Jumlah Vila Liar Di Puncak Bogor Bertambah
CIAWI - Terbatasnya anggaran membuat rencana pembongkaran ratusan vila liar di pelosok kampung di Kecamatan Cisarua, Megamendung, dan Ciawi tertunda.
Kasat Pol PP Kabupaten Dace Sipriadi menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapat limpahan berkas dari DTBP soal vila dan bangunan liar di kawasan Puncak.
Sebab berdasarkan Perda No. 12 tahun 2009, tentang Penertiban atau Pembongkaran Bangunan Gedung liar disyaratkan adanya surat dari DTBP.
“Kita siap kapan saja diminta membongkar,” katanya. Namun diakuinya, anggaran yang terbatas sehingga tak mungkin memberangus ratusan vila itu dengan angaran sedikit. Dia memberi contoh untuk membongkar sekitar 89 vila dan bangunan pada 2009 lalu membutuhan dana lebih dari Rp 1,5 miliar dengan waktu hampir dua minggu. “Apalagi kini jumlahnya ratusan vila dan bangunan liar,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi A Ade Munawaroh menjelaskan bahwa pihaknya mendukung pembongkaran keberadaan vila liar serta penginapan dan hotel itu yang membutuhkan dukungan angaran dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Anggaran pembongkaran vila liar ini sudah masuk dalam program kerja Satpol PP, namun jumlahnya relatif kecil,” katanya.
Komisi A juga menilai kerusakan kawasan Puncak dengan ditemukannya ratusan vila liar kini menjadai masalah dan kepentingan bersama antara pemkab, Pemrov Jabar, Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala UPT TBP Rudy Achdiat, Hasil pendataaan November sampai akhir Desember tercatat 210 bangunan dan vila liar, tapi sampai pertengahan Februari ditemukan lagi sekitar 243 bangunan liar.
Sementara hasil pendataan bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor disebutkan adanya penambahan data vila, penginapan dan hotel yang terdiri lebih dari 15 kamar berdiri di lahan milik negara.
Kasat Pol PP Kabupaten Dace Sipriadi menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapat limpahan berkas dari DTBP soal vila dan bangunan liar di kawasan Puncak.
Sebab berdasarkan Perda No. 12 tahun 2009, tentang Penertiban atau Pembongkaran Bangunan Gedung liar disyaratkan adanya surat dari DTBP.
“Kita siap kapan saja diminta membongkar,” katanya. Namun diakuinya, anggaran yang terbatas sehingga tak mungkin memberangus ratusan vila itu dengan angaran sedikit. Dia memberi contoh untuk membongkar sekitar 89 vila dan bangunan pada 2009 lalu membutuhan dana lebih dari Rp 1,5 miliar dengan waktu hampir dua minggu. “Apalagi kini jumlahnya ratusan vila dan bangunan liar,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komisi A Ade Munawaroh menjelaskan bahwa pihaknya mendukung pembongkaran keberadaan vila liar serta penginapan dan hotel itu yang membutuhkan dukungan angaran dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Anggaran pembongkaran vila liar ini sudah masuk dalam program kerja Satpol PP, namun jumlahnya relatif kecil,” katanya.
Komisi A juga menilai kerusakan kawasan Puncak dengan ditemukannya ratusan vila liar kini menjadai masalah dan kepentingan bersama antara pemkab, Pemrov Jabar, Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala UPT TBP Rudy Achdiat, Hasil pendataaan November sampai akhir Desember tercatat 210 bangunan dan vila liar, tapi sampai pertengahan Februari ditemukan lagi sekitar 243 bangunan liar.
Sementara hasil pendataan bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor disebutkan adanya penambahan data vila, penginapan dan hotel yang terdiri lebih dari 15 kamar berdiri di lahan milik negara.

Tidak ada komentar