Warga Cihideung Udik Duga Pilkades Curang
CIBINONG - Warga tolak hasil pilkades, Pelantikan Kades jalan terus.
Puluhan kaum ibu dan pemuda desa Cihideung Udik melakukan protes di kantor BPMPD Kabupaten Bogor, Jalan KSR Kusmayadi Cibinong, Kamis (11/4/2013) siang.
Mereka menuntut agar BPMPD mendorong pemilihan kepala desa ulang lantaran diduga terjadi kecurangan penggelembungan suara. Aksi dilanjutkan di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong, sambil mengusung keranda mayat dan pocong sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap matinya demokrasi.
Meski berlangsung aman dan lancar, selama aksi berlangsung dijaga ketat pihak Kepolisian dan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kami mengecam adanya kejanggalan yang terjadi saat pelaksanaan Pilkades dan mendesak adanya Pilkades ulang di desa Cihideung Udik," kaya Herman, koordinator yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Cinta Desa Cihideung Udik.
"Saat penghitungan suara ternyata surat suara yang masuk hanya 7650 surat suara. Tapi, saat penghitungan suara ada kelebihan 17 surat suara atau menjadi 7667 surat suara. Ini aneh kenapa ada kelebihan suarat suara yang di coblos," terang Herman dihadapan peserta demo.
Kepala BPMPD Kabupaten Bogor, Roy E. Khaerudin mengatakan kepada para warga Cihideung Udik yang memprotes hasil Pilkades agar segera mengumpulkan bukti - bukti untuk diajukan dalam gugatan ke pihak Kepolisiam maupun pihak PTUN Bandung.
Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Desa, menyebutkan, yang intinya pelantikan kepala desa tetap dilakukan sampai ada kep-utusan pengadilan yang menyatakan kepala desa yang dilantik tersebut di vonis bersalah, dengan demikian kepala desa akan di copot dari jabatannya dan dapat melangsungkan pemilihan kepala desa ulang.
Para pendemo diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, S.Hut, dan Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Sirait, N. Ety dan Abdurahman, Kamis (11/4/2013).
Dalam pertemuan itu, pihak pendemo belum mengumpulkan berkas - berkas bukti adanya dugaan pelanggaran seperti yang ditudingkan.
"Saya sudah meminta kepada koordinator demo untuk melengkapi berkas dan bukti - bukti terkait dugaan penggelembungan suara pada Pilkades Desa Cihideung Udik," tambah Wasto saat dihubungi Berita Bogor.
Menurutnya, seiring masyarakat mengumpulkan bukti - bukti untuk di ajukan gugagatan, maka proses pelantikan kepala desa terpilih tetap berjalan sebagaimana mestinya. (ice)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar