Ribuan PNS Naik Pangkat
Bupati Bogor Rahmat Yasin meminta kepada para pegawai golongan satu yang menerima SK kenaikan Pangkat untuk meningkatkan terus kinerjanya karena golongan satu juga mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Hal ini disampaikannya dihadapan 1298 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2013, di gedung Tegar Beriman, Selasa, (2/4/2013).
Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Hj. Nurhayanti, Inspektur Kabupaten Bogor Didi Kurnia serta beberapa pejabat kepegawaian dari masing-masing perwakilan OPD termasuk Kecamatan.
“Pada tahun 2015 tidak ada pegawai Pemerintah Daerah golongan satu serendah rendahnya harus golongan dua dan pada tahun 2018 saya juga menginginkan tidak ada lagi golongan dua semua pegawai Pemerintah Daerah harus mendapatkan golongan tiga“, Ujarnya.
PNS masa depan sudah saatnya berubah, pesan Bupati, karena harus siap mengantispasi dan proaktif menghadapi tantangan tugas serta memiliki ketepatan dan kecepatan dalam mengambil keputusan.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor, Hj. Aty Guniarwati, S.H., M.M. mengatakan bahwa ke-1298 SK yang diserahkan dalam kesempatan tersebut, terdiri dari Golongan IV 50 Golongan III sebanyak 819, kemudian Golongan II sebanyak 379 dan Golongan I sebanyak 50 orang.
“Untuk golongan ruang IV/a dan IV/b diproses oleh Propinsi Jawa Barat dan Tim Kanreg III Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 -21 Maret 2013 bertempat di Sukabumi Jawa Barat. Sedangkan untuk Golongan III/d ke bawah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Bersama-sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung yang diselenggarakan pada tanggal 1-Februari 2013 sampai dengan 1 Maret-2013 di Kabupaten Bogor”, terang Aty Guniarti.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut, secara simbolis diberikan Bupati Bogor Rachmat Yasin kepada empat orang PNS dari masing – masing perwakilan ruang dan golongan, yaitu Golongan satu yaitu Toni Ahmad Kontar dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor kemudian untuk golongan dua yaitu Sri Puriwati dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor selanjutnya untuk golongan tiga yaitu Acep Supadma, S.K.M Upt Pusat Pelayanan Kesehatan Kerja serta untuk golongan empat yaitu Hastanti, S.pd, M.pd dari SMK Negeri 1 Cibinong. (aan)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@mail.com

Tidak ada komentar