header_ads

Besarnya UMK Berdampak Investasi Menurun

MEGAMENDUNG - Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selalu memfasilitasi dalam menentukan UMK ini antara pekerja dan pengusaha.

Besarnya Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah Kabupaten Bogor yang mencapai Rp. 2.002.000 ternyata memicu menurunnya investasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke VII Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (28/2/2013).


Bupati mengungkapkan, sebelumnya Kabupaten Bogor menempati urutan kedua dalam hal sasaran investasi di Jawa Barat, namun kini Kabupaten Bogor hanya dapat menempati urutan kelima. "Menurunnya investasi di Kabupaten Bogor salah satunya dikarenakan factor UMK yang tidak rasional," ungkap Bupati.

Tidak rasionalnya UMK Kabupaten Bogor, menurut Bupati dikarenakan adanya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang tidak masuk akal. "Dipikirlah secara matang dalam menentukan jumlah komponen KHL, batasi jumlah komponen KHL yang sesuai dengan kebutuhan, masa ada daftar komponen KHL seperti cotton bud, gunting kuku, blush on, dan lipstick yang masuk dalam KHL hal tersebut terkesan seperti dipaksakan," tandasnya.

Selain itu, Bupati juga menyatakan besarnya UMK Kabupaten Bogor juga membuat para pengusaha memindahkan tempat usahanya ke wilayah lain yang lebih rendah UMK nya.

"Terjadi ironi di Cigombong dan Cicurug, dimana beberapa perusahaan menggeser tempat usahanya dari Cigombong ke Cicurug dikarenakan UMK di Cicurug yang masuk ke Kabupaten Sukabumi hanya dibawah Rp. 1 juta. Padahal kita masih memerlukan pengusaha di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Bupati mengatakan selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selalu memfasilitasi dalam menentukan UMK ini antara pekerja dan pengusaha. 

"Kami selalu memfasilitasi dua kubu yaitu pengusaha dan pekerja namun hal tersebut hingga saat ini belum menemukan titik temu," katanya.

Bupati berharap melalui Muskab ini Apindo dapat segera menyelesaikan dilema UMK di Kabupaten Bogor. "Saya ingin Kabupaten Bogor tetap kondusif,  supaya rakyat saya hidup dengan memiliki pekerjaan sehingga terhindar dari kemiskinan, serta para pengusaha dapat terus menjalankan usaha di Kabupaten Bogor," harapnya.




Hal - hal tersebut yang harus dipikirkan oleh APINDO melalui Muskab ini, harap Bupati, adanya saling pengertian antara pengusaha dan pekerja, jangan sampai ada PHK bagi para pekerja di Kabupaten Bogor.
 
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten APINDO Kabupaten Bogor, Alexander Frans menjelaskan, selama ini para anggota APINDO Kabupaten Bogor selalu berusaha membangun dunia usaha di Kabupaten Bogor dengan kondusif terutama dengan para pekerja. 


"APINDO Kabupaten Bogor dalam setiap kesempatan dengan pengusaha sebagai anggotanya selalu menekankan agar jangan menggantungkan upah pada perhitungan UMK karena UMK hanya sebagai jaring pengaman, namun berikanlah upah sesuai dengan kondisi kerja, kemampuan pekerja, dan kemampuan perusahaan," jelas Alex.

Alex menambahkan, dalam proses penetapan upah minimum, APINDO berusaha objektif berdasarkan ketentuan perundang - undangan dan fakta - fakta dilapangan melalui survey maupun parameter yang objektif seperti angka inflasi. "APINDO selalu mengusulkan angka - angka yang objektif dan tidak mengada - ada yang semuanya sudah tentu demi menjaga keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak," tambahnya.

Pembukaan Muskab ke VII APINDO Kabupaten Bogor tahun 2013 ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bogor. Dalam kesempatan ini, Bupati juga menerima cinderamata dari APINDO Kabupaten Bogor.

Menurut Ketua panitia Muskab ke VII APINDO Kabupaten Bogor, Rusman Hidayat dalam Muskab kali ini dihadiri oleh 180 orang anggota dari 80 perusahaan di Kabupaten Bogor. "Pada Muskab kali ini juga akan memilih Ketua APINDO Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2013 hingga 2018," imbuh Rusman. (aan)




Editor: Alsabili

Email: beritabogor2002@ gmail.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.