header_ads

Pengusaha Resah Tarif Listrik Naik


KOTA BOGOR -  Hasil kesepakatan DPR terkait subsidi listrik 2013 senilai Rp78,6 triliun dengan asumsi ada kenaikan TDL sebesar 15 persen guna menghindari subsidi listrik Rp93,5 triliun. 


Hal ini membuat kalangan pengusaha mengeluhkan keputusan itu yang mukai diberlakukan tangga 1 Januari 2013. Tak hanya itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengecam keras kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik. 

APPBI menilai pusat perbelanjaan akan terpukul dengan kenaikan tarif listrik tersebut. Apalagi, pusat perbelanjaan merupakan tempat mengadu nasib UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).

Pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) malah bakal mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). API memandang, keputusan pemerintah menaikkan TDL 15 persen akan menurunkan daya saing produk Indonesia karena harga ekspor menjadi lebih mahal.

Terpisah, kalangan akademisi menganggap yang seharusnya dinaikkan adalah harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dan bukan tarif listrik. Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa juga memerkirakan menjelang TDL per 1 Januari 2013, telah terjadi penimbunan pulsa listrik di masyarakat. 

“Penimbunan bisa jadi dilakukan pelanggan listrik prabayar alias yang mengisi dengan token atau pulsa listrik,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu memang satu persoalan tersendiri dan akan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari. “Dengan sistem pulsa atau prabayar, masyarakat dapat membeli terlebih dahulu sebelum TDL naik. Jadi bayar menggunakan pulsa listrik dengan perhitungan tarif lama,” tukasnya.



Tak bebani rakyat kecil

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai hari ini (1/1/2012) menaikan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap. Yakni, diberlakukan tiap tiga bulan sekali hingga mencapai 15 persen sampai akhir tahun mendatang. 

Kenaikan TDK dicicil 4,3 persen, setelah tiga bulan akan dinaikkan kembali sampai genap mencapai 15 persen yang mulai laksanakan awal tahun hingga akhir tahun 2013. "Kenaikan TDL ini diprediksi mampu menghemat alokasi subsidi listrik pada 2013 senilai Rp 14,9 triliun,” kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji, di Jakarta, Minggu (31/12/2012).

Menurutnya kenaikan TDL tidak akan membebani rakyat kecil. Sebab, keputusan itu hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya di atas 1.300 watt (volt ampere/VA). Sedangkan pelanggan dengan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan TDL. 

Berdasar tarif per 1 Juli 2010, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dikenai Rp790 per kWh. Sedangkan pelanggan 2.200 VA Rp795 per kWh dan pelanggan 3.500″5.500 VA Rp890 per kWh.

Selain itu, ada empat golongan pelanggan yang subsidinya dihilangkan atau membayar sesuai dengan tarif keekonomian. Yakni pelanggan 6.600 VA ke atas (untuk rumah tangga), pelanggan 6.600 VA-200 kVA (untuk bisnis), pelanggan di atas 200 kVA (keperluan bisnis seperti mal), serta pelanggan 6.600 VA-200 kVA (kantor pemerintah dan penerangan jalan umum). Mereka akan membayar sesuai keekonomian, yakni biaya pokok produksi sekitar Rp 1.261 per kWh ditambah margin 7 persen.

Dirinya membandingkan TDL di Indonesia dinilai masih termurah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Ke depan, subsidi listrik akan diarahkan menuju pengurangan subsidi secara bertahap.  (*kbc/ip)













Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.