Demokrat PAW Iyus Juher
CIBINONG - Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Iyus Djuher sebagai salah
satu tersangka dugaan suap perijinan makam mewah di Desa Antajaya
Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor
Atas penetapan ini, Partai Demokrat yang menaungi
Iyus Djuher langsung memecat Iyus Djuher. Tidak hanya jabatannya
sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jabatan sebagai Sekretaris DPC
Partai Demokrat Kabupaten Bogor pun harus dilepaskan.
"Terkait dengan dijadikannya Iyus Djuher sebagai tersangka, maka DPP
Demokrat memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua
DPRD," kata Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua.
Lebih lanjut Max Sopacua mengatakan, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Iyus Djuher, dari jabatannya di DPRD Kabupaten Bogor. "PAW juga sekaligus memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PD Kabupaten Bogor," imbuhnya.
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pengurusan pemberian izin pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Lima tersangka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemkab Bogor, dan Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor Albiner Banjarnahor mengatakan, sama sekali tak menyangka rekan satu partainya itu tertangkap KPK dalam kasus suap perizinan lahan.
"Saya tahu dari media dan kaget juga. Soalnya semalam masih berkomunikasi dengan Pak Iyus melalui handphone. Dia (Iyus) yang menghubungi saya, dan mengecek terkait itu, OTT KPK di Sentul. Mungkin dia khawatir saya yang ditangkap," kata Albiner saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (17/4).
Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Pandji Sukmana saat dikonfirmasi menyatakan, prihatin dengan kasus yang dihadapi Iyus Djuher. Tetapi, pihaknya tidak tahu persis kasus yang dialami. "Saya selaku ketua partai tentunya tidak bisa memberikan komentar terkait dengan kasusnya, sebab kejadiannya itu bukan di DPC tapi dia sebagai Ketua DPRD," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi juga mengatakan prihatin dengan kasus yang dihadapi pimpinan DPRD itu. "Saya sendiri baru tahu dari televisi, ternyata Pak Iyus ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus perizinan tanah," katanya singkat.
Keprihatinan juga disampaikan Endang Kosasih, teman dekat Iyus Djuher. Di mata Endang, Iyus adalah sosok teman yang baik dan tidak neko-neko. "Selama hampir 20 tahun kita sama-sama berjuang di PPP, meski kita sekarang di partai yang berbeda, tapi komunikasi tetap terjalin dengan baik," ujarnya.
Endang Kosasih yang saat ini bergabung di Partai Gerindra mengatakan, baru mendengar temannya itu ditangkap KPK terkait kasus perizinan tanah di daerah Tanjungsari dari media.
(k/en)
Lebih lanjut Max Sopacua mengatakan, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Iyus Djuher, dari jabatannya di DPRD Kabupaten Bogor. "PAW juga sekaligus memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PD Kabupaten Bogor," imbuhnya.
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap pengurusan pemberian izin pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Lima tersangka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemkab Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemkab Bogor, dan Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor Albiner Banjarnahor mengatakan, sama sekali tak menyangka rekan satu partainya itu tertangkap KPK dalam kasus suap perizinan lahan.
"Saya tahu dari media dan kaget juga. Soalnya semalam masih berkomunikasi dengan Pak Iyus melalui handphone. Dia (Iyus) yang menghubungi saya, dan mengecek terkait itu, OTT KPK di Sentul. Mungkin dia khawatir saya yang ditangkap," kata Albiner saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (17/4).
Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Pandji Sukmana saat dikonfirmasi menyatakan, prihatin dengan kasus yang dihadapi Iyus Djuher. Tetapi, pihaknya tidak tahu persis kasus yang dialami. "Saya selaku ketua partai tentunya tidak bisa memberikan komentar terkait dengan kasusnya, sebab kejadiannya itu bukan di DPC tapi dia sebagai Ketua DPRD," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi juga mengatakan prihatin dengan kasus yang dihadapi pimpinan DPRD itu. "Saya sendiri baru tahu dari televisi, ternyata Pak Iyus ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus perizinan tanah," katanya singkat.
Keprihatinan juga disampaikan Endang Kosasih, teman dekat Iyus Djuher. Di mata Endang, Iyus adalah sosok teman yang baik dan tidak neko-neko. "Selama hampir 20 tahun kita sama-sama berjuang di PPP, meski kita sekarang di partai yang berbeda, tapi komunikasi tetap terjalin dengan baik," ujarnya.
Endang Kosasih yang saat ini bergabung di Partai Gerindra mengatakan, baru mendengar temannya itu ditangkap KPK terkait kasus perizinan tanah di daerah Tanjungsari dari media.
(k/en)

Tidak ada komentar