header_ads

AKtivis Dan Mahasiswa Protes Bangunan Vila Liar

TAMANSARI - Keberadaan bangunan vila liar diawasi ketat aktifis lingkungan.

Puluhan mahasiswa, aktivis lingkungan dan warga Desa Sukajaya menghentikan paksa aktivitas pembangunan vila liar di lereng kaki Gunung Salak, tepatnya di Kampung Loak, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/6/2013).

Mereka khawatir jika aktifitas pembangunan vila liar (tidak ada izin-Red) dan penebangan pohon lindung yang ada di kawasan tersebut dibiarkan, maka akan terjadi bencana sebagai dampak dari rusaknya lingkungan dan ekosistem di kawasan Gunung Salak.

“Saya kok heran, ini jelas-jelas telah melanggar dan merusak kawasan lindung Gunung Salak yang seharusnya dijaga agar tetap lestari dan hijau. Tapi kenapa aparat desa/kecamatan dan lainnya masih diam dan tutup mata melihat kondisi seperti ini,” sesal Endang Mariani, salah satu aktivis lingkungan, sekaligus Juru Bicara Forum Masyarakat Perduli Gunung Salalak dalam orasinya di lokasi.

Menurut Endang, maraknya aktivitas penebangan liar yang dilakukan sejumlah oknum di kawasan tersebut, turut pula merubah struktur lingkungan sekitar sehingga memantik timbulnya bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang.

"Telah terjadi perubahan struktur lingkungan di Gunung Salak sebagai akibat dari penebangan liar di sini. Kami khawatir Gunung Salak dalam sepuluh tahun kedepan tak mampu menyerap air, sehingga mengakibatkan banjir di hilir khusunya Jakarta," peringatnya.

Sementara itu, dalam aksinya yang dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB, ratusan warga beramai-ramai mendatangi lokasi sambil membentangkan poster bertuliskan kecaman mereka atas pembangunan vila yang dikatehui milik Ny.Lilik, seorang pengusaha salon kecantikan ternama di kawasan Bintaro Jakarta.


Di lokasi, aksi warga ini nyaris ricuh karena beberapa pekerja proyek dan oknum yang ada di lokasi berusaha untuk menghalang-halangi warga yang saat itu berniat menduduki dan menghentikan buldozer yang masih beroperasi untuk meratakan tanah. 

“Gunung Salak ini milik semua warga Negara Indonesia. Sebab ini lahan milik Negara, bukan hanya dimiliki oleh perorangan untuk dibuat vila atau hotel. Jadi kami berhak masuk dan menghentikan ini semua. Sebab dampaknya kami juga nanti yang akan menangung,” ujar Kliwon, warga setempat.

Sementara pemilik vila, Ny.Lilik saat ditemui para wartawan di lokasi mengatakan, bahwa semua proses perizinan dan lainnya saat ini sudah lengkap. Namun sayangnya saat dia diminta menunjukkan bukti surat perizinan tersebut ternyata dia tidak dapat menunjukkan hal itu dihadapan para wartawan dan aktivis lingkungan. “Izin ada dan sekarang masih disimpan pegawai saya,” kilahnya.
(sun)





Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.