Pembagian E-KTP Warga Dinodai Pungli
CISARUA - Dibalik prestasi Pemerintah Kabupaten Bogor selaku penyandang Peringkat Terkait pelaksanaan KTP Elektronik 2012 lalu dinodai punguntan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab saat pembagian E-KTP kepada warga.
Program E-KTP yang sudah berjalan dengan lancar setelah melalui berbagai langkah strategi dan evaluasi, kini kembali mencuat masalah baru.
Diantaranya, pembagian E-KTP yang berlarut - larut hingga adanya pungutan liar hingga tingkat Rt dan Rw.
Tentu saja hal ini merugikan warga yang tak sabar ingin memperoleh E-KTP baru itu. Di desa Cihayanti Kecamatan Babakan Madang semula diagendakan untuk membagikan E-KTP pada 17 Januari 2013 ternyata molor. Sekretaris Camat Babakan Madang saat dikonfirmasi mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan kepada pihak desa untuk segera dibagikan kepada warga segera.
Dirinya mengakui adanya kelalaian pihak desa itu disebabkan adanya penumpukan warga yang tak sabar mengantri guna memperoleh E-KTP miliknya. "Satuy persatu warga harus menyerahkan KTP lama, atau mengisi surat pernyataan bermaterai. Namun, warga berdesakan dan tidak sabar itu membuat pembagian diundur sepekan kemudian," jelasnya.
Berbeda dengan di kawasan Cisarua, Puncak Bogor. Meski pembagian E-KTP kepada warga tergolong lancar, namun dinodai oleh oknum pengurus Rt yang melakukan praktek pungutan liar sebesar Rp5 Ribu per E-KTP. Ditemukannya ulah nakal ini membuat warga menjadi resah karena bila dalam satu Kepala Keluarga terdiri dari 5 anggota keluarga yang memiliki E-KTP maka harus mengeluarkan kocek lagi sebesar Rp.25 Ribu.
Salahsatunya, warga desa Citeko yang tak mau disebut identitasnya mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang menebus E-KTP sebesar Rp.5.000,- per E-KTP. Oknum Rt itu mengklaim kepada warga bahwa uang itu merupakan biaya operasional untuk Rw Rp.1 Ribu untuk pihak Desa Rp2 Ribu dan untuk pihak Camat Rp2 Ribu
"Saya sudah bayar dan sudah terima E-KTP tapi bayar biaya operasional ke pengurus Rt disini pak," ungkapnya. Mendengar itu, Berita Bogor menelusuri oknum pengurus Rt dimaksud berinisial "AY" dengan cara menyamar.
AY dengan tenangnya mengklaim biaya itu sebagai uang operasional yang harus disetorkan sampai ke pihak Desa dan Kecamatan. Namun, setelah mengetahui yang datang itu adalah Pers, AY spontan memerah lantaran malu dan memohon agar tidak diekspos ke ranah publik.
Tak sampai disitu, secara sampling Berita Bogor menelusuri pengurus Rt di desa - desa lainnya yang ada di Kecamatan Cisarua. Saat dihubungi, Kepala Desa Citeko H. Mamad Sutarna membantah ada perintah kepada Rt dan Rw untuk memungut biaya operasional pembagian E-KTP kepada warga.
"Sejak awal sosialisasi sampai warga mengurus E-KTP sudah saya tekankan berkali - kali bahwa E-KTP itu gratis tidak ada pungutan apa pun. Saya akan periksa staf-staf saya, apakah ada yang nakal. Bila terbukti ada staf saya yang nakal maka saya tidak segan untuk menindak tegas," kata Kades yang berjanji segera kroscek kepada para staf terkait.
Tak lama berselang, Kades H. Mamad memberitahukan hasil interogasi kepada para staf ternyata tidak satu staf desa yang memberikan perintah pungli biaya operasional sebesar Rp5 Ribu per E-KTP.
"Kita akan telusuri lagi kebenarannya sampai ke tingkat Rt dan Rw, bila ternyata staf saya berbohong maka saya tidak akan main - main memberikan sanksi. Begitu juga bila ada oknum Rt dan Rw yang nakal akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawabannya," terangnya.
Pungli jangan dibiarkan
Pada saat proses pelaksanaan pendaftaran E-KTP tahun 2012 lalu diekspose media massa terjadi pungli sebesar Rp5 Ribu hingga Rp15 Ribu per warga yang juga dibantah pihak Desa dan pihak Kecamatan. Padahal, Pemerintah Pusat secara luas mengumumkan bahwa seluruh proses pembuatan sampai pembagian E-KTP ini Gratis.
Kini saat pembagian E-KTP, kembali pungli itu terjadi. Pihak RT yang membagikan KTP memungut biaya sebesar 5 ribu rupiah kepada setiap warga yang menerima KTP baru. Pada saat di Tanya, katanya untuk BOP (Biaya Operasional), atas perintah dari Desa.
Diperoleh informasi dari salah satu staff desa bahwa nanti akan ada biaya 5 ribu saat pembagian KTP. Dan staff desa tersebut minta untuk di pantau. Karena mestinya tidak ada pungutan. Namun pada saat di klarifikasi pada Sekretaris Desa, sekdes mengatakan tidak ada pungutan itu. prakteknya pungutan itu benar-benar ada.
Sementara, Direktur Kajian Strategis Bogor Raya, Rony Syahputra menyesalkan masih terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum pengurus Rt dan Rw. "Jangan lagi kita biarkan okum - oknum itu melakukan pungli. Mereka mengemban jabatan dikepengurusan Rt dan Rw itu kan untuk melayani warga," sesalnya. (cj)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Program E-KTP yang sudah berjalan dengan lancar setelah melalui berbagai langkah strategi dan evaluasi, kini kembali mencuat masalah baru.
Diantaranya, pembagian E-KTP yang berlarut - larut hingga adanya pungutan liar hingga tingkat Rt dan Rw.
Tentu saja hal ini merugikan warga yang tak sabar ingin memperoleh E-KTP baru itu. Di desa Cihayanti Kecamatan Babakan Madang semula diagendakan untuk membagikan E-KTP pada 17 Januari 2013 ternyata molor. Sekretaris Camat Babakan Madang saat dikonfirmasi mengatakan seluruh berkas sudah diserahkan kepada pihak desa untuk segera dibagikan kepada warga segera.
Dirinya mengakui adanya kelalaian pihak desa itu disebabkan adanya penumpukan warga yang tak sabar mengantri guna memperoleh E-KTP miliknya. "Satuy persatu warga harus menyerahkan KTP lama, atau mengisi surat pernyataan bermaterai. Namun, warga berdesakan dan tidak sabar itu membuat pembagian diundur sepekan kemudian," jelasnya.
Berbeda dengan di kawasan Cisarua, Puncak Bogor. Meski pembagian E-KTP kepada warga tergolong lancar, namun dinodai oleh oknum pengurus Rt yang melakukan praktek pungutan liar sebesar Rp5 Ribu per E-KTP. Ditemukannya ulah nakal ini membuat warga menjadi resah karena bila dalam satu Kepala Keluarga terdiri dari 5 anggota keluarga yang memiliki E-KTP maka harus mengeluarkan kocek lagi sebesar Rp.25 Ribu.
Salahsatunya, warga desa Citeko yang tak mau disebut identitasnya mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang menebus E-KTP sebesar Rp.5.000,- per E-KTP. Oknum Rt itu mengklaim kepada warga bahwa uang itu merupakan biaya operasional untuk Rw Rp.1 Ribu untuk pihak Desa Rp2 Ribu dan untuk pihak Camat Rp2 Ribu
"Saya sudah bayar dan sudah terima E-KTP tapi bayar biaya operasional ke pengurus Rt disini pak," ungkapnya. Mendengar itu, Berita Bogor menelusuri oknum pengurus Rt dimaksud berinisial "AY" dengan cara menyamar.
AY dengan tenangnya mengklaim biaya itu sebagai uang operasional yang harus disetorkan sampai ke pihak Desa dan Kecamatan. Namun, setelah mengetahui yang datang itu adalah Pers, AY spontan memerah lantaran malu dan memohon agar tidak diekspos ke ranah publik.
Tak sampai disitu, secara sampling Berita Bogor menelusuri pengurus Rt di desa - desa lainnya yang ada di Kecamatan Cisarua. Saat dihubungi, Kepala Desa Citeko H. Mamad Sutarna membantah ada perintah kepada Rt dan Rw untuk memungut biaya operasional pembagian E-KTP kepada warga.
"Sejak awal sosialisasi sampai warga mengurus E-KTP sudah saya tekankan berkali - kali bahwa E-KTP itu gratis tidak ada pungutan apa pun. Saya akan periksa staf-staf saya, apakah ada yang nakal. Bila terbukti ada staf saya yang nakal maka saya tidak segan untuk menindak tegas," kata Kades yang berjanji segera kroscek kepada para staf terkait.
Tak lama berselang, Kades H. Mamad memberitahukan hasil interogasi kepada para staf ternyata tidak satu staf desa yang memberikan perintah pungli biaya operasional sebesar Rp5 Ribu per E-KTP.
"Kita akan telusuri lagi kebenarannya sampai ke tingkat Rt dan Rw, bila ternyata staf saya berbohong maka saya tidak akan main - main memberikan sanksi. Begitu juga bila ada oknum Rt dan Rw yang nakal akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawabannya," terangnya.
Pungli jangan dibiarkan
Pada saat proses pelaksanaan pendaftaran E-KTP tahun 2012 lalu diekspose media massa terjadi pungli sebesar Rp5 Ribu hingga Rp15 Ribu per warga yang juga dibantah pihak Desa dan pihak Kecamatan. Padahal, Pemerintah Pusat secara luas mengumumkan bahwa seluruh proses pembuatan sampai pembagian E-KTP ini Gratis.
Kini saat pembagian E-KTP, kembali pungli itu terjadi. Pihak RT yang membagikan KTP memungut biaya sebesar 5 ribu rupiah kepada setiap warga yang menerima KTP baru. Pada saat di Tanya, katanya untuk BOP (Biaya Operasional), atas perintah dari Desa.
Diperoleh informasi dari salah satu staff desa bahwa nanti akan ada biaya 5 ribu saat pembagian KTP. Dan staff desa tersebut minta untuk di pantau. Karena mestinya tidak ada pungutan. Namun pada saat di klarifikasi pada Sekretaris Desa, sekdes mengatakan tidak ada pungutan itu. prakteknya pungutan itu benar-benar ada.
Sementara, Direktur Kajian Strategis Bogor Raya, Rony Syahputra menyesalkan masih terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum pengurus Rt dan Rw. "Jangan lagi kita biarkan okum - oknum itu melakukan pungli. Mereka mengemban jabatan dikepengurusan Rt dan Rw itu kan untuk melayani warga," sesalnya. (cj)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar