header_ads

Demokrat PAW Iyus Juher

CIBINONG - Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iyus Djuher sebagai salah satu tersangka dugaan suap perijinan makam mewah di Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor

Atas penetapan ini, Partai Demokrat yang menaungi Iyus Djuher langsung memecat Iyus Djuher. Tidak hanya jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jabatan sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor pun harus dilepaskan.
 
"Terkait dengan dijadikannya Iyus Djuher sebagai tersangka, maka DPP Demokrat memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPRD," kata Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua.

Lebih lanjut Max Sopacua mengatakan, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Iyus Djuher, dari jabatannya di DPRD Kabupaten Bogor. "PAW juga sekaligus memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PD Kabupaten Bogor," imbuhnya.

Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pengurusan pemberian izin pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Lima tersangka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemkab Bogor, dan Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta.  

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai De­mokrat DPRD Kabupaten Bogor Albiner Banjarnahor mengatakan, sa­ma sekali tak menyangka rekan satu partainya itu tertangkap KPK da­lam kasus suap perizinan lahan. 

"Saya tahu dari media dan kaget juga. Soalnya semalam masih berko­munikasi dengan Pak Iyus melalui handphone. Dia (Iyus) yang meng­hubungi saya, dan mengecek terkait itu, OTT KPK di Sentul. Mungkin dia khawatir saya yang ditangkap," kata Albiner saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (17/4).

Sedangkan, Ketua DPC Partai De­mo­krat Kabupaten Bogor, Pandji Sukmana saat dikonfirmasi me­nya­takan, prihatin dengan kasus yang dihadapi Iyus Djuher. Tetapi, pihak­nya tidak tahu persis kasus yang di­alami. "Saya selaku ketua partai ten­­t­unya tidak bisa memberikan ko­me­n­­tar terkait dengan kasusnya, se­bab ke­jadiannya itu bukan di DPC tapi dia sebagai Ketua DPRD," katanya.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi juga mengatakan prihatin dengan kasus yang dihadapi pimpinan DPRD itu. "Saya sendiri baru tahu dari televisi, ternyata Pak Iyus ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus perizinan tanah," ka­tanya singkat. 

Keprihatinan juga disampaikan Endang Kosasih, teman dekat Iyus Djuher. Di mata Endang, Iyus ada­lah sosok teman yang baik dan ti­dak neko-neko. "Selama hampir 20 tahun kita sama-sama berjuang di PPP, meski kita sekarang di partai yang berbeda, tapi komunikasi tetap ter­jalin dengan baik," ujarnya.

Endang Kosasih yang saat ini bergabung di Partai Gerindra me­nga­takan, baru mendengar temannya itu ditangkap KPK terkait kasus perizinan tanah di daerah Tanjungsari dari me­dia.
 (k/en)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.