header_ads

Revitalisasi Masjid Raya Bogor


KOTA BOGOR - Revitalisasi Masjid Raya Bogor diperlukan karena sudah melewati usia pakai sejak dibangun pada tahun 1970.

Tuntasnya revitalisasi menjawab keraguan sebagian masyarakat akan molornya revitalisasi masjid Raya yang mulai dibangun sejak tahun 2006 lalu. 

Penyerahan Masjid Kota Bogor ditandai dengan penyerahan kunci Masjid dari Walikota Bogor Diani Budiarto kepada Kepala Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor Dody Achdiat mewakili pengurus DKM, Selasa (15/1/2013).

Kepala Dinas Pengawasan Pembangunan dan Permukiman Kota Bogor Erna Hernawati mengatakan, bahwa perjalanan panjang rehab total pembangunan Masjid Raya Bogor dilalui melalui dua periode.   


Periode pertama telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2006/2009  yang diawali pada tahun 2006, dengan  pekerjaan pembongkaran dan struktur bangunan basement plaza dan menara dengan  mengabiskan dana mencapai Rp2,5 muliar.    

Pada tahun 2007, pekerjaan kontruksi lantai dan klom untuk menara dan plaza dengan nilai dana mencapai Rp2,5 miliar, dan Pada tahun 2009 pekerjaan Finishing Plaza dan jalan masuk yang menghabiskan dana Rp1 miliar.

Lebih lanjut Erna menuturkan, pada periode kedua revitalisasi dilaksanakan dalam kurun waktu 2010/2012.  


Pada tahun 2010 dilakukan penyususan DED Bangunan Utama Masjid Raya, dan pada tahun 2012 dilaksanakan pembangunan fisik Masjid Raya dengan struktur bangunan antara lain perluasan kontruksi beton

Pekerjaan kubah utama dan menara sekaligus pemasangan tenda sementara di area Plaza, dengan penyerap dana mencapai Rp6,182 miliar. 

Pada tahun 2012 pelaksanaan lanjutan pembangunan utama masjid raya yaitu pembangunan fisik terkait dengan interior, elektrikal metanical hingga penataan tapak bangunan dengan menyerap dana Rp10,5 miliar. Erna menjelaskan, bangunan Masjid Raya Bogor berdiri diatas tanah seluas 4.057 m2.

Rinciannya, lantai dasar bangunan utama 512 m2, luas parkir basement 825 m2, tempat wudhu basement 176 m2, tempat wudhu depan 30 m2, ruang pengelola 320 m2, koridor/selasar penghubung 182 m2 yang dilengkapi jalan masuk untuk penyandang cacat. (eka)








Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.