Prostitusi Terselubung Parung Kemang
PARUNG - Warung remang - remang dan Bar dangdut kian marak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menggeber program Nongol Babat (Nobat) sesuai dengan slogan Tegar Beriman.
Razia kerap jkali digelar melalui Satpol PP Kabupaten Bogor dan petugas gabungan, namun puluhan warung remang-remang berkedok Bar dangdut dan kafe berselimut prostitusi tetap masih marak di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang.
Kepala Satpol PP kabupaten Bogor Dace Supriadi mengakui jika hampir sebulan sekali pihaknya merazia pelacuran di kawasan itu, tapi hasilnya tidak maksimal. “Saya menduga ada oknum di internal kami maupun di tingkat kecamatan yang membocorkan setiap mau dirazia,” katanya.
Sebab itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara raziag melibatkan Pol PP, kepolisian hingga TNI. “Dalam waktu dekat kita razia dan kami sudah mendata sedikitnya terdapat 19 Bar Dangdut dan kafe berselimut prostitusi,” katanya.
Menurut keterangannya, Bar dangdut dan kafe ini tersebar di Desa Jampang, Kecamatan Parung, sebanyak dua unit, di Desa Desa Kemang sebanyak 9 kafe, Pondok Udik 8 unit.
Masih berdirinya praktik pelacuran di kawasan ini menimbulkan pro dan kontra bagi warga sekitar. Sebagian mendukung karena warga dipekerjakan sebagian karyawan dengan penghasilan di atas rata-rata.
“Lumayan, kerja di kafe data bardut itu. Penghasilan bisa Rp 1,2 juta sebulan. Sebab itu kita berharap keberadaan bardut dan kafe itu hangan digusur,” ujar Mamat, warga desa Jampang Kecamatan Parung, kemarin.
“Kami tidak rela Parung dan Kemang diidentikan dengan kegiatan prostitusi,” ujar Syaifudin, warga lainnya. Dua kecamatan ini merupakan kawasan pendidikan Islam, seperti pesantren dan sekolah Islam.
Disinggung keberadaan tempat hiburan itu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, dia mengatakan tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari tempat maksiat seperti itu. “Paling yang dipekerjakan sekitar 20-an orang, tapi dampaknya ke semua warga. Sebab jika kita biarkan, sama saja kita membiarkan kemaksiatan artinya kita bakal dapat azab dari Allah,” katanya. (als)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menggeber program Nongol Babat (Nobat) sesuai dengan slogan Tegar Beriman.
Razia kerap jkali digelar melalui Satpol PP Kabupaten Bogor dan petugas gabungan, namun puluhan warung remang-remang berkedok Bar dangdut dan kafe berselimut prostitusi tetap masih marak di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang.
Kepala Satpol PP kabupaten Bogor Dace Supriadi mengakui jika hampir sebulan sekali pihaknya merazia pelacuran di kawasan itu, tapi hasilnya tidak maksimal. “Saya menduga ada oknum di internal kami maupun di tingkat kecamatan yang membocorkan setiap mau dirazia,” katanya.
Sebab itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara raziag melibatkan Pol PP, kepolisian hingga TNI. “Dalam waktu dekat kita razia dan kami sudah mendata sedikitnya terdapat 19 Bar Dangdut dan kafe berselimut prostitusi,” katanya.
Menurut keterangannya, Bar dangdut dan kafe ini tersebar di Desa Jampang, Kecamatan Parung, sebanyak dua unit, di Desa Desa Kemang sebanyak 9 kafe, Pondok Udik 8 unit.
Masih berdirinya praktik pelacuran di kawasan ini menimbulkan pro dan kontra bagi warga sekitar. Sebagian mendukung karena warga dipekerjakan sebagian karyawan dengan penghasilan di atas rata-rata.
“Lumayan, kerja di kafe data bardut itu. Penghasilan bisa Rp 1,2 juta sebulan. Sebab itu kita berharap keberadaan bardut dan kafe itu hangan digusur,” ujar Mamat, warga desa Jampang Kecamatan Parung, kemarin.
“Kami tidak rela Parung dan Kemang diidentikan dengan kegiatan prostitusi,” ujar Syaifudin, warga lainnya. Dua kecamatan ini merupakan kawasan pendidikan Islam, seperti pesantren dan sekolah Islam.
Disinggung keberadaan tempat hiburan itu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, dia mengatakan tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari tempat maksiat seperti itu. “Paling yang dipekerjakan sekitar 20-an orang, tapi dampaknya ke semua warga. Sebab jika kita biarkan, sama saja kita membiarkan kemaksiatan artinya kita bakal dapat azab dari Allah,” katanya. (als)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar