Dispenda Terapkan BPHTB Sistem Online
CIBINONG - BPHTB dengan sistem online akan mempermudah koordinasi dengan berbagai instansi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor berlangsung di ruang Serbaguna 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2013).
Acara iini dihadiri oleh Vice President Bank Rakyat Indonesia (BRI),Pejabat Bank Jabar (BJB) ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Florina serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor Hj. Syarifah Sofiah menegaskan bahwa sudah saatnya BPHTB dilakukan secara online, sedangkan era sifat manual dikurangi. Menurutnya, era saat ini pelayanan harus mutlak dilakukan secara online yang akan lebih mempermudah berkoordinasi dengan instansi lain.
"Jika dengan sistem online ini. koordinasi antara Dispenda dengan Bank, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat lebih mudah dan cepat, sehingga pengecekan dapat di cek apakah sudah baik atau tidak,” jelas Hj.Syarifah.
Dirinya mengajak para Camat dan Kepala Desa untuk dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan perpajakan. ”BPHTB merupakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bogor, oleh karena itu pelayanan harus dilakukan dengan baik, Camat beserta Kepala Desa dapat memberikan iklim pelayanan yang baik dalam penanganan perpajakan,” pintanya.
Pihaknya melakukan terobosan ini dengan maksud ingin memperbaiki mekanisme serta berharap kondisi di Kabupaten Bogor terus berlangsung kondusif agar tercipta peluang investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Bogor.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi BPHTB secara online dapat memaksimalkan kinerja aparatur serta target yang dicanangkan dapat tercapai. (*rif)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com
Sosialisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor berlangsung di ruang Serbaguna 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2013).
Acara iini dihadiri oleh Vice President Bank Rakyat Indonesia (BRI),Pejabat Bank Jabar (BJB) ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Florina serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor Hj. Syarifah Sofiah menegaskan bahwa sudah saatnya BPHTB dilakukan secara online, sedangkan era sifat manual dikurangi. Menurutnya, era saat ini pelayanan harus mutlak dilakukan secara online yang akan lebih mempermudah berkoordinasi dengan instansi lain.
"Jika dengan sistem online ini. koordinasi antara Dispenda dengan Bank, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat lebih mudah dan cepat, sehingga pengecekan dapat di cek apakah sudah baik atau tidak,” jelas Hj.Syarifah.
Dirinya mengajak para Camat dan Kepala Desa untuk dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan perpajakan. ”BPHTB merupakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bogor, oleh karena itu pelayanan harus dilakukan dengan baik, Camat beserta Kepala Desa dapat memberikan iklim pelayanan yang baik dalam penanganan perpajakan,” pintanya.
Pihaknya melakukan terobosan ini dengan maksud ingin memperbaiki mekanisme serta berharap kondisi di Kabupaten Bogor terus berlangsung kondusif agar tercipta peluang investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Bogor.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi BPHTB secara online dapat memaksimalkan kinerja aparatur serta target yang dicanangkan dapat tercapai. (*rif)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar