header_ads

Warga Kompak Tolak Bangunan Hotel Arogan


KOTA- Tak seorang warga yang setuju pembangunan hotel berbintang yang telah melecehkan kewibawaan Tugu Kujang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Usmar Hariman, meminta Wali Kota Bogor Diani Budiarto segera mencabut izin pembangunan Hotel Amaroossa yang berdiri megah dan ‘menaklukkan’ simbol perjuangan Tugu Kujang.  

Menurut Usmar, Wali Kota Diani Budiarto mengakui izin pembangunan tersebut sudah dikeluarkan, namun bawahannya telah melakukan kesalahan dalam mengeluarkan izin sehingga timbul penolakan dari masyrakat.

Kata dia, ditambah lagi desakan dari masyarakat, budayawan dan tokoh lainnya tentang keberadaan hotel tersebut. Sehingga, sangat beralasan agar segera dicabut izinnya.

"Kami mendesak pemerintah segera mencabut izinnya atau minimal ketinggian bangunan tersebut tidak melebih tingginya Tugu Kujang," kata Usmar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2013).

Usmar menjelaskan, izin bangunan tersebut harus dikaji ulang, karena ada beberapa kesalahan dalam memberikan izin seperti, kajian lalu lintas dimana akses masuk dan keluar kendaraan dari hotel tersebut akan memacetkan arus lalu lintas. 

Garis sepadan bangunan yang tidak sesuai peraturan, tata ruang terbuka hijau serta analisa dampak lingkungan. "Atas dasar itu kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang izin pembangunan tersebut," tambahnya.

Selain itu, menurut Umar meski pihak Atang Sandjaya Bogor telah mengeluarkan rekomendasi ketinggian, namun tidak menjadi harga mutlak, karena rekomendasi tersebut bukan aturan baku yang wajib diikuti.


Terpisah, pembangunan hotel yang terkesan arogan itu mendapat penolakan dari warga Bogor dan berbagai organisasi yang ada di Bogor.

"Kami sangat tidak setuju dengan adanya pembangunan Hotel Amaroossa, karena ketinggiannya jauh lebih tinggi dari Tugu Kujang," ujar Opik warga Gunung Batu, Kota Bogor, Selasa (19/3/2013).

Menurutn dia keberadaan hotel tersebut, maka keberadaan Tugu Kujang sudah lenyap. Padahal, Kujang merupakan simbol perjuangan warga Bogor. "Ini merupakan penghinaan terhadap warga Bogor, kenapa Pemkot Bogor memberikan izin," cetus Opik.

Warga lainnya, Erik (36) berkata sama, seharusnya pemerintah tidak mengizinkan pembangunan hotel tepat di sampaing Tugu Kujang dan sebaiknya pembangunan hotelnya jauh dari Tugu Kujang.

"Kita tahu setiap perjuangan atau aksi masa selalu di kawasan ini, karena tugu ini merupakan simbol perjuangan, " katanya.

Selain itu, kata Erik, ketika warga Bogor berada di kawasan Tugu Kujang, maka akan melihat langsung pemandangan indah Gunung Salak, namun keberadaan hotel tersebut akan menghalanginya.

Sekedar diketahui, Tugu Kujang merupakan lambang perjuangan warga Bogor. Tugu Kujang memiliki tinggi 25 meter dan luas 
lahan 26 x 23. Tugu Kujang didirikan 4 Mei 1982.

Kujang sendiri, merupakan senjata pusaka tradisional etnis sunda yang diyakini memeliki kekuatan gaib. Keanggkeran kujang 
muncul saat zaman kerajaan pajajaran 14 masehi dimasa pemerintahan Prabu Siliwangi.

Hingga kini, masyarakat Sunda khusunya warga Bogor masih menyakini Kujang merupakan senjata khas dan memiliki nilai 
sejarah yang tidak boleh dilupakan. (chris)







Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.