Warung Remang - Remang Resahkan Warga
Warga Ancam Melakukan Tindakan Sendiri Terhadap PSK di Gunungsindur.
Geliat prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) di sepanjang Jalan Kebon 6, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, tak terasakan bila hari masih siang.
Tatkala malam tiba, daerah itu mulai ramai. Puluhan warung remang-remang yang di siang hari biasa-biasa saja, mulai menggeliat.
Keberadaan warung remang-remang ini memang terbilang baru. Tetapi tanya punya tanya, mereka ternyata adalah orang lama pindahan dari deretan warem yang sebelumnya eksis di Jalan Raya Parung.
Berpindahnya lokasi ke Jalan Kebon 6, Gunungsindur untuk menghindari operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berberapa kali membabat dengan cara membongkar paksa gubuk mesum tempat mereka menggelorakan hasrat kaum hidung belang.
Keberadaan warung remang-remang itu mulai dikeluhkan warga yang sudah gerah dan geram. Mereka mulai tidak sabar. Mereka sudah berencana akan membakar bangunan semi permanen itu. Tidak kurang, mereka turut mengancam aparat pemerintah setempat yang dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas esek-esek itu.
Menurut warga, peringatan keras itu terpaksa dikeluarkan karena warem itu dianggap telah mengotori dan mencemarkan nama baik wilayah mereka dan kesantunan warganya. Fahri salah satu warga sekitar mengatakan, siap melakukan apapun dan tak akan membiarkan wilayahnya dikotori oleh bisnis lendir tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasie Trantib Gunungsindur Sudrajat mengaku sudah melakukan teguran terhadap pemilik warung tersebut. ”Bahkan teguran ketiga sudah kami layangkan, namun mereka terus membandel dengan alasan tidak memiliki pekerjaan lain,” paparnya.
Sudrajat juga menampik tudingan warga terkait lambat dalam melakukan penertiban. ”Untuk melakukan pembongkaran kami harus berkoordinasi dengan PolPP Kabupaten Bogor. Tanpa ada koordinasi tidak mungkin kami melakukannya, karena keterbatasan petugas. Tapi saya berjanji akan melakukan penertiban dengan dibantu PolPP Kabupaten guna menyelesaikan permasalahan ini, agar tindakan sepihak warga bisa dicegah. Sekarang kami tinggal menunggu perintah dari camat," kata Sudrajat.
Sementara itu, Camat Gunungsindur Reinaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pol-PP Kabupaten Bogor. Namun karena kegiatan Pol-PP pusat sangat padat maka warmeng di Kebon 6 belum tersentuh, "Tapi penertiban ini tinggal menunggu waktu yang tepat," ujar Reinaldi.
Dirinya menambahkan, pemerintah Kecamatan Gunungsindur sangat fokus untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Komunikasi antar muspika maupun muspida kerap dilakukan, Aparat kepolisian dari Polsek Gunungsindur juga sudah menyatakan selalu siap membantu dalam melakukan penertiban. Tapi sekali lagi menurut Renaldi, pihaknya, sampai saat ini tengah menunggu waktu yang tepat, agar pada pelaksanaannya nanti tidak sia-sia. (ajat)
Editor: Annisa R
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Geliat prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) di sepanjang Jalan Kebon 6, Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, tak terasakan bila hari masih siang.
Tatkala malam tiba, daerah itu mulai ramai. Puluhan warung remang-remang yang di siang hari biasa-biasa saja, mulai menggeliat.
Keberadaan warung remang-remang ini memang terbilang baru. Tetapi tanya punya tanya, mereka ternyata adalah orang lama pindahan dari deretan warem yang sebelumnya eksis di Jalan Raya Parung.
Berpindahnya lokasi ke Jalan Kebon 6, Gunungsindur untuk menghindari operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berberapa kali membabat dengan cara membongkar paksa gubuk mesum tempat mereka menggelorakan hasrat kaum hidung belang.
Keberadaan warung remang-remang itu mulai dikeluhkan warga yang sudah gerah dan geram. Mereka mulai tidak sabar. Mereka sudah berencana akan membakar bangunan semi permanen itu. Tidak kurang, mereka turut mengancam aparat pemerintah setempat yang dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas esek-esek itu.
Menurut warga, peringatan keras itu terpaksa dikeluarkan karena warem itu dianggap telah mengotori dan mencemarkan nama baik wilayah mereka dan kesantunan warganya. Fahri salah satu warga sekitar mengatakan, siap melakukan apapun dan tak akan membiarkan wilayahnya dikotori oleh bisnis lendir tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasie Trantib Gunungsindur Sudrajat mengaku sudah melakukan teguran terhadap pemilik warung tersebut. ”Bahkan teguran ketiga sudah kami layangkan, namun mereka terus membandel dengan alasan tidak memiliki pekerjaan lain,” paparnya.
Sudrajat juga menampik tudingan warga terkait lambat dalam melakukan penertiban. ”Untuk melakukan pembongkaran kami harus berkoordinasi dengan PolPP Kabupaten Bogor. Tanpa ada koordinasi tidak mungkin kami melakukannya, karena keterbatasan petugas. Tapi saya berjanji akan melakukan penertiban dengan dibantu PolPP Kabupaten guna menyelesaikan permasalahan ini, agar tindakan sepihak warga bisa dicegah. Sekarang kami tinggal menunggu perintah dari camat," kata Sudrajat.
Sementara itu, Camat Gunungsindur Reinaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pol-PP Kabupaten Bogor. Namun karena kegiatan Pol-PP pusat sangat padat maka warmeng di Kebon 6 belum tersentuh, "Tapi penertiban ini tinggal menunggu waktu yang tepat," ujar Reinaldi.
Dirinya menambahkan, pemerintah Kecamatan Gunungsindur sangat fokus untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Komunikasi antar muspika maupun muspida kerap dilakukan, Aparat kepolisian dari Polsek Gunungsindur juga sudah menyatakan selalu siap membantu dalam melakukan penertiban. Tapi sekali lagi menurut Renaldi, pihaknya, sampai saat ini tengah menunggu waktu yang tepat, agar pada pelaksanaannya nanti tidak sia-sia. (ajat)
Editor: Annisa R
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar