Anggaran Di Sunat Misi Budaya Kandas
CIBINONG - Modus sunat anggaran semakin terendus di Disbudpar.
Dua puluh orang delegasi budaya Kabupaten Bogor yang sedianya akan manggung di Legian Festival Bali 2013 akhirnya batal.
Kandasnya misi kebudayaan itu akibat ulah salah satu oknum PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bogor yang diketahui ingin menyunat anggaran bantuan meski nilainya sangat minim.
Masalah itu mencuat setelah Koordinator Kesenian Kampung Budaya Sunda (KBS), Nita Kurnia membeberkan ulah bejat oknum PNS Disbupar inisial JK. Belakangan diketahui, JK inilah yang mengatasnamakan Disbudpar untuk memangkas dana bantuan untuk tim KBS hingga Rp5 juta dari kontrak bantuan yang telah disetujui sebesar Rp 10 juta.
“Kalau dana 10 juta saja sudah sangat minim untuk 20 orang selama 4 hari di Bali. Tadinya dana itu buat mensubsidi kekurangan kebutuhan dan yang kami biayai sendiri. JK malah ngotot tetap mau potong ya kami tidak mau. Belakangan kontrak bantuan itu malah dibatalkan sepihak oleh Disbudpar,” ujar Nita kemarin.
Dia mengatakan, misi budaya itu sebenarnya bisa jadi promosi untuk Bogor di Legian Festival. Sehingga kalau Pemkab Bogor berharap adanya penambahan pendapatan dari kebudayaan dan pariwisata, maka ajang itu sangat bagus karena tidak hanya peserta nasional yang datang tetapi juga ada empat Negara lain yang akan memeriahkan Legian Festival.
“Sekarang karena oknum PNS saja yang mau potong anggaran maka acara jadi berantakan, dan karena anak anak yang mau ikut sudah ijin sama orang tua dan gurunya saya bawa mereka ke Pelabuhan Ratu Sukabumi, ya paling tidak mengurangi beban malu mereka lah,” keluh Nita.
Dihubungi terpisah, JK yang diketahui hanya sebagai staff di Disbudpar mengakui jika jumlah bantuan tersebut sebesar Rp 10 juta. Namun begitu, sudah sejak awal sudah ada kesepakatan jika jumlah bantuan yang akan diserahkan sebesar Rp5 juta. Sebab dari jumlah Rp 10 juta masih harus dikurangi dengan pajak. JK tidak menjawab saat ditanya apakah jumlah pajak untuk bantuan tersebut sebesar 50 persen dari jumlah bantuan.
Sementara Kadisbudspar, Rahmat Sujana mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal surat permohonan termasuk bantuan yang sudah disetujui oleh Disbudpar. “Tapi sanksi staf saya ini biarlah menjadi urusan saya. Dan saya berjanji akan member bantuan semaksimal mungkin lah agar misi budaya ini bisa jalan,’ ujarnya. (als)
sumber: detakbogor
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Dua puluh orang delegasi budaya Kabupaten Bogor yang sedianya akan manggung di Legian Festival Bali 2013 akhirnya batal.
Kandasnya misi kebudayaan itu akibat ulah salah satu oknum PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bogor yang diketahui ingin menyunat anggaran bantuan meski nilainya sangat minim.
Masalah itu mencuat setelah Koordinator Kesenian Kampung Budaya Sunda (KBS), Nita Kurnia membeberkan ulah bejat oknum PNS Disbupar inisial JK. Belakangan diketahui, JK inilah yang mengatasnamakan Disbudpar untuk memangkas dana bantuan untuk tim KBS hingga Rp5 juta dari kontrak bantuan yang telah disetujui sebesar Rp 10 juta.
“Kalau dana 10 juta saja sudah sangat minim untuk 20 orang selama 4 hari di Bali. Tadinya dana itu buat mensubsidi kekurangan kebutuhan dan yang kami biayai sendiri. JK malah ngotot tetap mau potong ya kami tidak mau. Belakangan kontrak bantuan itu malah dibatalkan sepihak oleh Disbudpar,” ujar Nita kemarin.
Dia mengatakan, misi budaya itu sebenarnya bisa jadi promosi untuk Bogor di Legian Festival. Sehingga kalau Pemkab Bogor berharap adanya penambahan pendapatan dari kebudayaan dan pariwisata, maka ajang itu sangat bagus karena tidak hanya peserta nasional yang datang tetapi juga ada empat Negara lain yang akan memeriahkan Legian Festival.
“Sekarang karena oknum PNS saja yang mau potong anggaran maka acara jadi berantakan, dan karena anak anak yang mau ikut sudah ijin sama orang tua dan gurunya saya bawa mereka ke Pelabuhan Ratu Sukabumi, ya paling tidak mengurangi beban malu mereka lah,” keluh Nita.
Dihubungi terpisah, JK yang diketahui hanya sebagai staff di Disbudpar mengakui jika jumlah bantuan tersebut sebesar Rp 10 juta. Namun begitu, sudah sejak awal sudah ada kesepakatan jika jumlah bantuan yang akan diserahkan sebesar Rp5 juta. Sebab dari jumlah Rp 10 juta masih harus dikurangi dengan pajak. JK tidak menjawab saat ditanya apakah jumlah pajak untuk bantuan tersebut sebesar 50 persen dari jumlah bantuan.
Sementara Kadisbudspar, Rahmat Sujana mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal surat permohonan termasuk bantuan yang sudah disetujui oleh Disbudpar. “Tapi sanksi staf saya ini biarlah menjadi urusan saya. Dan saya berjanji akan member bantuan semaksimal mungkin lah agar misi budaya ini bisa jalan,’ ujarnya. (als)
sumber: detakbogor
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar