header_ads

Bogor Belum Pantas Sandang Layak Anak?

CIBINONG -  Inilah jadinya bila suatu program Layak Anak hanya seremonial pencitraan semata.

Belum terpenuhinya hak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) menjadi pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, belum ada wujud nyata program dari hasil kinerja ternyata penghargaan dengan kategori pratama sudah diberikan saat peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium KH.M.Rasjidi, Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2013) lalu. Di Jawa Barat ada tiga daerah yang menerima penghargaan yaitu, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
 

Fakta dilapangan, masih banyak anak - anak usia sekolah yang belum bisa memenuhi haknya mengenyam pendidikan formal lantaran faktor ekonomi keluarga yang menghimpit. Tidak sedikit diantaranya hanya menjadi komoditi program pendidikan non formal yang tak pernah tuntas. Sehingga, tidak sedikit diantaranya terjerumus ke pergaulan bebas bahkan ada yang nekad kawin muda.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Wilayah Jawa Barat mengatakan di Jawa Barat terdapat 27 persen usia remaja atau sekitar 15 juta dari total penduduk Jawa Barat yang masih rawan melakukan pernikahan dini, dan kalaupun terpaksa melakukan pernikahan di bawah usia 20 tahun.

"Yang harus dilakukan adalah penundaan kehamilan anak pertama," kata Kepala Kantor Wilayah BKKBN Jawa Barat, Siti Fatonah di Bandung, Kamis (1/8/2013). Undang-undang perkawinan memang menyebutkan batas usia perempuan yang boleh menikah adalah 16 tahun, tetapi dari sisi medis, usia 16 tahun belum siap untuk mengandung dan melahirkan.

Sementara, Kota Bogor dibanjiri gelandangan dan pengemis (gepeng). Mereka berharap belas kasihan pengguna jalan berdiri dekat persimpangan jalan. Keberadaan gepeng ini dikoordinir oleh orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kondisi ekonomi gepeng.

Berdasar catatan dalam kurun waktu 6 bulan (Januari hingga Juli 2013) sebanyak 68 anak jalanan dan 179 gepeng yang terjaring  Data yang ada, selama Juli, sudah 26 pengemis dan pengamen ditangkap. Tidak hanya itu, 27 anak jalanan juga ikut terjaring. Jumlah gepeng meningkat sejak awal Ramadhan. Mendekati hari raya, peningkatan cukup signifikan. “Kami perkirakan peningkatannya mencapai 200 persen tahun ini,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Agung Prihatno.

Pihaknya akan terus menertibkan pengemis, gelandangan dan anak jalanan, dengan cara menggelar operasi. Sejak awal Ramadhan hingga sekarang sudah menggelar dua kali razia bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hasilnya cukup banyak gepeng dan anak jalanan yang terjaring.

Kepala Pelaksana Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor, Sugeng Rulyadi, menuturkan, keberadaan gepeng dan anak jalang merupakan permasalahan sosial yang tidak pernah tuntas.
“Umumnya gepeng dan anak jalanan ini ada yang mengorganisir, bahkan ada yang sengaja mendatangkan pengemis dari luar kota untuk mengemis di Kota Bogor,”ujarnya. (yopi)


Sambutan Menteri PWPA


Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak. Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Hari Anak merupakan momentum dalam pemenuhan hak anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan perlakuan tanpa diskriminasi dan kekerasan kepada anak.

“Kabupaten dan kota mempunyai tugas memberikan kebijakan tentang perlindungan dan tumbuh kembang anak demi terwujudnya Kabupaten atau kota yang layak untuk anak,” katanya.

Menurut Linda, ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh setiap Kabupaten dan Kota agar bisa meraih predikat Kabupaten atau Kota layak anak. Selain butuh komitmen kuat dari Bupati dan Walikota, juga diperlukan koordinasi dan pengintegrasian semua program untuk anak.

Penganugerahan penghargaan Kabupaten atau Kota layak anak, merupakan penghargaan pada daerah yang punya komitmen membangun sistem pembangunan berbasis anak. Dari penilaian, penghargaan kota layak anak kategori pratama diberikan pada 37 kabupaten dan kota, kategori madya diraih 14 kabupaten dan kota, serta 4 kabupaten kota meraih kategori nindya. (als)





Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.