Pemprov Jabar Akan Selamatkan Sungai Citarum
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan normalisasi sungai Citarum, Jawa Barat.
Sejalan dengan rencana kegiatan yaitu penanganan menuju Citarum bersih tahun 2018, November 2013 rencana tersebut akan ditindaklanjuti.
Kepala BPLHD Jabar, Anang Sudarna mengatakan pada bulan November 2013 mendatang telah dijadwalkan penandatanganan antara Pemprov. Jabar dan Pemkab/Pemkot yang mempunyai kewenangan untuk menangani Sungai Citarum.
Dalam pertemuan di Gedung Sate, Senin (22/10/2013) pagi, Anang Surdana mengungkapkan program penanganan Sungai Citarum merupakan respon atas kondisi sejumlah masalah di sungai tersebut.
Menurutnya sungai Citarum pemanfaatan lahan di sekitar sungai yang tidak sesuai dengan kondisi.
Diantaranya masalah konversi lahan hutan menjadi non hutan melalui penanaman tanaman sayuran di lokasi tersebut yang seharusnya ditanam tanaman keras. Praktek penanaman tanaman tersebut illegal dilakukan oleh sebagian masyarakat.
"Masalah Kedua, pengambilan air bawah yang dilaksanakan melebihi kapasitas khususnya oleh kalangan industry. Masalah berikutnya yaitu pembuangan sampah langsung dibuang ke sungai yang mencapai 20 persen, dan khusus untuk pembuangan sampah organic mencapai 32 persen," katanya.
Dirinya berharap nantinya dalam penandatanganan MoU antara Pemprov. Jabar dan beberapa Pemkab/Pemkot dapat dihadiri dan mengundang partisipasi dari kalangan industry khususnya industry besar.
Untuk kegiatan ini disiapkan rencana penyusunan dan penetapan zona regulasi peruntukkan pemanfaatan ruang di wilayah Sungai Citarum, penyusunan rencana tata ruang perkotaan cekungan Bandung dan rencana tata ruang KSP hulu Sungai Citarum, rencana peningkatan penyediaan air baku untuk Bandung, penyusunan master plan pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air DAS Sungai Citarum.
Termasuk rencana peningkatan penyediaan air minum regional metro Bandung, penyusunan pola pengelolaan DAS Citarum, penetapan mekanisme kompensasi jasa lingkungan serta pembelian lahan untuk memperluas lahan konservasi dan hutan koloni.
Kegiatan penanganan menuju Citarum bersih 2018, juga disiapkan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan dan percepatan perubahan perilaku stakeholder. Untuk kepentingan kegiatan tersebut diantaranya dirancang pengembangan materi pendidikan lingkungan, sosialisasi, kampanye, dan penyuluhan gerakan Citarum bersih 2018, pembuatan pylot project pembersihan aliran sungai serta evaluasi perubahan perilaku masyarakat.
Kegiatan berikutnya yang disiapkan adalah pengendalian pencemaran dan limbah industry dengan melakukan pemantauan kualitas air sungai dan danau serta pemantauan sumber pencemar yang dilanjutkan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem, rehabilitasi hutan, lahan dan perkebunan serta adopsi dan penerapan teknologi budidaya.
Disebutkan, untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut disiapkan rencana : penghijauan lahan kritis di hulu DAS seluas 63.671 HA dan reboisasi di area seluas 11.300 Ha, pembuatan hutan rakyat seluas 63.671 Ha, rehabilitasi hutan rakyat seluas 10.000 Ha, pembuatan 250 unit kebun bibit rakyat, penataan RTH di bantaran sungai, pembuatan desa pylot konservasi serta pemeliharaan situ.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, papar dia, dipersiapkan beberapa sub kegiatan pembuatan FS dan perencanaan pembangunan waduk dan embung, normalisasi dan pemeliharaan Sungai Citarum-Sapan-Muara Gembong, normalisasi 4 anak sungai Citarum, pemeliharaan saluran drainase, penataan kawasam kumuh perkotaan di Kecamatan Margahayu dan Majalaya, penataan prasarana lingkungan perumahan di bantaran sungai muara Cikapundung-Citarum, pembangunan rusunawa, penanganan darurat di daerah rawan banjir serta mitigasi perubahan iklim dan penanganan banjir. (Rsd)
foto sungai Citarum Hulu
Editor: Handi Rsd
Tidak ada komentar