header_ads

Pameran Kujang Jawa Barat

BANDUNG - Pelestarian kujang mutlak dilakukan sebagai salahsatu kekayaan budaya.

Provinsi Jawa Barat kaya dengan beragam potensi budaya, baik bendawi (tangible) maupun non bendawi (intangible). 

Kujang adalah karya budaya yang diajukan sebagai HKI. Dipilihnya kujang sebagai karya budaya yang diajukan bukan tanpa dasar. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Drs. Nunung Sobari MM melalui rilis, Jum'at (30/8/2013), mengatakan pihaknya akan menggelar pameran kujang sebagai potensi kebudayaan dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat di wilayah Jawa Barat. 

Pada mula kegiatan ini, yaitu tahun 2012, Tim Gugus HKI Jawa Barat, yang terdiri dari Dr. Buky Wikagoe (Ketua), Miranda Risang Ayu, S.H., LLM., P.Hd (Sekretaris), serta Dr. Indra Perwira, S.H., M.H dan Yesmil Anwar, S.H., M.Si (Anggota), bersama dengan Disparbud Jabar melakukan pendataan dan analisa data terkait potensi-potensi budaya di Jawa Barat. 

Hasil analisa tersebut memutuskan kujang berada di posisi pertama untuk diusulkan sebagai HKI, di atas Kendang Sunda dan Topeng Jawa Barat.


"Namun, maraknya kasus klaim budaya lokal oleh negara asing, serta isu globalisasi yang mulai mengikis budaya asli masyarakat Jawa Barat, telah memunculkan kesadaran bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk melestarikan nilai-nilai budaya Jawa Barat," katanya.

Salah satu upaya pelestarian yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat adalah dengan menyusun kegiatan Pengusulan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual  (HKI) Warisan Budaya Jawa Barat. 


Pemerintah Daerah Jawa Barat, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat berkenaan dengan upaya pelestarian budaya telah melaksanakan kegiatan Pengusulan Perlindungan HKI Warisan Budaya Jawa Barat sejak tahun 2012 yang lalu.

Pengusulan Kujang, jelas Nunung melewati proses yang panjang. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan juga mengundang para pakar dari berbagai disiplin ilmu, antara lain, antroplogi, sejarah, filolog, arkeologi, hukum, juga budayawan. 


Setelah data dirasa cukup, lanjut dia, maka tim pemberkasan mulai memindahkan data tersebut ke dalam dokumen pengusulan. 

Dalam dokumen ini, kujang yang akan diusulkan sebanyak tujuh varian, yaitu Kujang Ciung, Kuntul, Badak, Bangkong, Naga, Wayang, dan Jago.(tjo)





Editor: Handi Rsd
Email: redaksiberitabogor@gmail.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.