header_ads

Bimbingan Penyusunan SPJ

SUKARAJA - Lima Kades Diberikan Bimbingan Teknis SPJ 

Inspektorat Kabupaten Bogor memberikan pengarahan kepada lima Kepala Desa di Kecamatan Sukaraja yang akan memasuki masa purna bakti tentang tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahunan dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) selama menjabat.
 

Pejabat Fungsional Inspektorat, A. Marbun mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya hanya memfasilitasi pada Kades untuk membuat LPPD dan LKPJ agar tercipta keselarasan program, serta membantu mensukseskan jalannya roda Pemerintahan Kota Banjar, terutama bagi kepala desa yang baru.
 

"Kami disini hanya membantu para Kades dalam penyusuan LPPD dan LKPJ saja. Dari mulai format hingga laporan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan desa selaku pimpinan pemerintah desa, agar seluruh kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diketahui oleh bupati, camat, badan permusywaratan desa dan masyarakat," katanya.
 

Lima Kades yang akan memasuki masa pensiun diantaranya, Kades Nagrak R.Dadan, Cibanon Ujang Supriadi yang diwakili Sekdes Wawan, Cilebut Timur Taufik Hidayat, Gunung Geulis Paturi, Cimandala Encep Sumarna.
 

Sementara itu, Camat Sukaraja, R. Raden Nawawi didampingi Sekretaris Camat, Pepep Hamdi menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan dan keterampilan para kepala desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban desa mengenai tugas-tugas pemerintahan desa. (red/pakar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.