Juru Bicara KPK Kunjungi Kabupaten Bogor
CIBINONG - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyambangi Cibinong untuk pencerahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan bertatap muka dengan pejabat dan insan pers yang ada di Kabupaten Bogor, Johan Budi mengatakan jika masyarakat Indonesia menganggap tindak pidana korupsi ini adalah hal biasa.
Hasil survei menyebutkan jika 98 persen masyarakat mengetahui dan melihat adanya tindak pidana korupsi. Bahkan, 94 persen responden menganggap jika korupsi adalah hal biasa.
"Hal ini berbeda dengan di Hongkong, di mana survei mengatakan jika korupsi bukanlah hal yang biasa," papar Johan Budi, saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif yang digelar Sekber Wartawan Bogor di gedung Serbaguna 2 Pemkab Bogor.
"Saya sangat kecewa dengan tidak hadirnya para pejabat di Kabupaten Bogor ini. Padahal, banyak informasi penting untuk mereka dalam diskusi ini, terutama dalam hal pemahaman tentang tindak pidana korupsi ini," kata Johan Budi.
Johan Budi menilai diskusi ini sebagai bentuk kepedulian dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun sayangnya, inisiatif yang sangat positif ini tidak mendapat simpati dari para pejabat Kabupaten Bogor ini.
Sementara itu, sejumlah aktivis pun sangat menyayangkan ketidakhadiran para pejabat ini. Pasalnya, pemahaman tentang korupsi di kalangan para pejabat masih sangat minim, namun mereka tidak hadir untuk mendapatkan pencerahan.
Hati-Hati pemerasan berkedok KPK
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana, mengingatkan tentang maraknya penyalahgunaan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau nama pimpinan KPK oleh pihak–pihak tidak bertanggung jawab.
“Kita harus berhati-hati terhadap banyaknya tindakpidana penipuan, pemerasan, dan pemalsuan yang mengatas namakan KPK atau nama pimpinan KPK maupun nama Pejabat atau pegawai KPK oleh pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab”, katanya di Cibinong, Senin (11/2/2013).
Menurut Erwin Suriana, banyak modus operandi penipuan dan pemerasan yang sering dilakukan dengan meminta data dan informasi mengatasnamakan KPK. “Modus penipuan biasanya meminta data atau informasi mengatasnamakan KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi atau audit”, ungkapnya.
Modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK diantaranya penyelenggaraan diklat atau lokakarya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan pengenaan biaya, yang mengaku bekerjasama atau atas nama KPK, dengan maksud untuk melakukan pemerasan. (*als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Dalam kesempatan bertatap muka dengan pejabat dan insan pers yang ada di Kabupaten Bogor, Johan Budi mengatakan jika masyarakat Indonesia menganggap tindak pidana korupsi ini adalah hal biasa.
Hasil survei menyebutkan jika 98 persen masyarakat mengetahui dan melihat adanya tindak pidana korupsi. Bahkan, 94 persen responden menganggap jika korupsi adalah hal biasa.
"Hal ini berbeda dengan di Hongkong, di mana survei mengatakan jika korupsi bukanlah hal yang biasa," papar Johan Budi, saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif yang digelar Sekber Wartawan Bogor di gedung Serbaguna 2 Pemkab Bogor.
"Saya sangat kecewa dengan tidak hadirnya para pejabat di Kabupaten Bogor ini. Padahal, banyak informasi penting untuk mereka dalam diskusi ini, terutama dalam hal pemahaman tentang tindak pidana korupsi ini," kata Johan Budi.
Johan Budi menilai diskusi ini sebagai bentuk kepedulian dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun sayangnya, inisiatif yang sangat positif ini tidak mendapat simpati dari para pejabat Kabupaten Bogor ini.
Sementara itu, sejumlah aktivis pun sangat menyayangkan ketidakhadiran para pejabat ini. Pasalnya, pemahaman tentang korupsi di kalangan para pejabat masih sangat minim, namun mereka tidak hadir untuk mendapatkan pencerahan.
Hati-Hati pemerasan berkedok KPK
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana, mengingatkan tentang maraknya penyalahgunaan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau nama pimpinan KPK oleh pihak–pihak tidak bertanggung jawab.
“Kita harus berhati-hati terhadap banyaknya tindakpidana penipuan, pemerasan, dan pemalsuan yang mengatas namakan KPK atau nama pimpinan KPK maupun nama Pejabat atau pegawai KPK oleh pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab”, katanya di Cibinong, Senin (11/2/2013).
Menurut Erwin Suriana, banyak modus operandi penipuan dan pemerasan yang sering dilakukan dengan meminta data dan informasi mengatasnamakan KPK. “Modus penipuan biasanya meminta data atau informasi mengatasnamakan KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi atau audit”, ungkapnya.
Modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK diantaranya penyelenggaraan diklat atau lokakarya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan pengenaan biaya, yang mengaku bekerjasama atau atas nama KPK, dengan maksud untuk melakukan pemerasan. (*als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar