Warga Harus Bayar Akta Kelahiran Rp150 Ribu
CIBINONG - Akta kelahiran menjadi salah satu syarat anak sekolah.
Janji - janji manis Bupati Bogor disetiap Boling dan Jumling bahwa Pemkab Bogor akan mempermudah pembuatan akta kelahiran, ternyata hanya isapan jempol belaka.
Fakta di lapangan sejumlah warga masih mengeluhkan tingginya biaya yang dipungut dalam mengurus akta kelahiran hingga mencapai Rp150 ribu. "Saya cuma pedagang makanan kecil di sekolah SD. Uang sebesar itu terasa amat berat saya,” keluh Triyana, warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Jumat (28/6/2013).
Pemerintah, katanya, harus memberikan keringan kepada rakyat kurang mampu, seperti saya ini. Jangan disamakan dengan mereka dari golongan mampu. ”Jika tak dibuatkan akte kelahiran, nanti anak saya tak bisa sekolah, sebab syarat masuk sekolah harus ada akte kelahiran.
Kepala Desa Bantarjaya Humaeidi mengaku adanya biaya sebesar itu atas instruksi kecamatan. “Bulan lalu seluruh kepala desa diundang kecamatan untuk memaparkan soal biaya pembuatan akta kelahiran ini. Kami hanya menjalankan peintah,” ungkapnya.
Menurutnya, pembuatan akta kelahiran anak dibawah usia 60 hari dikenakan biaya Rp100 ribu, sedangkan di atas usia 60 hari dikenakan Rp150 ribu. ”Itu perintah atasan - atasan. Satu rupiah pun tak ada yang masuk ke kas desa dari pembuatan akta ini,” katanya.
Terpisah, Camat Rancanbungur Iwan Erawan mengakui biaya-biaya itu buat administrasi, materai, dan ongkos petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor yang datang ke desa.
“Banyak yang protes hampir di seluruh desa di Kabupaten Bogor, tapi akhirnya mereka tetap membayar biaya pembuatan akta kelahiran,” ujarnya.
Sebelumnya digembar - gemborkan pihak Dukcapil Kabupaten Bogor, bahwa proses akta kelahiran untuk anak satu tahun ke bawah di Kabupaten Bogor di koordinir oleh kecamatan, bukan lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tujuannya agar mempermudah masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, dan seluruh masyarakat harus memiliki akta lahir secara mudah. (als)
Editor: Annisa Ramdhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Janji - janji manis Bupati Bogor disetiap Boling dan Jumling bahwa Pemkab Bogor akan mempermudah pembuatan akta kelahiran, ternyata hanya isapan jempol belaka.
Fakta di lapangan sejumlah warga masih mengeluhkan tingginya biaya yang dipungut dalam mengurus akta kelahiran hingga mencapai Rp150 ribu. "Saya cuma pedagang makanan kecil di sekolah SD. Uang sebesar itu terasa amat berat saya,” keluh Triyana, warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Jumat (28/6/2013).
Pemerintah, katanya, harus memberikan keringan kepada rakyat kurang mampu, seperti saya ini. Jangan disamakan dengan mereka dari golongan mampu. ”Jika tak dibuatkan akte kelahiran, nanti anak saya tak bisa sekolah, sebab syarat masuk sekolah harus ada akte kelahiran.
Kepala Desa Bantarjaya Humaeidi mengaku adanya biaya sebesar itu atas instruksi kecamatan. “Bulan lalu seluruh kepala desa diundang kecamatan untuk memaparkan soal biaya pembuatan akta kelahiran ini. Kami hanya menjalankan peintah,” ungkapnya.
Menurutnya, pembuatan akta kelahiran anak dibawah usia 60 hari dikenakan biaya Rp100 ribu, sedangkan di atas usia 60 hari dikenakan Rp150 ribu. ”Itu perintah atasan - atasan. Satu rupiah pun tak ada yang masuk ke kas desa dari pembuatan akta ini,” katanya.
Terpisah, Camat Rancanbungur Iwan Erawan mengakui biaya-biaya itu buat administrasi, materai, dan ongkos petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor yang datang ke desa.
“Banyak yang protes hampir di seluruh desa di Kabupaten Bogor, tapi akhirnya mereka tetap membayar biaya pembuatan akta kelahiran,” ujarnya.
Sebelumnya digembar - gemborkan pihak Dukcapil Kabupaten Bogor, bahwa proses akta kelahiran untuk anak satu tahun ke bawah di Kabupaten Bogor di koordinir oleh kecamatan, bukan lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Tujuannya agar mempermudah masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, dan seluruh masyarakat harus memiliki akta lahir secara mudah. (als)
Editor: Annisa Ramdhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar