header_ads

Polres Bogor Halau Takbir Keliling

CIBINONG - Kendaraan pawai takbir yang melintas akan dihalau demi kamtibmas. 

Sehari setelah MUI menghimbau umat muslim untuk menggaungkan hari kemenangan dengan takbir keliling ternyata bertolak belakang dengan kebijakan Polres Bogor.

Guna menciptakan suasana kondusif dalam menjaga situasi kemanan dan ketertiban masyarakatbagi pengguna jalan dan umat yang sedang sukacita menyambut hari raya, maka takbir keliling tidak dibenarkan oleh Polres Bogor.

Hal ini dikemukakan Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago. "Takbiran keliling tidak diizinkan karena bisa memgakibatkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan banyaknya masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berkeliling dengan mobil di jalan, kata dia, maka dipastikan kerawanan akan timbul," jelasnya.

Agar program berjalan lancar, lanjutnya, Polres Bogor sudah berkoordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan tokoh masyarakat lainnya untuk memberi imbauan ke setiap masjid dan mushola agar tidak melaksanakan takbiran dengan cara berkeliling di jalan raya.
 

Dirinya berharap, tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan warganya agar ikut menjaga Kamtibmas selama takbiran dan berlebaran. "Bila ada yang membandel dan tidak merespon himbauan MUI, ia menegaskan akan mengalihkan arah yang berpawai untuk memutar balik, sehingga mereka tidak melanjutkan perjalannya,” tegasnya.

Larangan pawai keliling Polres Bogor ini, mengacu pada kejadian yang terjadi pada waktu sebelumnya. Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, takbiran dengan menggunakan truk dan mobil mengelilingi berbagai pusat keramaian dapat menimbulkan berbagai masalah termasuk tawuran dan kecelakaan lalu lintas. (als)






Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com










Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.