header_ads

Walhi Kecam Turap Di Ciliwung


CIBINONG - Walhi Jawa Barat kecam pembangunan Turap di DAS Ciliwung. Saat sidak Komisi C, pengembang klaim sudah kantongi perijinan yang direvisi.

Bila melintas di jembatan Jalan Baru Tegar Beriman, Cibinong ke arah perumahan Puspa Raya, Bojongbaru nampak jelas pengerjaan proyek turap Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.



Temuan yang mencuat ke permukaan sejak Agustus 2012 lalu ini, kasusnya belum terselesaikan secara tuntas. Sementara, pembangunan wahana air Waetr Boom yang menurap sungai itu masih terus dilakukan.
 

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat tidak akan membiarkan disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dibangun turap. Pasalnya, garis sempadan sungai tidak boleh kurang dari 15 meter.

"Walhi mendesak turap itu harus dibongkar, karena lokasinya berada pada garis sempadan DAS Ciliwung," desak Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan.

Terpisah, Ketua Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi, Rahmat Gunawan, melalui pesan singkat, mendesak kepada pengembang untuk memenuhi prosedur perizinan pekerjaan turap itu.

"Bila memang sudah memiliki perizinan maka harus ditunjukan ke publik, agar tidak dianggap klaim - klaim pengusaha saja," ujar dia.


Sementara Kepala Dinas Tata Bangunan Dan Permikiman (DTDB) Kabupaten Bogor, Yani Hasan membenarkan pihaknya telah mengeluarkan Siteplan dengan ketentuan yang tercantum didalamnya.

"Dalam ketentuan Siteplan sudah dijabarkan secara detil yang harus dipatuhi pengembang dalam melaksanakan pembangunan. Diantaranya, tata letak, luasan garis sepadan yang mengedepankan aspek ketertiban umum sesuai dengan kondisi wilayah tersebut," jelas Yani Hasan kepada Berita Bogor, Selasa (22/1/2013) siang ini.

Mengenai adanya temuan pelanggaran saat Sidak Komisi C DPRD Kabupaten Bogor belum lama ini, dirinya mengatakan padahal pihaknya sudah sejak jauh hari menyampaikan hal ini kepada pengembang bahwa pembangunannya tidak boleh melanggar ketentuan pada Siteplan dan Surat Keputusan yang telah ditandatangani.



Komisi C gelar sidak

Menanggapi hal ini, Komisi A DPRD Kabupaten Bogor tidak hentinya menyoroti pembangunan turap itu. Namun saat DPRD Kabupaten menggelar rapat koordinasi komisi, ternyata pihak Komisi C meminta agar sidak dilakukan oleh Komisi C.

Saat dihubungi, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor Wawan Risdiawan menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Kartika Eka Paksi yang sedang membangun Water Boom.

"Ternyata, kami semua menemukan terjadi pelanggaran garis sempadan sungai. Maka kami meminta pengembang untuk merubahnya, nanti saya kabari lagi perkembangannya," jelas Wawan Risdiawan kepada Berita Bogor.

Menurutnya pihak pengembang harus membongkar bangunan itu. Pihak Pemerintah kabupaten Bogor turut mengawasi pelaksanaan pembongkaran, dan apabila hal ini tidak digubris pengembang selama kurun waktu 21 hari maka ada sanksi yang akan ditegakkan, yakni pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan.


Klaim kantongi izin

Sebelumnya, pihak manajemen pengembang, Edi Sulistyo menyatakan pihaknya telah mengantongi perizinan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Soal turap DAS Ciliwung yang berbatasan dengan pembangunan Water Boom dikawasan perumahan Graha Kartika Pratama sudah ada izin dari Pemkab Bogor," katanya, Rabu (12/9/2012) silam.


Saat kroscek dilapangan, pihak Kepala Desa Bojongbaru mengaku belum menerima laporan otentik terkait pembangunan turap yang bersebelahan dengan lahan wisata air waterboom di kawasan pertokoan graha kartika pratama.

"Coba cek kepada staf saya yang diperbantukan diperusahaan itu, sebab saya belum terima laporan resmi secara otentik dari pihak pengembang," ungkapnya saat ditemui wartawan dikantornya.



Pantauan di lokasi selama ini pembangunan turap itu menggunakan alat berat milik TNI-AD masih terus berlangsung di tepi DAS Kali Ciliwung yang membelah Kelurahan Sukahati dan Kelurahan Bojonggbaru itu.  (als)




sebelum diurug dan diturap (d0c)                                                                           











 setelah diurug dan diturap (doc)



Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.