header_ads

Sosialisasi HUT Jawa Barat

Tanggal 19 Agustus merupakan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. 

Meski banyak masyarakat Jawa Barat yang belum mengetahui hari jadi Jawa Barat, namun sejak 2010 lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menyosialisasikannya melalui Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.


Tahun ini peringatan kembali dilakukan dalam bentuk apel akbar di Lapangan Gasebu Bandung, Senin (19/8/2013). Dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Barat bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyerahkan sejumlah penghargaan, antara lain kepada 83 PNS dengan masa kerja 30, 20, dan 10 tahun.

Rangkainan kegiatan lainnya penyerahan Anugerah Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Award 2013 kepada LKS Tripartit Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bogor. Penyerahan Anugerah Inovasi Jawa Barat (AIJB) tahun 2013. Dan penyerahan sertifikat ISO 9001-2008 kepada Biro dan OPD lingkup Pemprov Jabar.

 
Dasar Penetapan

Penetapan tanggal, bulan dan tahun hari jadi Provinsi Jawa Barat ditetapkan melalui proses dan kajian yang panjang mulai sejak Tahun 1989. 

Berdasarkan Hasil Saresehan  “Ngaguar Titimangsa” Jawa Barat pada Tahun 2010 berhasil dirumuskan tiga alternatif usulah hari jadi, yaitu, pada Tanggal 1 Januari 1926. Penetapan waktu tersebut berdasar pada kebijakan Pemerintah Hindia Belanda yang membentuk Provinsi Jawa Barat sebagai pelaksanaan “Bestuurshervorming wet" Tahun 1922 yang membagi Hindia Belanda atas kesatuan-kesatuan daerah provinsi. 

Alternatif kedua adalah pada Tanggal 19 Agustus 1945. Tanggal tersebut didasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) yang salah satu keputusannya membentuk delapan provinsi, yaitu : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.

Kemudian alternatif ketiga, yaitu pada Tanggal 4 Juli 1950. Tanggal, bulan dan tahun tersebut adalah peristiwa kembalinya Provinsi Jawa Barat kembali kepangkuan NKRI setelah sebelumnya ditetapkan sebagai “Negara Pasundan” yang merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Negara bagian ini, dihasilkan pada kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar. Akhirnya, Tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai hari lahirnya Provinsi Jawa Barat. Penetapan tersebut memenuhi persyaratan dilihat dari aspek legalitas, aspek historis dan aspek simbolis.

Dilihat dari aspek lagalitas, bahwa PPKI waktu itu memiliki kedudukan yang sederajat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (waktu itu belum terbentuk), sehingga keputusannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ketetapan MPR sekarang. Dari aspek historis, istilah Provinsi Jawa Barat secara faktual baru muncul dalam Surat Keputusan PPKI Tanggal 19 Agustus 1945. 

Selanjutnya dari aspek simbolis, pembentukan Provinsi Jawa Barat pada Tanggal 19 Agustus 1945 masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Eksistensi Provinsi Jawa Barat dipandang bukan produk kolonial, melainkan produk perjuangan dalam rangka merebut dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Pengambilan tanggal, bulan dan tahun kelahiran Provinsi Jawa Barat juga menunjukan bahwa masyarakat Jawa Barat “guyub” dengan masyarakat di 32 provinsi di Indonesia yang juga memilih hari kelahirannya sesuah proklamasi.

Dalam pasal 3 punt a,b, dan c Perda No. 26 tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat bahwa maksud dan tujuan penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat adalah : a. pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan Daerah; b. sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan Daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun Daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan Daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai Daerah Otonom serta terhadap para penyelenggara pemerintahan Daerah; dan c. sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan Daerah.

Dalam point c ditegaskan, bahwa penetapan hari jadi merupakan sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan daerah. Atas dasar amanat itu, maka seluruh pemangku jabaatan di Provinsi Jawa Barat hari menjadi hari jadi sebagai “tonggak” mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang sejahtera lahir dan bathin secara utuh.

Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-68







Sumber: Humas Provinsi Jawa Barat
Editor: Handi Rsd
Email: redaksiberitabogor@gmail.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.