header_ads

Buku Nikah Habis Akibat Pasokan Telat

CIBINONG - Buku Nikah di Kabupaten Bogor.

Buku nikah di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor kosong.

  
Kekosongan yang sudah terjadi sejak dua bulan terakhir ini membuat kalangan wakil rakyat setempat memberi perhatian khusus.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengatakan kekosongan buku nikah ini sebaiknya tidak berlarut-larut mengingat pentingnya buku nikah untuk menunjang keperluan warga seperti untuk pembuatan KTP, paspor, akad kredit, dan urusan pendidikan.
 

Menurut Politisi Gerindra ini harusnya ada satu cara yang ditempuh Kemenag agar kekosongan ini tidak terjadi. Banyaknya keperluan warga yang tergantung atau membutuhkan buku nikah sebagai satu persyaratan.
 

”Artinya kalau buku nikah dikirim oleh pusat, harus ada penambahan jatah atau kuota buku nikah. Tentunya Kemenag punya data rata-rata pernikahan setiap bulannya, jadi jumlah kebutuhan buku nikah bisa diketahui,” jelasnya.

Kekosongan buku nikah
di 16 KUA di wilayah kabupaten Bogor akibat keterlambatan pasokan buku nikah dari Kementerian Agama RI ini dapat menimbulkan upaya-upaya pemalsuan ataupun pungli. "Terlebih banyaknya manfaat yang ada pada buku nikah ini. Mengenai Surat Keterangan Nikah (SKN) yang diberikan kepada pasangan pengantin itu bukan solusi untuk mengantisipasi keadaan,” kata dia. (als)


Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.