Warga Curiga Satpol PP Omdo Bongkar Vila Liar
Rencana Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar vila liar di kawasan Puncak Bogor diduga hanya dijadikan wacana.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mengantongi ratusan data vila liar tapi tidak segera di bongkar, kecuali mengulur - ulur waktu pelaksanaan eksekusi.
Ketua LSM IKKPAS Puncak mengatakan pihak Pemkab Bogor harus konsisten melaksanakan pembongkaran vila liar yang datanya sudah dikantongi pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Pelaksanaan eksekusi harus segera dilakukan jangan mengulur - ulur waktu dengan dalih pemilik harus membongkar sendiri bangunannya, sebab tak mungkin pemilik mau bongkar bangunannya sendiri," pintanya, Senin (21/10/2013).
Terpisah, Sekretaris Rumpun Hijau Puncak, Sunyoto mengungkapkan bahwa belum semua vila dimasukkan dalam data yang saat ini dikantongi Satpol PP Kabupaten Bogor. "Vila liar bukannya berkurang tapi malah bertambah, seperti yang ada di kaki lereng Riung Gunung, Batu Layang, Mega Mendung, perkebunan teh dan lokasi lainnya," ungkapnya.
Menurutnya ada sejumlah hotel yang juga mengambil lahan Perhutani, serta adanya sejumlah vila yang dijadikan aktifitas bisnis outbound yang dilengkapi dengan kolam renang.
"Hal ini menunjukan ada kesan tebang pilih dalam rencana penertiban vila liar diatas lahan resapan air," tukasnya.
Keberadaan bangunan diatas lahan resapan air ini telah jelas merusak keseimbangan lingkungan, menyusutnya lahan pertanian dan ruang terbuka hijau. "Satpol PP Kabupaten Bogor hanya bisa Omdo (omong doang -red), hanya berkoar di media massa tapi tak mampu mengeksekusi.
Sementara, Kepala Satpol PP Dace Supriyadi menyangkal tudingan yang menyudutkan pihak Satpol PP tak konsisten dalam menertibkan vila liar. "Pembongkaran vila liar akan dilakukan segera melalui kerjasama dan kordinasi instansi terkait, termasuk Pemerintah Pusat dan daerah," tegasnya, belum lama ini. (als) Foto ilustrasi
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Tidak ada komentar