen politik saja," katanya dibenarkan Malik Bawazier,SH pengacara Wanda Hamidah.
Penelusuran Berita Bogor, pada akun fb Wanda Hamidah, Wanda Hamidah, http:// www. facebook. com/Wanda2012, Senin, 28 Januari 2013, statusnya berisikan:
"Sampai kapanpun saya akan perangi narkoba. Karena narkoba adalah jelas perenggut nyawa juga masa depan. Berkaca dari adikku sendiri yang meninggal karena narkoba maka tak sedikitpun terlintas untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Hasil test Laboratorium ; Urine, darah dan rambut semuanya negatif dari narkoba. Jadi di harapkan media tak sembarangan memvonis, media seharusnya bersikap netral."
Hingga berita ini dimuat, Wanda Hamidah masih menjalani proses pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Dirinya dibekuk petugas dikediaman Raffi Achmad di Jalan Gunung Balong, RT 9/4, SMK Widuri, Kel Karang Tengah, Kecamatan Lebak Bulus, belakang pertokoan Bona Indah, Jakarta Selatan.
Terjerat pusaran narkoba
Dalam kesempatan dialog itu, Irjen Pol Benny Mamoto selaku Direktur Pemberantasan Narkoba BNN mengecam maraknya publik figur yang terjerat dalam pusaran narkoba.
"Terduga, diantaranya Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah belum boleh pulang selama 3 hari pertama. Untuk kepentingan penyelidikan, bila diperlukan akan diperpanjang hingga 3 hari kedua dan seterusnya," ungkapnya.
Saat digrebek, lanjutnya, rumah Raffi Ahmad dalam kondisi lampu dimatikan dan musik mengalun dari dalam rumah itu serta sederet mobil parkir dihalaman depan rumah.
Seperti diberitakan, belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui mengamankan artis Raffi Ahmad dari rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Raffi dikabarkan masih menjalani pemeriksaan melalui tes urine.
Penjelasan Humas BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa artis Raffi Ahmad sudah lama menggunakan methylone, yang merupakan salah satu jenis narkotika.
“Raffi sudah lama pakai methylone. Sudah terbukti dan tidak bisa dibohongi,” kata,” Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/2/2013).
Terkait dengan peran Raffi dan para artis lainnya, Anang mengatakan, hingga saat ini BNN masih menyelidiki. Hingga berita ini dimuat, BNN memperpanjang masa penyidikan Raffi Ahmad dan Warda Hamidah. Pasalnya, saat dilakukan test urine dan rambut diduga keduanya mengkomsumsi narkoba.
“Dari 17 orang yang dtangkap waktun itu, tujuh diantaranya hari ini kita bebaskan karena tidak terbukti baik setelah dilakukan tes urine dan rambut. Maka dari itu penyidik memutuskan mereka dipulangkan ke rumah keluarganya. Namun, 10 orang diantaranya RA dan HW masih kami perpanjang masa pemeriksaannya,” kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, kepada wartawan.
Diharapkan setelah menjalani pemeriksaan akan diketahui dari mana dan milik siapa barang tersebut. Untuk memastikan hal itu, saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Depertemen Kesehatan dan Departemen Pengawasan Obat dan Makanan. Ini kami lakukan untuk mengetahui secara pasti zat apa itu apakah narkoba atau bukan.
Diharapkan dengan adanya koordinasi nanti akan diketahui jenis zat baru apa yang digunakan oleh keduanya. Selain kedua orang delapan lainnya juga masih menjalani pemeriksaan. Kesepuluh orang itu berinisial JA, MF, W, KA, MT, RA , RJ, WH, SD dan UW.
Sumirat Dwiyanto, tidak menampik RA yang diketahui positif zat baru methcathinone.
Informasi yang diperoleh pasal yang dimaksud Sumrirat adalah pasal 131 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan, Dimana setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yg dilakukan orang lain yang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika gol I, diancam penjara maksimal 1 tahun.
Ditambahkan oleh Sumirat, saat ini BNN lebih fokus kepada kepemilikan barang dan juga peranan masing-masing orang yang ada di rumah Raffi saat diadakan penggeledahan.
“Dalam penyidikan ini kami tidak fokus ke RA saja. Karena kami masih mencari tahu siapa dalang, atau bos, pemasok narkoba diantara mereka. Ini kami lakukan karena pada saat pengerebekan itu petugas menemukan zat baru ini belum masuk di undang - undang,” terangnya.
Khat candu Arab
CISARUA - Zat adiktif baru Cathinone, turunan dari tanaman Catha Edelweiss, ternyata banyak tumbuh subur di kawasan Puncak Cisarua.
Meskipun sebagian besar masyarakat belum mengetahuinya, namun bagi warga puncak yang sering berhubungan dengan turis timur tengah, tanaman ini sudah tidak asing lagi.
Selama ini banyak touris Timur tengah mengkonsumsi tanaman yang orang sebut Gat, nama latinnya Khat. Masyarakat Cisarua tidak tahu apa dampak dari mengkonsumsi tumbuhan ini. Mereka hanya menannam dan memetik pucuk daunya, dikemas dalam kantong plastic, kemudian di jual kepada para tamu dari timur Tengah dengan harga dari mulai Rp75 Ribu hingga Rp150 Ribu.
Diduga, tumbuhan ini sengaja di bawa oleh para wisatawan timur tengah dan diberikan pada warga Puncak untuk di tanam. Karena mereka sudah terbiasa mengkonsumsi tumbuhan ini di negaranya. Sehingga pada saat mereka berkunjung ke Indonesia, mereka dengan mudah bisa mendapatkan pucuk daun Khat tersebut dengan harga yang terjangkau.
Warga yang menanam Khat di Puncak merasa kaget saat disampaikan bahwa zat adiktif baru yang ada di tubuh para artis tersebut ternyata berasal dari tumbuhan yang mereka tanam. Banyak dari mereka mengandalkan hidup dari berkebun Khat.
Wikipedia, Catha edulis, biasa disebut Arabian The/Khat/Qat/Gat. Khat adalah tanaman berbunga asli Tanduk Afrika dan Semenanjung Arab. mengunyah khat dalam keseharianya. Khat memiliki sejarah panjang bagi Masyarakat setempat sebagai kebiasaan sosial sejak ribuan tahun.
Khat mengandung alkaloid yang disebut monoamine cathinone, stimulan amphetamine seperti, yang dikatakan menyebabkan kegembiraan, kehilangan nafsu makan dan euforia. Pada tahun 1980, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan khat sebagai salah satu obat yang dapat menghasilkan efek ringan sampai sedang hingga ketergantungan psikologis. Meskipun WHO tidak mempertimbangkan khat menjadi serius adiktif. Tanaman telah ditargetkan oleh anti-narkoba organisasi seperti DEA. (*cj)

.jpg)
Editor: Sunyoto
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Hal ini terungkap saat siaran langsung Indonesia Lawyer Club yang dipandu wartawan senior Karni Illyas yang dihadiri sejumlah politisi, artis senior dan pengacara, Selasa (29/1/2013) malam.
Dalam kesempatan itu, kakak kandung Wanda Hamidah menuding pemberitaan di media massa dengan sengaja mem-boom bastis menyudutkan adik kandungnya, Wanda Hamidah.
"Saya yakin adik saya tidak menggunakan narkoba, karena dia pernah trauma adiknya meninggal dunia lantaran barang haram itu. Pemberitaan di media massa sengaja membesar-besarkan seolah Wanda Hamidah positif pengguna narkoba. Bisa jadi ini sentimen politik saja," katanya dibenarkan Malik Bawazier,SH pengacara Wanda Hamidah.
Penelusuran Berita Bogor, pada akun fb Wanda Hamidah, Wanda Hamidah, http:// www. facebook. com/Wanda2012, Senin, 28 Januari 2013, statusnya berisikan:
"Sampai kapanpun saya akan perangi narkoba. Karena narkoba adalah jelas perenggut nyawa juga masa depan. Berkaca dari adikku sendiri yang meninggal karena narkoba maka tak sedikitpun terlintas untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Hasil test Laboratorium ; Urine, darah dan rambut semuanya negatif dari narkoba. Jadi di harapkan media tak sembarangan memvonis, media seharusnya bersikap netral."
Hingga berita ini dimuat, Wanda Hamidah masih menjalani proses pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Dirinya dibekuk petugas dikediaman Raffi Achmad di Jalan Gunung Balong, RT 9/4, SMK Widuri, Kel Karang Tengah, Kecamatan Lebak Bulus, belakang pertokoan Bona Indah, Jakarta Selatan.
Terjerat pusaran narkoba
Dalam kesempatan dialog itu, Irjen Pol Benny Mamoto selaku Direktur Pemberantasan Narkoba BNN mengecam maraknya publik figur yang terjerat dalam pusaran narkoba.
"Terduga, diantaranya Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah belum boleh pulang selama 3 hari pertama. Untuk kepentingan penyelidikan, bila diperlukan akan diperpanjang hingga 3 hari kedua dan seterusnya," ungkapnya.
Saat digrebek, lanjutnya, rumah Raffi Ahmad dalam kondisi lampu dimatikan dan musik mengalun dari dalam rumah itu serta sederet mobil parkir dihalaman depan rumah.
Seperti diberitakan, belum lama ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui mengamankan artis Raffi Ahmad dari rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Raffi dikabarkan masih menjalani pemeriksaan melalui tes urine.
Penjelasan Humas BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa artis Raffi Ahmad sudah lama menggunakan methylone, yang merupakan salah satu jenis narkotika.“Raffi sudah lama pakai methylone. Sudah terbukti dan tidak bisa dibohongi,” kata,” Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/2/2013).
Terkait dengan peran Raffi dan para artis lainnya, Anang mengatakan, hingga saat ini BNN masih menyelidiki. Hingga berita ini dimuat, BNN memperpanjang masa penyidikan Raffi Ahmad dan Warda Hamidah. Pasalnya, saat dilakukan test urine dan rambut diduga keduanya mengkomsumsi narkoba.
“Dari 17 orang yang dtangkap waktun itu, tujuh diantaranya hari ini kita bebaskan karena tidak terbukti baik setelah dilakukan tes urine dan rambut. Maka dari itu penyidik memutuskan mereka dipulangkan ke rumah keluarganya. Namun, 10 orang diantaranya RA dan HW masih kami perpanjang masa pemeriksaannya,” kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, kepada wartawan.
Diharapkan setelah menjalani pemeriksaan akan diketahui dari mana dan milik siapa barang tersebut. Untuk memastikan hal itu, saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Depertemen Kesehatan dan Departemen Pengawasan Obat dan Makanan. Ini kami lakukan untuk mengetahui secara pasti zat apa itu apakah narkoba atau bukan.
Diharapkan dengan adanya koordinasi nanti akan diketahui jenis zat baru apa yang digunakan oleh keduanya. Selain kedua orang delapan lainnya juga masih menjalani pemeriksaan. Kesepuluh orang itu berinisial JA, MF, W, KA, MT, RA , RJ, WH, SD dan UW.
Sumirat Dwiyanto, tidak menampik RA yang diketahui positif zat baru methcathinone.
Informasi yang diperoleh pasal yang dimaksud Sumrirat adalah pasal 131 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan, Dimana setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana yg dilakukan orang lain yang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika gol I, diancam penjara maksimal 1 tahun.
Ditambahkan oleh Sumirat, saat ini BNN lebih fokus kepada kepemilikan barang dan juga peranan masing-masing orang yang ada di rumah Raffi saat diadakan penggeledahan.
“Dalam penyidikan ini kami tidak fokus ke RA saja. Karena kami masih mencari tahu siapa dalang, atau bos, pemasok narkoba diantara mereka. Ini kami lakukan karena pada saat pengerebekan itu petugas menemukan zat baru ini belum masuk di undang - undang,” terangnya.
Khat candu Arab
CISARUA - Zat adiktif baru Cathinone, turunan dari tanaman Catha Edelweiss, ternyata banyak tumbuh subur di kawasan Puncak Cisarua.
Meskipun sebagian besar masyarakat belum mengetahuinya, namun bagi warga puncak yang sering berhubungan dengan turis timur tengah, tanaman ini sudah tidak asing lagi.
Selama ini banyak touris Timur tengah mengkonsumsi tanaman yang orang sebut Gat, nama latinnya Khat. Masyarakat Cisarua tidak tahu apa dampak dari mengkonsumsi tumbuhan ini. Mereka hanya menannam dan memetik pucuk daunya, dikemas dalam kantong plastic, kemudian di jual kepada para tamu dari timur Tengah dengan harga dari mulai Rp75 Ribu hingga Rp150 Ribu.
Diduga, tumbuhan ini sengaja di bawa oleh para wisatawan timur tengah dan diberikan pada warga Puncak untuk di tanam. Karena mereka sudah terbiasa mengkonsumsi tumbuhan ini di negaranya. Sehingga pada saat mereka berkunjung ke Indonesia, mereka dengan mudah bisa mendapatkan pucuk daun Khat tersebut dengan harga yang terjangkau.
Warga yang menanam Khat di Puncak merasa kaget saat disampaikan bahwa zat adiktif baru yang ada di tubuh para artis tersebut ternyata berasal dari tumbuhan yang mereka tanam. Banyak dari mereka mengandalkan hidup dari berkebun Khat.
Wikipedia, Catha edulis, biasa disebut Arabian The/Khat/Qat/Gat. Khat adalah tanaman berbunga asli Tanduk Afrika dan Semenanjung Arab. mengunyah khat dalam keseharianya. Khat memiliki sejarah panjang bagi Masyarakat setempat sebagai kebiasaan sosial sejak ribuan tahun.
Khat mengandung alkaloid yang disebut monoamine cathinone, stimulan amphetamine seperti, yang dikatakan menyebabkan kegembiraan, kehilangan nafsu makan dan euforia. Pada tahun 1980, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan khat sebagai salah satu obat yang dapat menghasilkan efek ringan sampai sedang hingga ketergantungan psikologis. Meskipun WHO tidak mempertimbangkan khat menjadi serius adiktif. Tanaman telah ditargetkan oleh anti-narkoba organisasi seperti DEA. (*cj)

.jpg)
Editor: Sunyoto
Email: beritabogor2002@ gmail.com

.jpg)
Tidak ada komentar