KPU Jabar Tak Tetapkan Hari Libur
MK - Ribuan buruh pabrik yang kebetulan masuk hari itu tidak dapat menggunakan suara.Tim sukses Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengajukan bukti lain kecurangan dalam Pilkada Jawa Barat 2003. Ini terkait tanggal pencoblosan.
Anggota tim sukses Rieke-Teten Waras Warsito mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tidak menetapkan hari libur pada saat pencoblosan pada hari Minggu, 24 Februari 2013.
Akibatnya ribuan buruh pabrik yang kebetulan masuk hari itu tidak dapat menggunakan suara. "Padahal Jawa Barat memiliki buruh sekitar 3,7 juta orang. Wandra, seorang pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menegaskan buruh sepakat mendukung Rieke-Teten," ujar Waras saat memberikan kesaksian di persidangan ke-4 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/3/2013).
Waras juga mengatakan, banyak suara yang ganda. Contohnya di Kota Bekasi dan Purwakarta. "Desember lalu, di dua daerah ini tidak hanya jumlah DPT yang berbeda tapi nama juga berbeda," ujarnya.
Waras juga mengklaim memiliki data DPT dari 26 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang berbeda dengan DPT di KPU Provinsi Jawa Barat. "Datanya beda. Lebih dari tiga juta yang tidak berhak memilih ada dalam DPT. Ada keberpihakan KPU untuk memenangkan pasangan nomor urut 4," katanya.
Selain keberpihakan KPU, Waras juga mengklaim memiliki bukti banyak warga perbatasan Jawa Tengah dan Jakarta yang berpindah sementara agar dapat memilih di Pilkada Jabar. "Di antaranya, di wilayah pesisir, Bekasi dan Cirebon," imbuhnya. (*mk/lip6)
Tidak ada komentar