header_ads

Pihak Sentul City Mangkir Bahas Blok Jatake

BABAKANMADANG - Upaya mediasi gagal lantaran pihak Sentul City tak hadir. 

Muspika Kevamatan Babakan Madang memediasi sengketa lahan Ahli Waris Blok Jatake Verponding 36 dengan Pihak PT. Sentul City. 

Pertemuan yang dipersiapkan di ruang rapat Kecamatan Babakan Madang ternyata menemui jalan buntu. Pasalnya, pihak PT. Sintul.City sebagai pihak yang sangat dinantikan tak kunjung hadir.

Hadir pula dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Camat Babakan Madang, Drs. Lukman Nul Hakim, MM, Kapolsek Babakan Madang, AKP. Darmawan, SH serta beberapa perwakilan ahli waris serta kuasa hukumnya Bisman Ibrahin, SH. Jum’at (31/5/2013)

Salah satu Perwakilan ahli waris, Endang mengatakan bahwa pihak PT. Sentul City tidak ada satupn yang hadir pada pertemuan tersebut. “Menurut pihak Sentul City, undangan yang dilayangkan pada tanggal 29 Mei kemarin dianggap mendadak yang mengakibatkan ketidak hadirannya,” kata Endang.

Namun, lanjut dia, dalam pertemuan ini pihaknya mendapat keterangan melakukan kesalahan pembayaran atas Tanah tersebut pada orang lain yang bukan ahli waris dan bahkan tercatat bahwa ada yang masih berumur 7 tahun.

“Dalam pertemuan ini kami mendapa keterangan bahwa pihak PT. Sentul City telah melakukan kesalahan Pembayaran pada orang lain yang bukan Ahli waris bahkan anak yang usia 7 ahun diakui sebagai pemilik Tanah tersebut yang sudah dilakukan pembayaran. Hal ini yang tidak mungkin dan data-data ini adanya di BPN, rencananya  kami akan mengambil kembali,” katanya.



Endang menuturkan bahwa pihak BPN sudah mengakui bahwa sampai saat ini pihak Sentul City belum menyelesaikan permasalahan ini kepada hak garap yang sebenarnya. Menjawab pertanyaan tentang ketidak hadiran Management Sentul City dalam rapat ini.



“Mungkin DI dalam management PT. Sentul City berbeda dengan kantor lain ketika surat masuk harus kemana dulu baru masuk keatasannya. Padahal, surat kami layangkan tanggal 29 kemarin dan baru di terima siang tadi, Jum”at (31/5/2013 –Red), yang akhirnya menyatakan bahwa undangan tersebut mendadak,” tambahnya.



Pihak warga menghargai upaya yang dilakukan pihak Polsek Babakan Madang dalam menyelesaikan hal ini, tetapi sangat disayangkan pihak Pt. Sentul City tidak mengindahkan undangan tersebut.



Endang juga mengatakan jika mediasi yang dilakukan gagal termasuk yang diagendakan nanti gagal pihaknya akan menurunkan masa yang lebih banyak serta melaporkan permasalahan ini kepihak yang wajib.



“Kami menunggu sesuai kesepakatan akan di jadwal ulang pertemuan mediasi dengan pihak Sentul, namun ketika gagal juga kami anggap proses mediasi ini gagal dan kami akan menurunkan masa lebih banyak untuk mendesak pihak Sentul City serta melaporkan kepihak yang berwajib,” tegasnya.



Terpisah, Camat Babakan Madang, Drs. Lukman Nul Hakim, MM mengatakan kami sebagai unsure pemerintahan yang ada diwilayah berupaya membanu penyelesaian permasalahan dengan melakukan mediasi yang bersengketa antara pihak yang merasa memiliki tanah garapan yang belum diselesaikan dengan pihak Sentul City.



“Upaya yang tadi dilakukan iyalah mempertemukan dan memediasi antara pihak yang bersengketa karena kami diwilayah berupaya meyeesaikan permasalahan yang ada kalau mampu, tanah yang dipermasalahankan tersebut saat malah sudah berubah menjadi rumah mewah dari pengembang Sentul City,” ucap Camat yang didampingi mantan Kepala Desa (Kades) Sumur Batu dan Kades Sumur Batu yang saat ini bertugas.



Dia juga mengatakan bahwa alasan ketidak hadiran pihak Sentul city karena keterlambatan surat pemberitahuan tetapi mereka (sentul City) berkehendak untuk mengulang kembali pertemuan,



“Memang saat ini belum ada penyelesaian tentang permasalahan ini tetapi kami memanfaatkan untuk memperkaya keterangan apapun dari hasil rapat ini untuk  dasar pertemuan selanjutnya,” jelasnya.



Keterangan dari Kades Sumur batu bahwa permasalahan ini dirinya belum begitu tahu ketika mencuat pada tahu 1990 karena pada saat itu Kepala Desanya adalah H. Odang yang lebih mengetahui secara pasti.



“Saya tidak mengerti secara pasti mengenai hal ini karena kasus ini pada tahun 1990 an dan ketikan itu kepala Desanya bukan saya melainkan Pak H. Odang karena pada saat PT. Fajar masuk dibawa kepimpimpnannya, Camat sudah mengundang namun tidak hadir, Kata Kades Sumur Batu.



DI hari yang sama, Kapolsek Babakan Madang, AKP. Darmawan, SH geram atas ketidak hadiran pihak PT. Sentul Ciity, Padahal katanya ini merupakan sebuah moment untuk mengetahui sejelasnya permasalahan ini. “Saya kecewa kepada Sentul karena tidak hadir hari ini, padahal saat ini mereka bisa menjelaskan depan forum semua permasalahan ini,” katanya sambil mengatar perwakilan dari BPN usai rapat. (sum)



  






Editor: Alsabili

Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.