BKN Pilot Project Penataan Pegawai Negeri
KOTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Pilot Project dalam penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Panajam Paser Utara menimba ilmu ke Pemerintah Kota Bogor Kedatangan mereka ke Kota Bogor untuk mengetahui tetang analis jabatan Pemerintah Kota Bogor.
Rombongan yang dipimpin Pahlawan Sahrane diterima Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakot Bogor Ida Priatni, SH di Balaikota Bogor, Jum’at (12/4/2013).
Selain itu hadir Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengadaan & Kesejahteraan Pegawai (BKPKP) pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Euis Rochayati, S.IP, Kasubag Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Bagian Organisasi Kota Bogor Herlin Meiningtyas, SH.
Walikota Bogor dalam sambutannya disampaikan, Kabag Organisasi Setdakot Bogor Ida Priatni, SH, mengatakan, bahwa pemerintah Kota Bogor telah ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu daerah Pilot Project dalam penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berbagai langkah telah dilakukan, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 tahun 2011 tentang pedoman penataan pegawai negeri sipil. “Langkah-langkah tersebut sekaligus untuk merespon amanat penataan pegawai dan penataan organisasi di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di kota Bogor, “ ungkapnya.
Diakuinya, bahwa penataan PNS bukan sebuah proses mudah dan sederhana karena penataan PNS mencakup proses penentuan kebutuhan PNS yang sistematis dan berkelanjutan. Dari penataan PNS ini, diharapkan akan memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi kinerja nyata.
Untuk itu, pada tahap awal pemerintah kota Bogor melalui BKPP telah mengatur penataan aspek kuantitas PNS yang ada sehingga diperoleh jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sejalan dengan itu, beberapa langkah persiapan lain penataan pegawai telah dilakukan seperti penyusunan anjab dan penyusunan analisis beban kerja. Dari proses ini selanjutnya dihitung kebutuhan jumlah pegawai yang tepat, dan melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap hasil perhitungan dimaksud. (met)
Selain itu hadir Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengadaan & Kesejahteraan Pegawai (BKPKP) pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Euis Rochayati, S.IP, Kasubag Kelembagaan dan Analisa Jabatan pada Bagian Organisasi Kota Bogor Herlin Meiningtyas, SH.
Walikota Bogor dalam sambutannya disampaikan, Kabag Organisasi Setdakot Bogor Ida Priatni, SH, mengatakan, bahwa pemerintah Kota Bogor telah ditunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu daerah Pilot Project dalam penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berbagai langkah telah dilakukan, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 tahun 2011 tentang pedoman penataan pegawai negeri sipil. “Langkah-langkah tersebut sekaligus untuk merespon amanat penataan pegawai dan penataan organisasi di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di kota Bogor, “ ungkapnya.
Diakuinya, bahwa penataan PNS bukan sebuah proses mudah dan sederhana karena penataan PNS mencakup proses penentuan kebutuhan PNS yang sistematis dan berkelanjutan. Dari penataan PNS ini, diharapkan akan memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi menjadi kinerja nyata.
Untuk itu, pada tahap awal pemerintah kota Bogor melalui BKPP telah mengatur penataan aspek kuantitas PNS yang ada sehingga diperoleh jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sejalan dengan itu, beberapa langkah persiapan lain penataan pegawai telah dilakukan seperti penyusunan anjab dan penyusunan analisis beban kerja. Dari proses ini selanjutnya dihitung kebutuhan jumlah pegawai yang tepat, dan melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap hasil perhitungan dimaksud. (met)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar