RUU Pemekaran KKB Disetujui DPR RI
CIBINONG – Perjalanan panjang warga Bogor bagian barat membuahkan hasil.
Tanggal 21 dan 24 Oktober 2013 menjadi tanggal bersejarah bagi perjuangan warga Kabupaten Bogor bagian barat.
Hal ini menyusul disetujuinya usulan daerah otonom Kabupaten Bogor Barat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, dan menjadi telah Rancangan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Bogor Barat yang disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Jaro mengaku sangat bersyukur atas disetujuinya usulan daerah otonom Kabupaten Bogor Barat menjadi RUU."Saya dan warga Bogor tentunya patur bersyukur, sebab titik awal sajarah perjuangan telah nyata," kata dia usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR RI.
Sementara, Pengurus Jaringan Muda Aktivis Bogor Barat, Farid Ad. Mu'in mengaku pemekaran Kabupaten Bogor Barat adalah cita cita yang sudah cukup lama, dan sudah menjadi harga mati.
"Bogor Barat sudah layak menjadi daerah otonomi baru (DOB), demi kemajuan wilayah yang saat ini kurang diperhatikan akibat luas wilayah Kabupaten Bogor dan keterbatasan anggaran,” kata dia.
Dengan disetujuinya usulan Kabupaten Bogor Barat menjadi RUU Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, maka kini tinggal pembahasan teknis. Salah satu yang sudah ramai dibicarakan adalah soal bakal ibukota KBB dengan 14 kecamatan.
Mengenai bakal Ibukota Kabupaten Bogor Barat harus mempertimbangkan beberapa aspek antara lain ketersediaan infrastruktur, potensi perekonomian, sentra pendidikan, serta pariwisata. Hal-hal ini yang seharusnya menentukan. (unan/foto pakar)
Editor: Sunardi
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tanggal 21 dan 24 Oktober 2013 menjadi tanggal bersejarah bagi perjuangan warga Kabupaten Bogor bagian barat.
Hal ini menyusul disetujuinya usulan daerah otonom Kabupaten Bogor Barat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, dan menjadi telah Rancangan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Bogor Barat yang disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Jaro mengaku sangat bersyukur atas disetujuinya usulan daerah otonom Kabupaten Bogor Barat menjadi RUU."Saya dan warga Bogor tentunya patur bersyukur, sebab titik awal sajarah perjuangan telah nyata," kata dia usai menyaksikan Rapat Paripurna DPR RI.
Sementara, Pengurus Jaringan Muda Aktivis Bogor Barat, Farid Ad. Mu'in mengaku pemekaran Kabupaten Bogor Barat adalah cita cita yang sudah cukup lama, dan sudah menjadi harga mati.
"Bogor Barat sudah layak menjadi daerah otonomi baru (DOB), demi kemajuan wilayah yang saat ini kurang diperhatikan akibat luas wilayah Kabupaten Bogor dan keterbatasan anggaran,” kata dia.
Dengan disetujuinya usulan Kabupaten Bogor Barat menjadi RUU Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, maka kini tinggal pembahasan teknis. Salah satu yang sudah ramai dibicarakan adalah soal bakal ibukota KBB dengan 14 kecamatan.
Mengenai bakal Ibukota Kabupaten Bogor Barat harus mempertimbangkan beberapa aspek antara lain ketersediaan infrastruktur, potensi perekonomian, sentra pendidikan, serta pariwisata. Hal-hal ini yang seharusnya menentukan. (unan/foto pakar)
Editor: Sunardi
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar