header_ads

Beben Suhendar: Wacana PSK Cileungsi Menjadi TKI

CILEUNGSI - PSK Cileungsi akan dijadikan TKI.

Dalam menghadapi PSK, Muspika Cileungsi memperlihatkan sosok pengayom. 

Muspika mengundang mereka rapat bersama untuk mempersiapkan pekerjaan alternatif. Namun, jumlah yang hadir sangat sedikit, selebihnya entah kemana. Namun, pertemuan yang ditujukan untuk menggugah para PSK beralih profesi diharapkan memberikan dampak positif dalam meminimalisasi praktik prostitusi.

Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Cileungsi Beben Suhendar dan unsur muspika lainnya, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, alim ulama, serta tokoh masyarakat tersebut, ditujukan untuk menggugah para PSK beralih profesi guna meminimalisasi praktik prostitusi. 


Berkembang wacana, Muspika Cileungsi bermaksud memfasilitasi mereka menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dirinya membeberkan, wacana tersebut dikembangkan sebagai tindak lanjut dari berbagai langkah yang ditempuh untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Dirinya mengatakan, apapun wacana yang nantinya dikembangkan sebagai solusi bagi PSK itu, yang jelas, bangunan tempat mereka beroperasi akan terus didata. Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor bersama Muspika Cileungsi, sebelumnya melakukan pendataan mana-mana saja bangunan yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Pada saatnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni bangunan yang digunakan sebagai tempat maksiat, perjudian dan penjualan minuman keras akan dibongkar paksa.


Menurutnya pendataan akan berlangsung beberapa hari ke depan. Jika sudah tuntas, maka Dinas Tata Bangunan segera melakukan pengkajian apakah bangunan itu memiliki izin mendirikan atau tidak, apakah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sudah sesuai dengan perun­tukannya atau tidak.


Pendataan bangunan dilakukan oleh Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor atas usulan Camat Cileungsi Beben Suhendar sebagai langkah untuk menertibkan praktik prostitusi di wilayah Cileungsi. 


Beben mengakui hal itu, mengingat camat tidak memiliki wewenang menertibkan tempat prostitusi dan tempat mesum lainnya. Bangunan yang didata instansi itu, adalah bangunan tempat prostitusi di Desa Limusnunggal dan Situsari. 

"Juga bangunan yang dijadikaan kafe di Desa Cileungsikidul dan sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai tempat perjudian. Termasuk bangunan yang dijadikan sebagai tempat penjualan minuman keras," katanya. (ajat)



Editor: Annisa R
Email: redaksiberitabogor@gmail.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.