header_ads

PNS Bolos Disidak

CIBINONG - Pelayanan masyarakat di kabupaten Bogor hanya 3 hari efektif?

Diduga tugas lapangan menjadi alasan favorit bagi Pejabat maupun PNS untuk mangkir kerja, alias korupsi waktu. Bahkan, kegiatan Boling dan Jumling di desak pelaksanaannya ditunda dan dievaluasi kembali.

Hari libur nasional, memperingati Isra Mi'raj jatuh pada hari Kamis (6/6/2013), sehingga hari ini, Jum'at (7/6/2013) menjadi Harpitnas alias hari kejepit nasional -Red.

Pantauan Berita Bogor, para PNS yang hadir cukup banyak namun tidak berarti lengkap. Sebab, selain ada Harpitnas yang bertepatan dengan hari Jum'at juga ada kegiatan Jumling, (program Saba Desa kebanggaan Bupati Bogor), yang kabarnya dijadikan alasan bagi sejumlah pegawai ijin tugas luar.

Tak hanya Jumling yang rutin dilakukan setiap Jum'at, kegiatan lain seperti Boling juga disebut - sebut dijadikan kesempatan pegawai untuk keluar kantor.  

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Fraksi PDI Perjuangan Toto Suprijanto mengungkapkan selama lima tahun terakhir diduga terjadi penyalahgunaan waktu yang semestinya melayani masyarakat, tetapi sejumlah pejabat kerap kepergok tidak berada dikantor.

"Alasan klasik itu tugas luar, hadiri Jumling, hadiri Boling maupun alasan mendampingi Bupati ke lapangan. Sehingga, setiap hari Rabu dan Jum'at praktis waktu pejabat untuk layanan masyarakat terhambat, sebab lebih setia melayani Bupati," katanya, Jum'at (7/6/2013)

Dalam satu minggu ada 7 hari, lanjut Toto yang dipotong libur setiap Sabtu dan Minggu, berarti sisa 5 hari. Itu pun dipotong lagi hari Rabu (kegiatan Boling) dan Jum'at (kegiatan Jumling), maka sisa hari efektif melayani masyarakat hanya 3 hari saja.

"Lantas dimana integritas sebagai Pejabat dan PNS dalam komitmen sumpah jabatannya, bila hanya mementingkan kesetiaan kepada Bupati Bogor, sementaraan kesetiaan kepada masyarakat secara tak langsung terabaikan," tegas Toto.

Terutama dalam penandatanganan berkas, kata Toto, yang seharusnya dapat lebih cepat selesai malah bisa molor lantaran pejabatnya rajin mendampingi Bupati pada kegiatan Boling dan Jumling. "Sudah saatnya program tersebut ditunda dan di evaluasi kembali, karena rawan menimbulkan ekses ditengah masyarakat," pintanya.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah Fattah secara tegas mengatakan tidak ada alsan untuk tidak masuk kerja meskipun itu Harkitnas. "Semua pegawai wajib masuk melaksanakan tugas rutinnya masing - masing, sebab Komisi A akan memantau secara ketat," tegas Usep yang di amini Maryono, Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Sementara di Kota Bogor, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Hj. Ani Sumarni mengeaskan kembali bahwa Integritas sebagai PNS yang telah mendapat gaji dari uang rakyat seharusnya malu kepada rakyat apabila lalai dalam kewajibannya.

"Seribu satu alasan apa pun tidak dapat di benarkan ketika Pejabat maupun PNS mangkir dalam tugas utama, yakni melayani masyarakat sebaik - baiknya. Apalagi adanya hari yang berhimpitan dengan hari libur nasional, jangan dimanfaatkan untuk bolos apalagi membohongi masyarakat dengan alasan tugas luar," pesannya kepada segenap PNS di Kota Bogor.

Selama pemantauan saya, lanjut Hj. Ani, yang paling rawan adalah hari Jum'at karena pada tengah hari para lelaki beragama Islam melakukan sholat berjama'ah. "Kami, (anggota dewan -Red) tak bisa dibohongi, sebab PNS sering kepergok setelah sholat Jum'at langsung pulang, sehingga pelayanan pada hari itu praktis hanya setengah hari," ungkapnya.

Hj. Ani menambahkan sikap pejabat dan pegawainya yang meliburkan diri pada hari kerja adalah sebuah gambaran bahwa mereka tidak profesional, atau dengan kata lain pengkhianatan terhadap tugas - tugas negara.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi PPP, Andi Surya meminta kepada para pejabat maupun PNS agar mematuhi kedisiplinan sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat dan negara sepenuhnya. 


Terkait saba desa dan sidak

Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti mengatakan bahwa PNS harus mematuhi kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan publik. 

"Bupati Bogor Rahmat Yasin dipilih oleh masyarakat Bogor, jadi warga sudah biasa melaporkan keluhan langsung ke Bupati melalui pesan singkat," kata Nurhayanti saat sambutan acara peletakan batu pertama Masjid Al Kharaj kantor Dispenda Kabupaten Bogor, Jum'at (7/6/2013) pagi.

Bahkan, lanjutnya, melalui program Saba Desa yakni Boling dan Jumling ke pelosok pedesaan, secara gamblang warga bisa langsung menyampaikan keluhannya ke Bupati Bogor. Sehingga, PNS harus benar - benar mengabdi kepada masyarakatnya.

Dihari yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Emmy Pernawati menuturkan bahwa dirinya menjamin seluruh pegawai yang bekerja digedung wakil rakyat kabupaten Bogor, Jum'at ( 7/6/2013), dijamin hadir seratus persen.

"Kalau Pejabat dan PNS di DPRD Kabupaten Bogor dijamin deh, hari ini seratus persen masuk semua," tuturnya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, pertanyaan yang sama mengenai kehadiran pegawai di Harkitnas, pernah dikomentari Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Tb.Luthfisyam kepada Berita Bogor, belum lama ini.

"PNS masuk kerja lengkap, beberapa ada yang tugas luar. Giiliran ada PNS bolos di beritakan besar - besar. Kami masuk kerja dihari libur pun tak ada wartawan yang memberitakan, sementara di Harpitnas, warga yang datang untuk minta dilayani malah tidak datang. Atau barangkali media massa Anda kurang dibaca orang," kata Luthfi menjawab pesan singkat. 

Sementara, dari catatan inspeksi mendadak (sidak) yang pernah di lakukan Inspektorat Kabupaten Bogor, didapati beberapa PNS tidak berada di tempat. Namun, ketidakhadiran mereka kerap dibantah pejabat dengan dalih bahwa pegawai yang tidak hadir bukan lantaran bolos. Melainkan sedang mendapat tugas luar atau tugas lapangan, dan ada surat tugas yang bisa dipertanggung jawabkan. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Didi Kurnia belum lama ini menjelaskan pihaknya kerap kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengetahui seberapa besar tingkat kedisiplinan pegawai, terutama saat jam kerja. "Termasuk kehadiran usai libur nasional maupun usai libur bersama," kata calon kuat Plt Sekda Kabupaten Bogor ini.

Menurutnya hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi dan apabila terbukti ada yang melanggar akan langsung ditegur baik secara lisan maupun tulisan. Untuk mengumpulkan data tersebut, Inspektorat menerjunkan tim auditur ke 39 SKPD yang ada. 


"Sesuai ketentuan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, bagi para PNS yang indisipliner akan mendapat sanksi ringan, sedang ataupun berat, termasuk penundaan kenaikan gaji dan pangkat hingga penurunan pangkat," katanya belum lama ini.  (als)



Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.