header_ads

Anggaran Di Sunat Misi Budaya Kandas

CIBINONG - Modus sunat anggaran semakin terendus di Disbudpar.

Dua puluh orang  delegasi  budaya  Kabupaten Bogor yang sedianya akan manggung di Legian Festival Bali 2013 akhirnya batal.  

Kandasnya misi kebudayaan itu akibat ulah salah satu oknum PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)  Pemkab Bogor  yang diketahui ingin menyunat anggaran bantuan  meski nilainya sangat minim.

Masalah itu mencuat setelah  Koordinator Kesenian Kampung Budaya Sunda (KBS), Nita Kurnia membeberkan ulah bejat oknum PNS Disbupar inisial JK. Belakangan diketahui, JK inilah  yang mengatasnamakan Disbudpar untuk memangkas dana bantuan untuk tim KBS hingga Rp5 juta dari kontrak bantuan yang telah disetujui sebesar Rp 10 juta.

“Kalau dana 10 juta saja sudah sangat minim untuk 20 orang  selama 4 hari di Bali.  Tadinya dana itu buat mensubsidi kekurangan  kebutuhan dan yang kami  biayai sendiri. JK malah ngotot tetap mau potong ya kami tidak mau. Belakangan kontrak bantuan itu malah dibatalkan sepihak oleh Disbudpar,” ujar Nita kemarin.

Dia mengatakan, misi budaya itu sebenarnya bisa jadi  promosi untuk Bogor di Legian Festival. Sehingga kalau Pemkab Bogor berharap adanya penambahan pendapatan dari  kebudayaan dan pariwisata, maka ajang  itu sangat bagus karena tidak hanya peserta nasional yang datang tetapi  juga ada empat Negara lain yang akan memeriahkan Legian Festival.

“Sekarang karena oknum PNS saja yang mau potong anggaran maka acara jadi berantakan, dan karena anak anak yang mau ikut sudah ijin sama orang tua dan gurunya saya bawa mereka  ke  Pelabuhan Ratu Sukabumi, ya paling tidak mengurangi beban malu mereka lah,”  keluh Nita.

Dihubungi terpisah, JK yang diketahui  hanya sebagai staff di Disbudpar mengakui  jika jumlah bantuan tersebut sebesar  Rp 10 juta. Namun begitu, sudah sejak awal sudah ada kesepakatan jika jumlah bantuan yang akan diserahkan sebesar Rp5 juta.  Sebab dari jumlah Rp 10 juta masih harus dikurangi  dengan pajak. JK  tidak menjawab saat ditanya apakah jumlah pajak untuk bantuan tersebut sebesar 50 persen dari jumlah bantuan.

Sementara Kadisbudspar, Rahmat Sujana mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal surat permohonan termasuk bantuan yang sudah  disetujui oleh Disbudpar. “Tapi sanksi staf saya ini biarlah menjadi urusan saya. Dan saya berjanji akan member bantuan semaksimal  mungkin lah agar misi budaya ini bisa jalan,’ ujarnya. (als)






sumber: detakbogor
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.