header_ads

Diduga Kanal UHF Ilegal Lobi Dana Sosialisasi


CIBINONG - Kanal komunitas daya pancarnya tidak bisa melampaui coverage area yang ditetapkan.

Hampir kurun waktu setahun terakhir ini, TV Tegar Beriman (Teman) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diduga telah memanfaatkan Channel (kanal) 24 UHF secara ilegal.

Tentu saja hal ini memungkinkan terganggu penyiaran stasiun televisi legal yang telah mengantongi perijinan di seputar kanal itu, diantaranya TV di 25 UHF Bogor, meski pada zona tertentu.

Saat dihubungi, Anggota KPID Jabar, Beni membenarkan TV milik Pemkab Bogor belum mengantongi ijin kanal, karena hingga kini statusnya masih dalam masa percobaan. "Pihak kami hanya mengawasi isi siarannya. Tapi, kalau mau jelas masalah kanal UHF bisa konfirmasi ke Balmon yang ada di Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik," jelasnya. 

Sebelumnya, Pemerhati Radio dari Pro 3 RRI, Widi Kurnia pernah menjelaskan bahwa media radio dan tv milik pemerintah daerah harus bersifat lokal penyiarannya. Yakni, menggunakan kanal komunitas yang telah ditetapkan dan daya pancarnya tidak bisa melampaui coverage area yang ditetapkan.

"Untuk media elektronik milik Pemerintah tidak melebihi jangkauan yang ditentukan, karena media itu tergolong kategori komunitas," jelasnya di ruang serbaguna 2 Pemkab Bogor saat memberikan materi Workshop Jurnalistik PWI Perwakilan Kabupaten Bogor, pada tahun 2012 lalu.

Kepada Berita Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, H. Tb. Luthfi Syam menjelaskan bahwa setiap tayangannya di tampilkan running teks, bertuliskan "TV Teman Dalam Masa Percobaan".

Penyelenggaraan penyiaran TV Tegar Beriman milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini mengudara selama masa percobaan. "Setelah satu tahun mengudara di tahap masa percobaan ini, nantinya kita berharap akan memperoleh kanal resmi," kata H. Tb. Luthfi Syam, Kamis (21/3/2013) sore.

Pantauan tim, TV milik Pemkab itu isi siarannya tentang kegiatan Bupati, Wakil Bupati dan sosialisasi kinerja sejumlah SKPD. Sedangkan, kegiatan yang berkaitan langsung dengan sisi lainnya berupa aspirasi masyarakat desa dan dusun nyaris belum terpublish.

Rumor yang beredar, pihak UPT RTV Teman sudah melakukan lobi - lobi dengan sejumlah SKPD untuk dapat menyerap anggaran sosialisasi kinerja, yang praktiknya akan dikemas melalui pihak ketiga, seperti memanfaatkan even organizer. (als)





Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.