DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Musrenbang
BANDUNG - Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara menyatakan apresiasinya atas
penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Jawa Barat Tahun 2013.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Musrenbang menampung berbagai gagasan dan aspirasi mulai dari tingkat Kelurahan/desa sampai dengan tingkat Provinsi.
Dari aspirasi dan gagasan tersebut, disaring dan dievaluasi menjadi program kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Namun, dalam tataran program dan kegiatan dalam APBD yang diawali dengan pembuatan KUA dan PPAS, gagasan dan aspirasi tersebut merupakan salah satu input saja, karena program dan kegiatan juga diambil dari aspirasi di luar hasil Musrenbang.
Di pihak DPRD Prov.Jabar sendiri, untuk aspirasi yang dihimpun dalam Musrenbang, dapat diperjuangkan menjadi kegiatan ataupun program, asal saja mempunyai manfaat secara politis, dukungan anggaran yang tersedia. Berdasarkan hasil pengawasan kegiatan tersebut efektif untuk diselenggarakan, jelas Irfan.
Bahkan atas kegiatan pembangunan ditingkat desa, di tahun-tahun yang lalu sudah diakomodir, dengan besaran dana yang variatif, ada Rp.100 juta per desa, dibawah 100 juta per desa bahkan ada yang mencapai Rp.600 juta untuk satu desa. Bantuan tersebut, diperuntukkan untuk masyarakat yang disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Khusus bantuan desa yang dikucurkan tahun ini, dengan besaran Rp.100 juta per desa, untuk desa yang belum dicairkan anggarannya tahapannya sudah memasuki tahapan melengkapi pesyaratan administrasi yang dikelola langsung oleh pihak BPPMD Jabar. Soal waktu pencairan, ujar Irfan disesuaikan dengan kebutuhan desa yang bersangkutan. Jika mendesak, pencairan dana tersebut bisa dilakukan awal tahun. (nur)
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Musrenbang menampung berbagai gagasan dan aspirasi mulai dari tingkat Kelurahan/desa sampai dengan tingkat Provinsi.
Dari aspirasi dan gagasan tersebut, disaring dan dievaluasi menjadi program kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Namun, dalam tataran program dan kegiatan dalam APBD yang diawali dengan pembuatan KUA dan PPAS, gagasan dan aspirasi tersebut merupakan salah satu input saja, karena program dan kegiatan juga diambil dari aspirasi di luar hasil Musrenbang.
Di pihak DPRD Prov.Jabar sendiri, untuk aspirasi yang dihimpun dalam Musrenbang, dapat diperjuangkan menjadi kegiatan ataupun program, asal saja mempunyai manfaat secara politis, dukungan anggaran yang tersedia. Berdasarkan hasil pengawasan kegiatan tersebut efektif untuk diselenggarakan, jelas Irfan.
Bahkan atas kegiatan pembangunan ditingkat desa, di tahun-tahun yang lalu sudah diakomodir, dengan besaran dana yang variatif, ada Rp.100 juta per desa, dibawah 100 juta per desa bahkan ada yang mencapai Rp.600 juta untuk satu desa. Bantuan tersebut, diperuntukkan untuk masyarakat yang disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Khusus bantuan desa yang dikucurkan tahun ini, dengan besaran Rp.100 juta per desa, untuk desa yang belum dicairkan anggarannya tahapannya sudah memasuki tahapan melengkapi pesyaratan administrasi yang dikelola langsung oleh pihak BPPMD Jabar. Soal waktu pencairan, ujar Irfan disesuaikan dengan kebutuhan desa yang bersangkutan. Jika mendesak, pencairan dana tersebut bisa dilakukan awal tahun. (nur)

Tidak ada komentar