header_ads

Anggaran BPBD Sangat Minim

Bencana tak akan ada yan mampu memperediksi kehadirannya.

Dengan adanya otonomi daerah, setiap provinsi maupun kota kabupaten memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur anggaran penanggulangan bencananya. 

Mirisnya, sebagian besar Pemprov maupun Pemkot/kab hanya menganggarkan kurang dari 1% saja untuk anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hak ini diungkapkan Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi VIII DPR RI usai mengikuti rapat kerja dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Senin (3/6/2013) kemarin.

 

Ledia memberi contoh, DKI Jakarta yang memiliki APBD 26 Triliun Rupiah ternyata menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  hanya menganggarkan 8 M atau tak lebih dari 0,03 persen untuk anggaran penanggulangan bencana, meskipun banjir sudah hampir dapat dikatakan menjadi bencana rutin bagi DKI Jakarta.

 

Ledia lantas mengingatkan kembali betapa Indonesia memiliki potensi bencana yang cukup tinggi. Posisi geografis pada pertemuan empat lempeng tektonik dan dilalui garis sabuk vulkanik misalnya meningkatkan potensi bencana letusan gunung merapi, gempa bumi, tanah longsor dan tsunami. Belum lagi bencana-bencana seperti banjir, kebakaran hutan yang seringkali sangat erat terkait perilaku manusia yang serampangan mengelola alam dan lingkungan.



Selain anggaran yang kurang memadai, kesiapan relawan siaga bencana juga harus ditingkatkan. Tak hanya butuh pelatihan yang rutin, intens dan terencana, koordinasi antar kelembagaan juga harus dikuatkan.

 

“Relawan siaga bencana di daerah semestinya menjadi ujung tombak pertama dalam setiap kejadian bencana. Sehingga mereka sangat perlu dilatih untuk memiliki ketrampilan penanggulangan bencana yang tinggi.  Dan mengingat BNPB memiliki relawan siaga bencana, Kemensos memiliki relawan Tagana dan juga Kementrian PU serta beberapa lembaga lain punya relawan bencananya sendiri-sendiri, semua sumberdaya ini tentu harus disinergiskan agar menjadi kuat dalam bekerja sama dan bukannya saling tunggu atau jalan sendiri-sendiri.”

 

Ledia  lantas mencontohkan bencana alam di Garut dimana tim siaga bencana BNPB justru tiba lebih dahulu dan bergerak memberi bantuan. Karena itu lanjut Ledia setiap daerah semestinyalah memiliki peta bencana, memiliki realawan siaga bencana yang disiapkan khusus dan mengalokasi secara memadai anggaran penanggulangan bencana. 

 

“Tentu saja berbagi tugas dengan pusat adalah keniscayaan misalnya untuk hal-hal yang besar seperti penyiapan relawan bencana secara masiv berbasis peta daerah bencananya. 

 

Tetapi intinya jangan hanya mengandalkan APBN. Sebab, tanggungjawab pertama saat terjadi bencana sesungguhnya berada di tangan pemerintah daerahnya,” tegas Ledia. (roy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.