Pengunduran Diri Kades Maju Sebagai Caleg
CIBINONG - Empat kades yang baru tiga bulan
dilantik melepaskan jabatannya lantaran maju sebagai caleg pada Pemilu
2004.
Kasubbid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Evi Nurlatipah, Jumat (26/7/2013) mengatakan ada empat Kepala Desa (Kades) yang sudah melayangkan surat pengunduran diri untuk kepentingan sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2014.
"Kades yang mengundurkan diri, Abdul Jalil Kades Ciderum Kecamatan Caringin, Tono Broto Susilo Kades Cibatok Dua Kecamatan Cibungbulang, HM.Nurdin Kades Sukajadi Kecamatan Cariu, dan Kades Cidokom, Kecamatan Rumpin, Asep Nuryana," jelas Evi.
“Saat ini surat pengnduran mereka sedang kami proses selanjutnya diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab lalu diajukan ke Bupati. Kemudian dikeluarkan surat rekomendasi dan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah kades yang mau mengundurkan diri diperkirakan bakal bertambah. “Dari laporan di beberapa pemerintahan desa terdapat tujuh kades yang bakal mengundurkan diri. Untuk maju menjadi caleg, seorang Kades wajib mengundurkan diri. (ice/iwan)
Editor: ALsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Kasubbid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Evi Nurlatipah, Jumat (26/7/2013) mengatakan ada empat Kepala Desa (Kades) yang sudah melayangkan surat pengunduran diri untuk kepentingan sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2014.
"Kades yang mengundurkan diri, Abdul Jalil Kades Ciderum Kecamatan Caringin, Tono Broto Susilo Kades Cibatok Dua Kecamatan Cibungbulang, HM.Nurdin Kades Sukajadi Kecamatan Cariu, dan Kades Cidokom, Kecamatan Rumpin, Asep Nuryana," jelas Evi.
“Saat ini surat pengnduran mereka sedang kami proses selanjutnya diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab lalu diajukan ke Bupati. Kemudian dikeluarkan surat rekomendasi dan pemberitahuan ke KPU Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah kades yang mau mengundurkan diri diperkirakan bakal bertambah. “Dari laporan di beberapa pemerintahan desa terdapat tujuh kades yang bakal mengundurkan diri. Untuk maju menjadi caleg, seorang Kades wajib mengundurkan diri. (ice/iwan)
Editor: ALsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar